Mengembangkan Historiografi Islam di Banyuwangi dan Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Liputan6.com
Ilustrasi oleh Liputan6.com

Pembahasan tentang sejarah adalah pergulatan tentang manusia, ruang, dan waktu. Oleh karena itu, ketiga aspek tersebut, secara fitrah memiliki rekam masa lalunya masing-masing dan saling berkaitan. Baik itu rekam jejak berupa dokumen arsip maupun ingatan dalam kepala saksi dan pelaku sejarah. Dalam istilah ilmiah, hal tersebut populer dikenal sebagai sumber sejarah. Melalui sumber-sumber sejarah yang bertebaran diberbagai tempat, kajian sejarah dapat dilakukan dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Dewasa ini muncul fenomena yang unik, yakni kian berkembangnya komunitas kesejarahan yang menjadi penggerak kajian-kajian sejarah terutama pada lingkup lokal (kedaerahan). Salah satu komunitas kesejarahan itu ialah Komunitas Pegon yang berada di Banyuwangi. Komunitas yang menelusuri sumber-sumber serta fokus mengkaji sejarah keislaman di Banyuwangi: Pesantren dan Nahdlatul Ulama, sekaligus merajut fakta-fakta masa lalu menjadi karya historiografi keislaman di Banyuwangi.

Salah satu karya yang berhasil dituliskan adalah buku dengan judul Kronik Ulama Banyuwangi: Serpihan Kisah Pengabdian dan Perjuangan Ulama Banyuwangi Abad 15 hingga 20. Buku tersebut ditulis secara fragmentatif dengan puluhan judul artikel yang disesuaikan dengan sumber-sumber sejarah yang ada. Meskipun buku ini berupa kumpulan tulisan yang tidak memiliki keterkaitan langsung antara satu judul artikel dengan yang lain, namun, di sisi lain, buku ini layak diapresiasi karena mampu menyediakan “kunci” yang dapat digunakan untuk membuka peluang menghadirkan kajian tema sejarah keislaman di Banyuwangi secara lebih kritis dan komprehensif.

Beberapa judul tulisan yang kemudian memantik guna diteruskan kajiannya secara lebih mendalam dan menyeluruh antara lain; pertama “Kiai Saleh Lateng Banyuwangi, Tradisi Istifa’ dan Jejak Intelektualnya” (hlm 31). Kiai Saleh Lateng adalah salah satu ulama Banyuwangi yang memiliki reputasi baik di tingkat regional, nasional dan bahkan internasional. Dituliskan bahwa, beliau terbilang sering berbalas surat dengan ulama-ulama yang berada di Mekkah dan Madinah. Konten dari surat menyurat tersebut ialah seputar permasalahan keagamaan yang timbul di tanah jawa. Kebiasaan Kiai Saleh Lateng berdialektika dengan ulama di timur tengah melalui media surat, mengindikasikan bahwa beliau memiliki intelektualitas ilmu keagamaan yang memumpuni. Dengan intelektualitas yang dimiliki, dan aktivitas yang dilakukan, sangatlah tidak mungkin seorang Kiai Saleh Lateng tidak memiliki sebuah karya. Dugaan-dugaan semacam inilah yang kemudian meninggalkan pertanyaan diahir tulisan. Sekaligus menjadi tugas “bersama” untuk melacak jejak intelektualitas sang kiai.

Kedua, “Jejak Intelektual Kiai Faqih Cemoro Banyuwangi” (hlm 57). Kiai Faqih Cemoro adalah salah satu ulama kharismatik bumi Blambangan. Pada artikel ini, dinarasikan bahwa, sang kiai mampu berdakwah dengan damai karena mampu memanfaatkan pendekatan tradisi, membuat masyarakat Banyuwangi dapat menerima Islam dengan baik kala itu. Bentuk ritual dakwah dengan tradisi lokal Banyuwangi ialah, ritus peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang disemarakkan dengan tradisi kembang endhog. Kepiawaian Kiai Faqih Cemoro mendakwahkan Islam menjadi titik perhatian pada bagian ini, Ayung, selaku penulis berhasil menjelaskan bagaimana genealogi intelektual sang kiai, hingga menelurkan tradisi yang mendukung kelancaran dakwah. Meskipun demikian, kedepan, kajian tentang tradisi kembang endhog perlu dikembangkan dengan menempatkan tradisi kembang endhog sebagai objek primer kajian.

Ketiga, “Zarkasy Djunaidi, Kiai Banyuwangi Panutan Gus Dur” (hlm 241). Pada bagian ini, dideskripsikan tentang sosok kiai lokal yang memiliki hubungan intim dengan tokoh nasional. Dijelaskan bahwa, Kiai Zarkasy Djunaidi disebutkan menjadi salah satu ulama yang menjadi panutan Gus Dur. Hal ini dikarenakan, bagi Gus Dur, Kiai Zarkasy adalah seorang kiai yang alim sekaligus wara’, ahli ibadah sekaligus aktif di organisasi sosial keagamaan. Kisah penuh dengan hikmah keteladanan ini kiranya masih perlu penelitian lanjutan, misalnya, mengkaji Biografi Kiai Zarkasy Djunaidi secara holistik, sebab semasa hidupannya syarat akan dinamika keagamaan dan keorganisasian, hal ini yang kemudian menjadi sangat menarik untuk diteliti oleh siapapun.

Beberapa contoh judul artikel dalam buku Kronik Ulama Banyuwangi diatas sekiranya cukup untuk menegaskan bahwa historiografi keislaman lokal memegang peranan penting dalam rangka pengembangan historiografi keislaman nasional. Meskipun, dalam buku ini memuat serpihan-serpihan informasi, hal itu tidak perlu dipandang sebagai kekurangan dan kelemahan, melainkan harus dipahami sebagai peluang yang sangat potensial. Dalam artian, daripada potongan informasi tersebut digerus gerak perubahan zaman, lebih baik segera dituliskan, meskipun hanya menarasikan penggalan sejarah, seiring berjalannya waktu, diharapkan ada peneliti yang melengkapi narasinya.

Bagi mahasiswa, pengajar, dan peneliti sejarah yang memiliki minat kajian tentang sejarah keislaman di Banyuwangi maupun di Indonesia dan belum memiliki tema penelitian, buku ini menjadi salah satu bacaan wajib. Sebab, serpihan-serpihan dokumen arsip yang berhasil dituliskan dalam buku ini merupakan sumber informasi awal yang sangat berharga untuk memulai penelitian lanjutan yang lebih mendalam dan menyeluruh.

Pada ahirnya, mari bersepakat, bahwa ikhtiar untuk mengembangkan serta menyempurnakan historiografi nasional perlu diawali dengan penulisan sejarah ditingkat lokal secara massif, kemudian dari karya historiografi lokal tersebut, diintegrasikan dengan narasi historiografi nasional dengan mencari rasionalisasi titik temu guna mengisi narasi-narasi sejarah yang masih rumpang.

Berita Terkait

Moch Sholeh

Moch Sholeh

Mahasiswa Departemen Ilmu Sejarah Universitas Airlangga; Menteri Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa BEM FIB