UNAIR NEWS – Banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, telah bergerak menggunakan sistem terpadu untuk penargetan penanggulangan kemiskinan. Tujuannya adalah agar penyaluran program-program penanggulangan kemiskinan menjadi lebih tepat sasaran dan tepat guna (improve outcomes). Namun, apakah pilihan pemerintah menggunakan sistem terpadu tersebut tepat?
Kali ini Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Achmad Tohari, akan mengulasnya bersama peneliti dari University of Western Australia Christopher Parsons, dan Anu Rammohan.
Mereka bertiga menulis jurnal berjudul Targeting Poverty Under Complementaries: Evidence From Indonesia’s Unified Targeting System, yang diterbitkan di Journal of Development Economics, sebuah jurnal terbaik di bidang ekonomi pembangunan.
Menurut Achmad, Kemiskinan adalah permasalahan yang sering dihadapi negara berkembang di dunia. Demikian pula dengan Indonesia, Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah kemiskinan. Dalam kurun waktu mulai 2005 hingga sekarang, setidaknya, terdapat empat program utama yang dijalankan oleh pemerintah dengan sasaran keluarga miskin.
“Program-program tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Rastra (bantuan pangan non-tunai) yang dulunya hasil evolusi program dari program Raskin, Kartu Indonesia Pintar, yang dulunya dari program Beasiswa Siswa Miskin, dan Kartu Indonesia Sehat, evolusi dari program Jamkesmas,” ujar dosen Ilmu Ekonomi tersebut.
Meskipun sudah ada beberapa program keluarga miskin, kata Achmad, namun pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa tidak semua keluarga miskin menerima program-program tersebut.
“Sebagai misal, A, sebuah keluarga miskin di Surabaya mendapat bantuan Raskin. Namun pada saat yang sama, keluarga tersebut tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dari Jamkesmas. Kondisi lebih parah terjadi pada, B, tetangga Keluarga A. Keluarga B tidak lebih baik kondisi ekonominya dibanding Keluarga A, namun tidak mendapat bantuan program pemerintah sama sekali,” ujar dosen lulusan Ultrect tersebut.
Berangkat dari pengalaman itu, pada tahun 2011, Pemerintah berniat memperbaiki sistem penargetan program-program kemiskinan di Indonesia, dengan membentuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Salah satu tugas utama dari tim itu, adalah menyusun Basis Data Terpadu (BDT), untuk memastikan bahwa semua rumah tangga miskin di Indonesia dapat menerima semua program penanggulangan kemiskinan Pemerintah.
“Dengan kata lain, apabila suatu keluarga masuk kategori miskin dalam database Raskin, maka keluarga tersebut juga seharusnya terkategori miskin (layak mendapat bantuan program) dalam daftar BSM atau Jamkesmas. Kategorisasi miskin dengan non-miskin yang handal diharapkan dapat membantu mempercepat keluarga sasaran untuk keluar dari kemiskinan,” Jelas Achmad.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka perlu dilakukan evaluasi yang sangat baik. Achmad bersama tim membuat analisis, setidaknya terdapat evaluasi menjawab, apakah penerapan BDT dapat memperbaiki sistem pentargetan program-program kemiskinan? dan apakah terdapat berbaikan kesejahteraan kelurga miskin setelah penerapan kebijakan tersebut?
Untuk menjawab pertanyaan pertama, Achmad menggunakan metode yang dapat digunakan untuk mengevaluasi sistem penargetan, dengan kondisi pemerintah menyalurkan lebih dari satu program seperti Raskin, Jamkesmas, dan BSM.
“Ini yang menjadi masalah besar di bidang ekonomi pembangunan, karena pada saat ini, fokus semua studi, kajian, dan penelitian hanya mengevaluasi sistem pentargetan untuk satu program saja. Masalah tersebut tidak hanya dihadapi Indonesia saja, tapi juga negara-negara berkembang lainnya. Hingga, kontribusi terbesar penelitian ini adalah mengembangkan sistem evaluasi yang dapat digunakan untuk menilai sistem pentargetan dalam kondisi multiple program atau program yang saling berkomplemen,” tegasnya.
Dengan menggunakan alat itu, dapat diketahui bahwa setelah penerapan BDT, kemungkinan kelurga miskin untuk menerima semua program kemiskinan naik secara signifikan sebesar 117 persen dibandingkan dengan tanpa adanya BDT.
“Setelah menjawab pertanyaan pertama, kami juga melakukan evaluasi dampak dari perbaikan sistem pentargetan terhadap peningkatan tingkat kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia,” terangnya.
Dengan menggunakan beberapa metode ekonometrika untuk menjamin hasil evaluasinya akurat, Achmad bersama tim mendapatkan fakta bahwa, perbaikan sistem pentargetan juga berdampak terhadap perbaikan tingkat kesejahteraan rumah tangga miskin.
Hasilnya, Perbaikan tingkat kesejahteraan itu setara dengan peningkatan per-kapita pengeluaran konsumsi sebesar 30 poin persentase untuk keluarga miskin yang menerima tiga program Raskin, BSM, dan Jamkesmas, jika dibandingkan dengan rumah tangga yang hanya menerima satu program Raskin saja, BSM saja, atau Jamkesmas saja.
“Setelah melihat itu, tantangan bagi ahli ekonomi pembangunan ke depan adalah berkontribusi secara nyata dalam menciptakan terobosan-terobosan kebijakan dan instrumen yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mempercepat upaya penaggulangan kemiskinan,” harap Achmad.
“Tugas mereka, termasuk saya, adalah tidak berhenti di sini saja tetapi terus berkarya membaktikan diri terutama melalui kajian dan evaluasi atas keberhasilan atau tidak suatu program agar dapat dijadikan pembelajaran bagi negara lain, pun bagi generasi mendatang,” Pungkasnya.
Penulis : Fariz Ilham Rosyidi
Editor : Khefti Al Mawalia
Link : https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S030438781830573X?via%3Dihub
Achmad Tohari, Christopher Parsons, dan Anu Rammohan. 2019. Targeting Poverty Under Complementaries: Evidence From Indonesia’s Unified Targeting System, Journal of Development Economic