UNAIR NEWS – Hukum pada dasarnya disusun guna mewujudkan keadilan di masyarakat. Namun, dalam proses penegakkannya seringkali dijumpai berbagai persoalan. Seperti halnya terkait ketiadaan akses untuk mencapai sistem peradilan pada sebagian kalangan masyarakat. Di antaranya karena minimnya pengetahuan akan hukum, prosedur advokasi yang memerlukan biaya juga menguras waktu, hingga kriminalisasi oleh institusi berwajib.
Berawal dari persoalan di atas, timbul sebuah gagasan dari tiga mahasiswa magister kenotariatan Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga untuk meminimalkan kesulitan masyarakat yang sedang terbelit kasus hukum melalui penggunaan media elektronik. Gagasan itu kemudian dikemukakan dalam Asean Youth Conference (AYC) di Asia Pasific University of Technology and Inovation, Malaysia, pada Sabtu (12/10) dan Minggu (13/10).
“Jadi, kami membuat gagasan atau sebuah strategi penanganan kasus hukum lewat media elektronik yang kami beri nama Sistem Pakar Klasifikasi Laporan Korban (SiPlakor). Yaitu, sebuah sistem yang terintegrasi dengan platform whatsapp dan diimplementasikan menggunakan text mining untuk memberikan legal aid services sekaligus konsultasi hukum berdasar data yang dihimpun sistem,” terang perwakilan tim, Rr. Jannatul Firdaus.
Bersama dua rekannya, Dina Silvia Puteri dan Denita Cahyanti Wahono, mahasiswa yang kerap disapa Caca itu mempelajari konsep text mining guna memperkuat gagasan mereka. Ketiganya menggunakan text mining karena terinspirasi dari tajuk konferensi AYC kali ini, yakni SOCIETY 5.0: Connecting with Technology as a Society dimana konsep teknologi masyarakat sudah mengarah pada artificial intelligence serta Internet of Things.
“Kami menggagas SiPlakor karena temanya berkaitan dengan big data, artificial intelligence, dan robot. Sebenarnya, SiPlakor merupakan pengembangan dari karya tulis ilmiah milikku yang pada tahun 2017 berhasil meraih juara ketiga. Kemudian, kami sesuaikan lagi dengan tema konferensi dan menyusun paper yang akan dipresentasikan. Metode artificial intelligence dipilih karena sesuai dengan konsep text mining,” jelasnya.
Meski belum berhasil meraih predikat terbaik dalam konferensi, tetapi ketiganya bersyukur karena dapat berpartisipasi dalam ajang tersebut dan semakin memperdalam pengetahuan seputar legal aid services. Mereka pun berharap agar kelak dapat muncul beragam inovasi di bidang hukum untuk mengurangi terjadinya police misconduct, police brutality, serta kasus-kasus lainnya yang dapat mencoreng proses penegakan keadilan. (*)
Penulis : Nabila Amelia
Editor : Khefti Al Mawalia