Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menguji peran Good Corporate Governance pada pengungkapan emisi karbon (Carbon Emission Disclosure – CED) di perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2013-2017. Indonesia merupakan negara dengan sumber daya alam yang kaya. Penelitian mengenai pengungkapan emisi karbon mulai meningkat seiring dengan besarnya perhatian dunia terhadap perubahan iklim yang disebabkan oleh kegiatan bisnis perusahaan, khususnya di Amerika Serikat, Kanada dan Australia.
Di Indonesia, merupakan salah satu negara yang mendukung gerakan 0 persen terhadap emisi karbon pada tahun 2050. Gerakan ini memicu melesatnya riset-riset yang terkait dengan Pengungkapan Emisi Karbon. Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (2016), mengungkapkan bahwa, pembangkit listrik menghasilkan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) sebesar 175,62 juta ton CO2 pada tahun 2015. Sebanyak 70 persen emisi berasal dari pembakaran batubara atau fosil, sementara sisanya, Bahan Bakar Minyak seperti FO (Fuel Oil), HSD (High Speed Diesel) dan IDO (Industrial Diesel Oil) sebesar 15 persen dan penggunaan gas pada sektor ini menyumbang emisi dengan nilai sebesar 15 persen. Hasil laporan kinerja lingkungan yang buat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2017), bahwa emisi GRK CO2 di Indonesia mengalami penuruan yang sangat signifikan di mana tahun 2016 emisi GRK 75.663.410 ton CO2. Sedangkan, tahun 2017 emisi GRK 33.626.184 ton CO2 dan dikalkulasi mengalami penuruan sekitar 56 persen.
Dalam implementasinya, pengungkapan polusi sukarela dianggap dapat membawa niat baik dalam ekonomi pasar. Selain itu, informasi tentang pengungkapan polusi secara sukarela dapat memberikan sinyal positif mengenai kinerja masa depan perusahaan. Teori yang mendukung pengungkapan emisi karbon adalah Stakeholder Theory. Menurut teori ini (Gray dkk, 1995) pengungkapan emisi karbon akan mendorong perusahaan untuk memastikan bahwa aktivitas dan kinerja mereka dapat diterima oleh publik/masyarakat. Tentu hal ini akan menambah nilai perusahaan dimata stakeholder. Pada gilirannya secara simultan aktivitas ini akan menjaga kelangsungan hidup suatu perusahaan sehingga konsep going concern dapat diimplementasikan. Sebagai catatan, konsep going concern mengungkap bahwa perusahaan akan terus hidup sepanjang jaman.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa board size memiliki peran penting dalam melakukan peningkatan pemantauan dalam mengawasi praktik lingkungan emisi karbon. Persentase Board independent dan foreign diversity menunjukkan hasil kebalikan dari board size. Hal tersebut memungkinkan keberadaan kepemilikan institusional di Indonesia relatif lebih lemah daripada dinegara lain, meskipun ada beberapa tingkat konsentrasi kepemilikan yang lebih tinggi (Darmadi dan Sodikin, 2013). Dengan demikian, kepemilikan institusional tidak dapat memainkan peran penting dan pengawasan dalam meningkatkan praktik tata kelola perusahaan.
Kontribusi penelitian ini adalah memberikan pengetahuan tentang tata kelola yang sesuai untuk perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan untuk menurunkan emisi karbon. Selain itu riset ini juga diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat, sehingga mereka secara sadar akan melakukan penghematan dalam penggunaan sumber energi listrik. Sebab ternyata energy listrik merupakan sumber penyumbang terbesar dalam emisi karbon. Hal ini disebabkan sebagian sumber energi dari pembangkit listrik masih menggunakan fosil (batubara). Masyarakat bisa menggunakan bahan pengganti sumber energi dengan penggunaan gas, panas bumi dan energi terbarukan lainnya. Pemerintah juga cepat merespons dalam penggunaan sumber energi terbarukan untuk mereduksi emisi karbon yang berasal dari aktivitas rumah tangga dan aktivitas perusahaan. (*)
Penulis: Pikar Setiawan
Informasi detail dari penelitian kami dapat dilihat pada artikel (jurnal terindeks SINTA) kami di:
Pikar Setiawan, Sri Iswati, , RR Widya Ningtyas Soeprajitno, 2019. Peran Good Corporate Governance dalam Memprediksi Emisi Gas Karbon pada Perusahaan Pertambangan. Akuntansi Dewantara Volume 3, No. 2, Oktober 2019, Halaman 156 – 167.
P.ISSN: 2550-0376 І e-ISSN: 2549 – 9637 І DOI: 10.26460/AD. V312 – 2576
http://jurnal.ustjogja.ac.id/index.php/akuntansidewantara/article/view/5278