Pakar Ekonom UNAIR Ungkap Alasan Tarif BPJS Naik 100 Persen

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
M. Khoerul Mubin, SE., M.Sc., Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR. (Foto : istimewa)

UNAIR NEWS – Akhir-akhir ini, publik sedang dihebohkan dengan kabar dinaikkannya tarif iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, rencananya tarif BPJS Kesehatan akan dinaikkan sebesar 100 persen per Januari 2020 mendatang. Hal itu menimbulkan protes dari berbagai pihak.

M. Khoerul Mubin, SE., M.Sc., menilai bahwa BPJS tengah mengalami defisit. Hal tersebut sangat bisa dipahami karena dalam tanda kutip ada moral hazard di sana.

“Jadi ada orang-orang yang mengambil keuntungan dari asuransi BPJS tersebut,” ungkap dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR itu.

Menurutnya banyak sekali moral hazard yang terjadi di masyarakat. Misalnya ada sebuah keluarga yang saat masa kehamilan, sang ibu tidak mendaftarkan diri ke BPJS. Mereka baru mendaftar ke BPJS saat bulan ke delapan kehamilan.

“Setelah itu langsung bulan ke sembilannya operasi sesar. Biayanya kan anggap saja 10 juta, sementara dia baru bayar iuran cuma dua bulan,” tuturnya.

Mubin, sapaan akrabnya, menuturkan bahwa memang ada fenomena di mana masyarakat cenderung memudahkan sesuatu karena ada BPJS. Setiap ada keluhan sedikit langsung pergi ke dokter, ke klinik, atau ke rumah sakit. Hal ini tentu akan menjadi beban yang besar bagi keuangan BPJS.

Untuk menutupi pengeluaran BPJS yang besar tersebut, lanjutnya, opsinya hanya ada dua. Yaitu penerimaan BPJS harus lebih ditingkatkan atau pemerintah menyuntikkan dana ke BPJS.

“Kalo kita berbicara pengelolaan perusahaan yang profesional, suntikan pemerintah ini hanya untuk situasi-situasi yang mendesak. Jangan terus menerus setiap tahun mengharapkan suntikan dana dari pemerintah,” tegasnya.

BPJS merupakan amanah Undang-Undang yang harus terus ada dan tidak boleh bangkrut. Apabila terus menerus mengharapkan suntikan dana dari pemerintah tentu akan membebani keuangan pemerintah.

“Lalu pemerintah dapat dana dari mana? Sementara kan untuk penerimaan pajak tidak mudah untuk ditingkatkan, sehingga cara yang dapat ditempuh ialah dengan menaikkan tarif,” lanjutnya.

Mubin menuturkan bahwa keputusan menaikkan tarif BPJS mungkin akan menjadi beban bagi masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Namun dengan adanya kenaikan tarif diharapkan BPJS bisa menjadi lebih intensif dan bisa tetap berkelanjutan.

“Untuk masalah tarif, tarifnya pasti sudah diperhitungkan dengan kemampuan masyarakat. Yang pasti, tarif yang diberlakukan oleh BPJS itu haruslah bisa menopang agar BPJS ini bisa tetap sustain,” pungkasnya. (*)

Penulis : Sandi Prabowo

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).