Health Account (HA) adalah alat yang menggambarkan pengeluaran kesehatan secara sistematis, komprehensif dan konsisten. HA digunakan untuk memantau pemanfaatan aliran dana/pembiayaan pada sistem kesehatan. Selain itu, HA juga dapat digunakan untuk mengukur pengeluaran yang ada ditingkat Kabupaten, Provinsi dan Nasional sehingga pembiayaan kesehatan ditahun yang akan datang dapat diproyeksikan secara tepat sasaran dan tepat manfaat. Secara sederhana HA dapat dijadikan referensi untuk mengembangkan perencanaan dan penganggaran kesehatan. Banyak manfaat besar dengan adanya HA, di antaranya adalah dapat mengidentifikasi area intervensi kesehatan, mengusulkan intervensi pembiayaan kesehatan sesuai kebutuhan, memonitor dan mengevaluasi intervensi serta mengurangi kemungkinan pengeluaran kesehatan yang tidak disesuai kebutuhan dan kebijakan.
Indonesia menjadi salah satu Negara yang memanfaatkan HA dalam pembiayaan kesehatan sejak lama dan mengadopsinya dalam beberapa tingkat. National Health Account (NHA) di tingkat nasional, Provincial Health Account (PHA) di tingkat provinsi and District Health Account (DHA) ditingkat kabupaten/kota. Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah ditunjuk untuk menjadi kabupaten yang melaksanakan DHA sejak tahun 2006.
WHO menyatakan bahwa perlu membentuk tim untuk menyusun dokumen akun kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan No. 971/2009 menjelaskan bahwa Health Account adalah konsep yang harus dimiliki oleh kepala Dinas Kesehatan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan perencanaan dasar dan penganggaran. Menurut Keputusan Pemerintah Republik Indonesia No. 8 tahun 2003, Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten adalah lembaga teknis yang bertanggung jawab atas rencana pembangunan kabupaten. Namun demikian, pejabat struktural Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten harus memahami konsep neraca kesehatan kabupaten untuk mengembangkan rencana pembangunan sektor kesehatan.
DHA dilaksanakan atas koordinasi Dinas Kesehatan dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Tim DHA Kabupaten Lombok Barat terdiri dari pejabat kesehatan kabupaten, pejabat rumah sakit umum, dan pejabat dewan manajemen keuangan dan aset. Sedangkan, tim DHA di Kabupaten Lombok Tengah terdiri dari pejabat kesehatan kabupaten, pejabat badan perencanaan pembangunan dan pejabat Rumah Sakit Kabupaten.
Hasil temuan penelitian menyebutkan bahwa dokumen DHA di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah tidak digunakan sebagai referensi untuk mengembangkan perencanaan dan penganggaran kesehatan di kabupatennya. Hal tersebut dibuktikan dalam data presentase pengeluaran untuk program kesehatan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah tidak menjadi prioritas dan memiliki presentase terendah dari tahun 2010-2013. Fakta tersebut didukung dengan data Riskesda 2013 yang menunjukan ada lima masalah kesehatan yang persentase dan prevalensinya meningkat dari 2007 hingga 2013 di kedua Kabupaten tersebut.
Rendahnya pemanfaatan dokumen DHA di Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah disebabkan oleh beberapa faktor dalam Tim DHA, Dinas Kesehatan Kabupaten, dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten. Hasil penelitian dengan menggunakan indicator Aware, Interest, Desire and Action yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kemampuan teknis dan pengetahuan Tim DHA masih tergolong rata-rata. Penelitian juga menunjukkan bahwa pejabat struktural Dinas Kesehatan Kabupaten dan Badan Perencanaan dan Pengembangan Kabupaten sebagian besar tidak pernah menghadiri pelatihan DHA, lemahnya peraturan kabupaten yang mendukung pemanfaatan DHA, sebagian besar Tim DHA dan pejabat struktural Dinkes dan Dinas Pengembangan dan Perencanaan Kabupaten tidak tertarik dan tidak bertindak untuk menggunakan dokumen DHA, dan kurangnya penyebaran informasi dokumen DHA
Berdasarkan fakta tersebut, maka perlu untuk meningkatkan peran anggota tim DHA di kedua kabupaten untuk meningkatkan aksi atau tindakan mereka untuk menggunakan dokumen DHA. Selain itu, mereka harus mengoptimalkan penyebaran informasi tentang DHA kepada pejabat struktural dinas kesehatan kabupaten dan pejabat struktural badan perencanaan pembangunan di kedua kabupaten untuk meningkatkan minat mereka pada DHA. Terakhir, koordinasi antara Dinas Kesehatan dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Kabupaten diperlukan untuk meningkatkan tindakan pemangku kepentingan untuk memanfaatkan dokumen DHA.
Penulis: Ernawaty
Apabila saudara tertarik dengan topik ini, saudara dapat membacanya artikel Link artikel ini dapat diunduh pada
https://www.indianjournals.com/ijor.aspx?target=ijor:ijphrd&volume=10&issue=8&article=251
Hazfiarini Alya, Ernawaty. 2019.Utilization Analysis of District Health Account Document in Health Planning and Budgeting Study in West and Central Lombok District. Indian Journal of Public Health Research & Development Volume : 10, Issue : 8.