UNAIR Fasilitasi Pertukaran Mahasiswa Lokal melalui Program PERMATA-SAKTI Dikti

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Adanya perbedaan mutu, fasilitas, dan infrastruktur pendidikan tinggi di Indonesia secara tidak langsung menimbulkan adanya kesenjangan dalam dunia pembelajaran. Perguruan tinggi yang maju semakin melaju meninggalkan perguruan tinggi yang masih berbenah memenuhi standar kualitas pendidikan tinggi. Untuk mempererat integrasi dan sinergi perguruan tinggi nasional, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menyelenggarakan program PERMATA-SAKTI (Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara- Sistem Alih Kredit).

PERMATA-SAKTI merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada para mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan yang relevan di perguruan tinggi lainnya di seluruh wilayah nusantara dalam kegiatan akademik. Yaitu dalam bentuk pemerolehan angka kredit dan pengalihan kredit dan kegiatan non-akademik berupa kegiatan ekstra-kurikuler, termasuk kegitan pemahaman lintas budaya sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Kegiatan PERMATA-SAKTI berlangsung selama enam bulan, dengan tiga bulan pembelajaran tatap muka dan tiga bulan pembelajaran secara online atau daring. Pengalihan dan pemerolehan angka kredit dilaksanakan dalam suatu semester sesuai kalender akademik perguruan tinggi penerima. Setiap peserta program PERMATA SAKTI berada di perguruan tinggi penerima selama 3 bulan. Mahasiswa peserta diwajibkan mengikuti ketentuan administrasi, akademik dan tata tertib kehidupan kampus penerima.

Universitas Airlangga menjadi salah satu perguruan tinggi yang ditunjuk Kemenristekdikti untuk menjalankan PERMATA-SAKTI sejak 2014. Sebelumnya, program pertukaran mahasiswa tersebut hanya bernama PERMATA dan berlangsung selama satu semester dengan sistem perkuliahan tatap muka di kelas. Namun, mulai 2019 program PERMATA dirubah menjadi PERMATA-SAKTI dengan dua model pembelajaran, yaitu tiga bulan perkuliahan tatap muka dan tiga bulan perkuliahan daring.

Kasubdit Administrasi Pendidikan UNAIR Dra. Trijas Sarwendyah, M.Kes menyebutkan UNAIR sendiri mengirimkan tiga mahasiswa delegasi untuk mengikuti pertukaran. Tiga Mahasiswa itu adalah Rizal Andi Pratama dan Sunarto Heri Kusnanto mahasiswa prodi Ilmu Sejarah, dan Yuliana Kristianti prodi Bahasa dan Sastra Indonesia. Rizal dan Yuliana mendapat kesempatan studi di Universitas Sumatera Utara (USU). Sementara Heri berkesempatan studi di Universitas Andalas (UNAND).

Di UNAIR, program pertukaran mahasiswa PERMATA-SAKTI dapat diikuti oleh mahasiswa di atas semester lima, utamanya bagi mahasiswa semester tujuh. Sebab, menurut Trijas, mahasiswa semester tujuh sudah tidak terlalu terbebani dengan mata kuliah dan pertemuan kelas, sehingga lebih diutamakan.

 “Karena program ini sifatnya resiprokal, kami (UNAIR, Red) juga menerima dua mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) dan dua mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) . Prinsipnya, PERMATA-SAKTI tidak hanya pindah kuliah, tapi ada manfaat lain yang bisa diambil,” terangnya.

Dirinya mengatakan, baik delegasi dari UNAIR maupun mahasiswa pendatang, memiliki pengalaman menarik selama mengikuti kegiatan PERMATA-SAKTI. Hal itu diketahui Trijas dari penuturan para mahasiswa usai kembali ke UNAIR.

“Heri misalnya. Di UNAND dia berkesempatan untuk berbagi cara pembuatan film, sering diminta mengisi acara. Karena dia punya soft skill di bidang itu. Kalau mahasiswa dari luar misal dari UNSYIAH itu mereka punya mindset bisnis. Jadi dia beli barang grosiran di Surabaya, dikirim ke Aceh untuk dijual,” paparnya.

Tak hanya itu, untuk menjalin kedekatan dengan mahasiswa pendatang, UNAIR melalui Direktorat Pendidikan mengajak mahasiswa pendatang mengikuti kegiatan research culture di Yogyakarta. Kegiatan itu bertujuan untuk mengenalkan budaya dan tempat bernilai sejarah di Pulau Jawa bagi mahasiswa pertukaran yang notabene berasal dari luar Jawa.

Pertukaran mahasiswa PERMATA-SAKTI telah dilaksanakan pada Agustus 2019 dan berakhir pada Oktober 2019. Usai kembali ke perguruan tinggi asal, mahasiswa delegasi masih harus melanjutkan proses perkuliahan secara daring dengan perguruan tinggi penerima selama tiga bulan. (*)

Penulis: Zanna Afia

Editor: Feri Fenoria Rifa’i

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).