“Ragam Indonesia” merupakan nama yang pantas untuk menyebutkan kondisi negara kepulauan terbesar di dunia. Indonesia adalah rumah bagi lebih dari 230 juta lebih orang dengan keragaman ras, suku bangsa, budaya, adat istiadat, tingkat pendidikan, ekonomi, dan polemik politik yang tidak berkesudahan. Walaupun beragam, Indonesia tetap berdiri dengan harmoni kesatuan.
Sejak merdeka 74 tahun yang lalu, Indonesia tidak berhenti berusaha semaksimal mungkin untuk terus bergerak maju, tetap bersaing di kancah dunia. Meski seringkali, tantangannya adalah bangsa Indonesia sendiri. Mengapa hal ini bisa terjadi? Tentu tidak menampik fakta bahwa generasi saat ini merupakan generasi emas yang seharusnya memiliki sikap positif, pola pikir esensial, komitmen normatif, dan kompetensi abilitas, dan berlandaskan IESQ (kecerdasan intelektual-IQ, emosional-EQ, dan spiritual-SQ).
Sebelum menelisik lebih jauh rupa kebangsaan Indonesia sekarang, alangkah patutnya memahami makna wawasan kebangsaan terlebih dahulu. Wawasan kebangsaan ialah cara pandang suatu bangsa mengenai diri, ideologi, dan cita-citanya, dimaksudkan untuk memperkokoh dan persatuan dan ketahanan bangsa. Tujuannya adalah untuk membentuk bangsa yang kuat, bersatu, berdaya saing tinggi, dan sejahtera. Selain itu revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, serta secara khusus meredam berkembangnya penonjolan primordialisme sempit, kesukuan, kedaerahan, dan mencegah disintegrasi bangsa adalah tujuan lanjutannya.
Lalu bagaimanakah wawasan yang dapat meningkatkan kualitas penangkal radikalisme demi lestarinya bangsa ini tercetus? Wawasan kebangsaan bangkit pada era Budi Utomo tahun 1908 yang kemudian dipertegas pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Karenanya terdapat dua aspek penting dari wawasan kebangsaan, yaitu aspek moral dan aspek intelektual. Pentingnya wawasan kebangsaan muncul akibat dari kesadaran masyarakat yang memiliki cita-cita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan tujuan nasional. Wawasan kebangsaan ini merupakan pemersatu dan pemberi dasar keberadaan dalam diri bangsa Indonesia.
Adanya perbedaan perbedaan nilai dan budaya yang kemudian bersatu dan menjadi suatu paham wawasan kebangsaan inilah yang harus dijaga. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat Indonesia memegang peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan memegang peran krusial dalam kemajuan dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan tidak mengesampingkan fakta bahwa Indonesia yang berdiri dengan ke Bhinekaannya masih jauh dari konflik dan pertikaian, baik masyarakat maupun hawa panasnya politik. Tentu pemerintah tidak akan tinggal diam dan berpangku tangan akan hal ini. Dibentuklah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). BPIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018. Tugasnya ialah membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standarisasi pendidikan dan pelatihan, dan setumpuk tugas kepancasilaan yang lain.
Bagaimanakah sejauh ini peran BPIP terhadap wawasan kebangsaan Indonesia? Badan yang dibentuk atas adanya ancaman dari 9% rakyat Indonesia yang tidak setuju dengan ideologi Indonesia ini terus berupaya untuk mempertahankan ajaran yang benar agar terus lestari. Mahfud MD selaku anggota dewan pengarag BPIP menegaskan bahwa ia dan tim bersama Kemenristek Dikti merevitalisasi kurikulum ajaran. Disisi lain, pemerintah juga melakukan perombakan untuk program revolusi mental yang mencakup semua aspek. Salah satunya adalah nilai pendidikan yang mencakup nilai integritas, etos kerja, semangat gotong royong, dan budi pekerti dalam setiap pembelajaran. Selain itu, dalam tata kelola pemerintahan dengan menerapkan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas.
Peran serta peningkatan wawasan kebangsaan sebagai wajah dari negara Bhineka Tunggal Ika ini adalah tanggung jawab bersama. Untuk terang memahami bahwa dengan keragaman yang nyentrik, Indonesia tetap bisa bergelora. Terkhusus peran mahasiswa di era saat ini menjadi harapan bangsa. Memaknai 74 tahun kemerdekaan RI, mengambil hikmah dari perjalanan yang panjang dan terjal. Selalu proaktif mengantisipasi perkembangan dengan membina identitas, kemandirian, dan eksistensi tanpa kontrofersi, sehingga terwujud Indonesia yang adil dan beradab.