Diversifikasi internasional menjadi salah satu strategi kompetitif perusahaan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan pendapatannya. Metode diversifikasi internasional yang paling mudah dan umum adalah perdagangan internasional, yaitu ekspor. Berdasar data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik, nilai ekspor perusahaan di Indonesia meningkat dua kali lipat sejak 2000, dari $ 62 miliar menjadi $ 145 miliar pada 2016. Pertumbuhan nilai ekspor adalah fenomena global dan terjadi di seluruh dunia. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan di seluruh dunia memahami pentingnya diversifikasi sebagai keunggulan kompetitif pada bisnis yang dijalankan.
Diversifikasi internasional, diversifikasi produk, dan kepemilikan kas perusahaan
Multinasionalitas adalah konsep yang digunakan untuk mengukur tingkat keterlibatan suatu perusahaan dalam bisnis internasional. Multinasionalitas suatu perusahaan dapat diukur sebagai rasio nilai penjualan ke luar negeri (ekspor) terhadap total penjualan. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin tinggi pula tingkat diversifikasi internasional.
Tingginya tingkat diversifikasi internasional menunjukkan keterlibatan yang tinggi dalam bisnis internasional dan pada gilirannya akan mengurangi risiko perusahaan secara keseluruhan. Diversifikasi internasional memungkinkan perusahaan memeroleh pendapatan yang terdiversifikasi.
Melalui penjualan ekspor, perusahaan memperoleh pendapatan dari negara-negara dengan karakteristik berbeda. Keragaman wilayah tujuan ekspor akan menstabilkan pendapatan perusahaan karena berkurangnya ketergantungan pada pasar satu negara.
Diversifikasi internasional mendorong perusahaan untuk tidak menyimpan kas untuk motif berjaga-jaga (precautionary) dalam jumlah besar. Selain itu, perusahaan yang melakukan diversifikasi internasional akan lebih mudah menemukan sumber pendanaan baru di berbagai negara tempat mereka beroperasi (Jang, 2017).
Fleksibilitas dalam pendanaan dapat mendorong rendahnya tingkat kas perusahaan. Alasan lain bagi perusahaan untuk melakukan diversifikasi internasional adalah untuk menjual produk mereka pada pasar yang lebih luas dalam rangka mendapatkan skala operasi ekonomis yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan pendapatan. Skala operasi ekonomis mengacu pada pengurangan biaya per unit akibat dari peningkatan total output suatu produk. Berdasarkan hal-hal tersebut menduga bahwa terdapat pengaruh negatif diversifikasi internasional terhadap tingkat kepemilikan kas perusahaan.
Selain diversifikasi internasional, perusahaan, pada umumnya, melakukan diversifikasi produk. Diversifikasi produk merupakan strategi perusahaan untuk memperluas kegiatan bisnis dengan cara menghasilkan dan menjual beragam lini produk. Melakukan diversifikasi internasional dan produk dengan harapan untuk meningkatkan laba merupakan hal yang umum dilakukan perusahaan multinasional.
Namun demikian, penelitian terdahulu menunjukkan adanya hubungan yang berlawanan di antara keduanya. Kompleksitas pengelolaan dan koordinasi perusahaan juga akan meningkatkan secara tidak proporsional dengan bertambahnya lini produk dan negara sasaran wilayah pemasaran. Hal tersebut pada akhirnya akan meningkatkan biaya koordinasi dan pengendalian. Karena itu, perusahaan yang menerapkan kedua strategi diversifikasi akan menyimpan kas yang lebih banyak untuk membiayai kegiatan bisnis yang lebih besar. Karenanya, kami juga menduga bahwa diversifikasi produk melemahkan hubungan negatif antara diversifikasi internasional dan tingkat kepemilikan kas.
Metode dan Hasil
Riset ini dilakukan dengan terlebih dahulu menentukan sampel dengan kriteria: 1) perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Euronext Amsterdam pada periode 2000-2016, 2) perusahaan non-keuangan, 3) perusahaan yang melakukan penjualan internasional (ekspor) dan menyediakan data lengkap sesuai kebutuhan penelitian. Terdapat 125 perusahaan sampel. Sebanyak 80 terdaftar di BEI dan 45 di Euronext Amsterdam, dengan total pengamatan 883. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda.
Hasil analisis menunjukkan bahwa multinasionalitas berpengaruh negatif terhadap tingkat kepemilikan kas pada seluruh kelompok sampel (perusahaan secara keseluruhan, perusahaan Indonesia, danperusahaanBelanda). Perusahaan yang melakukan diversifikasi internasional akan menghadapi yang risiko lebih rendah.
Diversifikasi produk yang hanya dilakukan pada satu negara hanya akan mengurangi risiko tidak sistematis. Diversifikasi internasional memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya mengurangi risiko tidak sistematis, tetapi juga risiko sistematis.
Diversifikasi produk sebagai variabel moderasi menunjukkan pengaruh positif pada kelompok sampel perusahaan Indonesia. Hubungan positif tersebut menunjukkan bahwa diversifikasi produk melemahkan efek negatif dari diversifikasi internasional terhadap tingkat kepemilikan kas. Perusahaan yang menjual beragam produk pada wilayah geografis yang lebih beragam memiliki tingkat kas yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan yang fokus.
Pada wilayah tertentu, pada kelompok sampel perusahaan Belanda, diversifikasi produk tidak memoderasi pengaruh multinasionalitas terhadap tingkat kepemilikan kas. Kami berpendapat bahwa perusahaan dengan kapabilitas dan pengalaman yang telah berkembang dalam hal diversifikasi produk dan internasional lebih mampu mengelola dinamika kedua dimensi diversifikasi tersebut. Perusahaan-perusahaan semacam itu akan lebih efisien dalam mengelola strategi diversifikasi mereka.
Penulis: I Made Sudana &NugrohoSasikirono
Hasil detil penelitian yang lebih lengkap dapat diakses melalui https://doi.org/10.1504/IJMEF.2019.100265.
I Made Sudana, Fahima Budi Imaniar, NugrohoSasikirono, Sanju Kumar Singh. (2019). Diversification and cash holdings: comparison between Indonesia and the Netherlands firms. International Journal of Monetary Economics and Finance (IJMEF), Vol. 12, No. 2, pp. 133-151.