Pengaruh Tingkat Tata Kelola Islami terhadap Agresivitas Pajak dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh NU online

Tata kelola adalah sistem manajemen untuk meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi pemangku kepentingan, meningkatkan kepatuhan terhadap hukum dan etika yang berlaku (Kholid & Bachtiar, 2015). Kepatuhan dengan prinsip-prinsip Syariah adalah karakteristik tata kelola Islami yang membedakannya dari tata kelola perusahaan secara umum. Salah satu organ terpenting dalam tata kelola Islami adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan Pengawas Syariah bertugas untuk mengawasi manajemen entitas syariah untuk memastikan kepatuhan entitas Islami dengan prinsip-prinsip syariah.

Berdasarkan teori agensi, mekanisme tata kelola yang baik dapat memainkan peran untuk memantau perilaku oportunistik agen (Chrisman et al., 2007). Dalam konteks pajak, mekanisme tata kelola yang baik dapat mengendalikan perilaku oportunistik manajer dalam meminimalkan beban pajak penghasilan. Beberapa penelitian sebelumnya telah dilakukan untuk menguji pengaruh mekanisme tata kelola terhadap agresivitas pajak, namun belum ada penelitian yang secara khusus meneliti efek tata kelola Islami terhadap agresivitas pajak.

Penelitian tentang pengungkapan tanggung jawab sosial entitas Islami menggunakan pelaporan sosial Islami sebagai indikator untuk mengukur pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Pelaporan sosial Islami dianggap lebih sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, karena berisi kompilasi item standar yang ditetapkan oleh Organisasi Akuntansi dan Audit untuk Lembaga Keuangan Islam (Sunarto 2016).

Populasi penelitian ini adalah Bank Umum Syariah yang berdomisili di Indonesia yang meliputi: Bank Mega Syariah, Bank Panin Syariah, Bank Syariah Bukopin, Bank Victoria Syariah, Bank BCA Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BNI Syariah, Bank BRI Syariah, Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Jabar Banten Syariah, dan Bank Maybank Syariah Indonesia. Bank umum syariah digunakan dalam penelitian ini karena bank umum syariah memiliki karakteristik yang berbeda dari bank konvensional.

Penelitian ini menggunakan data sekunder yang dikumpulkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia, Bank Indonesia, dan situs web masing-masing Bank Umum Syariah. Data sekunder meliputi laporan keuangan, laporan tahunan, laporan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance, GCG) dan laporan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility, CSR).

Hasil penelitian ini membuktikan secara empiris bahwa tingkat tata kelola Islami berpengaruh secara negatif terhadap tingkat agresivitas pajak. Dengan demikian, semakin tinggi tingkat tata kelola Islami, semakin rendah tingkat agresivitas pajak yang dilakukan oleh Bank Syariah. Hal ini menegaskan bahwa teori legitimasi berperan dalam menjelaskan hubungan antara tingkat tata kelola Islami dan tingkat agresivitas pajak. Teori legitimasi menyatakan bahwa agar perusahaan dapat diterima dan disetujui oleh masyarakat, perusahaan harus mengambil tindakan sesuai dengan sistem norma, nilai, dan kepercayaan publik. Artinya, perusahaan harus menjalankan tata kelola Islami pada tingkat yang tinggi. Selain itu, semakin baik pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah akan berdampak pada rendahnya tingkat agresivitas pajak.

Demikian juga, tingkat tata kelola Islami berpengaruh secara positif terhadap pengungkapan tanggungjawab social perusahaan. Dengan demikian, perusahaan yang menerapkan tata kelola Islami yang baik akan memberikan pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan pada tingkat yang lebih luas. Semakin baik penerapan tata kelola Islami dijalankan oleh bank syariah, semakin luas pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Sebaliknya, semakin buruk penerapan tata kelola Islami yang dijalankan oleh bank syariah, semakin sedikit informasi tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang diungkapkan oleh bank syariah.

Hal ini menegaskan bahwa teori legitimasi berperan dalam menjelaskan hubungan antara tingkat tata kelola Islami dan tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Teori legitimasi menjelaskan bahwa untuk mendapatkan penerimaan dan dukungan dari masyarakat, perusahaan harus mengambil tindakan sesuai dengan sistem norma, nilai, dan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, pengungkapan informasi tanggung jawab sosial perusahaan harus dilakukan dengan tindakan yang sesuai dengan sistem norma, nilai, dan kepercayaan masyarakat.

Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa: Semakin baik penerapan tata kelola Islami dijalankan oleh bank syariah, semakin rendah tingkat agresivitas pajak yang dijalankan bank syariah. Hasil penelitian ini mengkonfirmasi peran teori agensi yang menyatakan bahwa tata kelola yang baik (tata kelola Islami) adalah mekanisme untuk mengontrol perilaku oportunistik wajib pajak.

Semakin baik penerapan tata kelola Islami dijalankan oleh bank syariah, semakin tinggi tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Hasil penelitian ini juga mengkonfirmasi peran teori legitimasi dalam menjelaskan hubungan antara tata kelola Islami dan tingkat pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan.

Penulis Artikel Ilmiah Populer:   Muslich Anshori

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat di:

http://www.ijrsm.org

Kautsar Riza Salman, Muslich Anshori, Heru Tjaraka  (2018).   The New Influence of The Level of Islamic Governance to The Level of Tax Aggressiveness and Level of Corporate Social Responsibility.

International Journal of Research Science & Management (IJRSM)  

Volume 5 Issue 8 || August, 2018 || PP—40-49

ISSN: 2349-5197

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).