Ekonomi UNAIR: Peraturan tentang Risiko Lingkungan Dibutuhkan Perusahaan untuk Menarik Investor

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Feri Fenoria R

UNAIR NEWS – “Perusahaan yang mengungkapkan risiko lingkungan akan memiliki likuiditas saham yang lebih tinggi. Walaupun pengungkapan risiko lingkungan tidak mengakibatkan perubahan pada nilai perusahaan, namun pengungkapan tersebut mampu meningkatkan volume perdagangan,” ungkap Prof.Dr. I Made Narsa, SE.,M.Si.,Ak.,CA. saat memaparkan hasil penelitiannya.

Pakar Ekonomi UNAIR tersebut menuturkan bahwa manajemen risiko lingkungan ini akan memberikan banyak manfaat, utamanya bagi para investor. Dengan demikian, investor dapat mengevaluasi risiko arus kasnya terhadap peluang investasi lain yang tersedia.

“Perusahaan ramah lingkungan memiliki nilai pasar dan return saham yang lebih tinggi karena dianggap memiliki risiko lebih rendah,” tuturnya.

Adapun sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan yang termasuk dalam industry high profile. Selain itu sampel juga sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2013-2015 dan dinilai dalam database Trucost. 

“Nah, Trucost ini telah menjadi bagian dari Indeks Dow Jones S & P, sehingga dapat dikatakan sumber datanya sudah andal,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Prof Narsa dan tim, ditemukan bahwa pengungkapan kinerja lingkungan biasanya digunakan oleh investor untuk untuk menentukan nilai perusahaan. Saat sampel dikategorikan menjadi dua kelompok akan memberikan penjelasan yang lebih mendetail. 

Pada kelompok high risk, dimana perusahaan lebih banyak menghadapi potensi kerusakan lingkungan, pengungkapan kinerja dan risiko akan lebih direspon oleh investor. Sedangkan pada kategori low risk, informasi tersebut sama sekali tidak digunakan oleh investor dalam pengambilan keputusan.

“Implikasi praktis penelitian ini memberi saran bagi badan pembuat kebijakan dan regulasi bahwa perusahaan yang memiliki risiko tinggi atas kerusakan lingkungan, membutuhkan peraturan lebih detail mengenai aktivitas lingkungan, karena investor membutuhkan informasi tersebut,” tutupnya. (*)

Penulis: Sandi Prabowo

Editor: Nuri Hermawan 

Referensi : 

https://doi.org/10.24914/jeb.v22i2.2356

Eriandani, R., Narsa, I.M. & Irwanto, A. (2019) Pengaruh Pengungkapan Risiko Lingkungan Terhadap Likuiditas dan Biaya Modal Saham. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol 22 No. 2

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).