Saat ini seluruh negara di dunia sedang menuju jaminan kesehatan semesta (Universal Health Coverage =UHC ). Jaminan kesehatan semesta mencakup 3 hal yaitu jumlah penduduk yang dijamin, jenis pelayanan yang diberikan dan jaminan pembiayaan yang disediakan. Beberapa negara menerapkan jaminan kesehatan bisa dalam bentuk asuransi maupun non asuransi dengan penamaan dan terminologi yang berbeda-beda pada masing-masing. National Health System (NHS) yang berjalan di negara Inggris dan persemakmuran, Obama Care beberapa negara bagian di Amerika Serikat, Universal Healthcare di Afrika Selatan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia serta banyak juga negara yang memakai istilah National Health Insurance (NHI)
Dalam hal urusan pokok seperti kesehatan, maka negara diharapkan hadir dalam menjamin kesehatan rakyatnya, sesuai dengan karakteristik masing-masing negara tersebut. Tentu saja skema penjaminannnya akan mengikuti apa yang digariskan dan menjadi sebuah kebijakan di negara tersebut. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), UHC dimaknai sebagai spektrum yang lengkap dari pelayanan dasar mulai promosi, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi sampai pelayanann paliatif. Mencapai UHC menjadi salah satu cara untuk mencapai good health and well being sebagai salah satu tujuan yaitu dari Sustainable Development Goals (SDG’s). UHC juga dapat dimaknai sebagai semua orang dapat menerima pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan tanpa mengalami kesulitan keuangan.
Jika pada awalnya UHC adalah sebuah reformasi pembiayaan kesehatan namun pada akhirnya menjadi ‘pendorong’ untuk perubahan di semua sektor yang terkait dalam sistem pelayanan kesehatan maupun sistem kesehatan dalam arti luas. Tidak adanya penghalang dalam hal pembiayaan kesehatan menjadikan akses menuju pelayanan kesehatan menjadi sangat terbuka. Hal ini berdampak adanya peningkatan secara signifikan jumlah pasien baik rawat jalan dan rawat inap. Artinya beban kerja tenaga kesehatan khususnya dokter yang menanganinya menjadi sangat meningkat.
Namun dalam banyak kasus ternyata meningkatnya beban kerja tidak diikuti dengan meningkatnya dukungan sumber daya yang memdai. Dalam beberap artikel ilmiah yang menjelaskan tentang pengalaman beberapa negara seperti Afrika Selatan, Skandinavia, dan China berhasil mengidentifikasi beban kerja dokter sebagai item signifikan yang terkait dengan penerapan NHI. Studi menunjukkan bahwa sebagian besar dokter (62,91%) bekerja selama 10 jam atau lebih banyak per hari, dan 24,05% di antaranya bekerja selama lebih dari 12 jam setiap hari. Itu dokter merespons menghabiskan 10 menit (rata-rata) dengan pasien mereka per kunjungan. Jam tidur dokter rata-rata 6 jam setiap hari. Lebih dari setengah dari dokter yang disurvei (54,18%) merespons negatif terhadap pertanyaan waktu untuk melakukan latihan fisik. Sebagian menyatakan bahwa era NHI meningkatkan beban kerja, jam yang panjang kerja pasien yang dilayani per shift, kelebihan pasien, konsultasi per minggu / hari, tugas semalam, waktu dan jadwal tidak fleksibel, kesejahteraan pribadi rendah, dan remunerasi rendah.
Sangat disadari bahwa tujuan ke -3 dari SDG’s tidak mungkin berjalan tanpa di dukung oleh semua sub sistem yang ada di dalam bagian yang membangun sebuah sistem kesehatan. Tenaga kesehatan menjadi bagian tak terpisahkan yang ada di dalam sebuah sistem kesehatan. Untuk itu diperlukan sebuah kesadaran baik oleh dokter sendiri, manajemen tempat dokter bekerja serta regulator dalam hal ini Kementrian Kesehatan bahwa salah satu dampak dari penerapan NHI adalah meningkatnya beban kerja yang pada akhirnya dapat berpengaruh pada kualitas pelayanan. Beban kerja yang sangat berat akan menyebabkan, dokter kelelahan dan pada akhirnya akan membahayakan kesehatan dokter sendiri dan pasiennya. Kualitas pelayanan juga bisa dipengaruhi dari unsur-unsur rendahnya kesejahteraan pribadi baik secara fisik dan mental. Dalam kondisi saat ini maka dokter harus pandai menjaga kondisi fisik dan mental sebagai upaya mengurangi kejadian error, failure, poor quality.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul pada dokter akibat adanya sebuah jaminan kesehatan, sangat dibutuhkan dukungan regulasi yang baik dan peran seluruh stakeholder dalam mengelola para dokter. Para dokter membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai dan dituntut untuk selalu berupaya meningkatakan ketahanan diri dalam dirinya sendiri untuk mendukung terlaksananya sistem jaminan kesehatan yang baik. Oleh karena itu, dokter disarankan untuk dapat beradaptasi dan segera menyesuiakan peran dan fungsinya di era NHI ini. Sementara pemerintah harus memperhatikan ketidakpuasan dari daokter dan provider karena adanya ketidakcukupan serta rendahnya dukungan sumber daya.
Penulis: Djazuly Chalidyanto
Informasi detail tentang tulisan ini dapat dilihat di:
https://www.publichealthinafrica.org/index.php/jphia/issue/view/21
Tri Astuti Sugiyatmi, Usman Hadi, Djazuly Chalidyanto, Muhammad Miftahussurur. 2019. Does the implementation of national health insurance affect the workload of a doctor and have an impact on service quality? A systematic literature review.