Kematian Akibat AMR Terus Meningkat

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilsutrasi oleh WHO
Ilsutrasi oleh WHO

UNAIR NEWS – Anti Microbacterial Resistence (AMR) masih menjadi permasalahan serius di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Angka kematian akibat AMR sendiri tercatat meningkat setiap tahun. Beberapa negara telah memberlakukan aturan ketat terkait penggunaan antibiotik. Lalu bagaimana dengan Indonesia ?

Dalam kegiatan Workshop The Prudent Infection Management To Support Antimicrobial Resistance Control Program, di Gramik FK UNAIR, Ketua Komite Nasional Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) Kementerian Kesehatan RI, Hari Paraton ,dr., Sp.OG(K)., menekankan problem AMR memerlukan penanganan serius dan berkelanjutan.

“Kalau kita tidak serius menangani permasalahan ini, maka diprediksi tahun 2050 ada 10 juta kematian. Dan Asia berkontribusi 4,7 juta kematian,” ungkapnya.

Hari menyebut MRA sebagai permasalahan global, yang artinya penyebaran bakteri bisa sampai kemana-mana, tidak hanya  lokal, penyebaran bakteri bisa sampai ke luar negeri. “Dunia pun mengakui hal yang sama,  hanya intensitasnya saja yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Dibandingkan dengan negara lain seperti Myanmar, Thailand, Vietnam ,Jepang, Philipina, Singapura, dan Malaysia, ada dua negara yang dianggap belum serius menangani permasalahan ini. yaitu Timor Leste dan Indonesia.

Bicara prevalensi. Sejumlah negara mencatat adanya peningkatan jumlah kematian akibat bakteri resisten. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat,  ada 480 ribu kasus baru multidrug-resistent tuberculosis (MDR-TB) di dunia. Tahun 2013 ada 700 ribu kematian akibat bakteri resisten. Di tahun yang sama, Amerika menampilkan 23 triliun kematian per tahun.

Di Thailand dengan 70 juta penduduk, angka kematiannya 38 ribu. Lalu Indonesia dengan 256 juta maka padanannya adalah asumsi kematian 135 ribu per tahun.

“Thailand  di mana tim PPRA nya sudah jalan bagus mencatat 38 ribu kematian. Di Indonesia berapa? Sementara tidak ada datanya,” ujarnya.

Dari laporan The Review on Antimicrobial Resistance (RAR) Hari memperkirakan, jika tidak ada tindakan global dan efektif, maka AMR akan membunuh 10 juta jiwa di seluruh dunia setiap tahunnya pada 2050.

“Angka tersebut melebihi kematian akibat kanker, yakni 8,2 juta jiwa per tahun dan bisa mengakibatkan total kerugian yang mencapai lebih dari USD 100 triliun,” jelasnya.

Sejak tahun 2002 diketahui telah terjadi resistensi kuman terhadap antibiotik di sejumlah rumah sakit di Indonesia.  Survei tahun 2013 lalu menyimpulkan, enam rumah sakit yang diidentifikasi E-coli dan Klebsiela pneumonia telah memproduksi enzim Extended Spectrum Beta Lactamase (ESBL) pada kisaran 40-60 persen. Itu artinya, seluruh antibiotik mulai dari generasi I sampai IV sudah tidak mempan membunuh bakteri.

Hari mengatakan penyebab munculnya resitensi kuman terhadap obat disebabkan karena tingginya penggunaan antibiotik. Sebanyak 50-80 persen antibiotik diberikan kepada pasian secara tidak rasional atau tanpa indikasi. Selain itu, penyebaran resistensi antimikroba di rumah sakit tinggi, karena pemahaman serta upaya pencegahan masih sangat rendah.

“Data ini menunjukkan, resistensi antimikroba memang telah menjadi masalah yang harus segera diselesaikan. Perlu adanya kesadaran di masyarakat mengenai resistensi antibiotik,” tegasnya.

Penyakit kanker berkontribusi 8,5 juta kematian. “Jadi yang juara menimbulkan banyak kematian adalah  bakteri resisten,” ungkapnya.

Hari menilai, tanpa gerakan pengendalian resistensi antimikroba, maka diperkirakan angka kesakitan dan kematian akibat resistensi antimikroba semakin meningkat. Tahun 2013 seluruh rumah sakit di dunia diisyaratkan untuk menurunkan kematian akibat resistensi antimikroba hingga 25 persen.

Hari mengatakan, pihaknya telah mengindentifikasi sejumlah permasalahan yang akan akan dikerjakan dan menjadi perhatian Komite PPRA hingga beberapa tahun mendatang. Antara lain, dengan mengedukasi sebanyak 120.000 dokter agar memahami masalah resistensi antimikroba.

Juga mengawal sebanyak 2.500 rumah sakit untuk menjalankan program pengendalian penggunaan antibiotik. “ Ada 9.000 lebih puskesmas yang harus diedukasi agar menggunakan antibiotik secara bijak , serta 24.000 apotik yang harus mengerem atau tidak lagi menjual antibiotik secara bebas ,” pungkasnya.

Naskah: Sefya H Istigfaricha

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).