Pahlawan Masa Kini
Pahlawan zaman dulu berperang mengusir penjajah dengan kobaran semangat dan rela mengorbankan jiwa raganya demi meraih kemerdekaan negara Indonesia. Siapa dan apa yang dilakukan pahlawan masa kini?
Pahlawan zaman dulu berperang mengusir penjajah dengan kobaran semangat dan rela mengorbankan jiwa raganya demi meraih kemerdekaan negara Indonesia. Siapa dan apa yang dilakukan pahlawan masa kini?
Kini, yang harus menjadi pekerjaan rumah bersama-sama adalah menjaga iklim akademisi yang ada di PSDKU Banyuwangi usai akreditasi. Mampukah untuk bisa terus meningkatkan kualitas? atau hanya berhenti pada saat proses akreditasi?
Yang menjadi persoalan adalah apakah frekuensi rapat sebanding dengan banyaknya keputusan yang dibuat, terlebih yang diimplementasikan?
Tentunya hal ini menarik para peserta pemilihan umum termasuk calon legislatif untuk menggunakannya dengan berbagai pertimbangan, diantaranya lebih murah dan lebih longgar, walaupun para calon peserta Pemilu tersebut juga menekankan bahwa media sosial bukanlah sebagai tumpuan sepenuhnya dalam menjaring suara dalam Pemilu (Jawa Pos, 18/10).
Keganasan waktu menelan itu semua tanpa belas kasihan hingga menyisakan apa yang dinamakan kebijakan setempat atau kearifan lokal.
Hal ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan pendekatan serta untuk sekedar melihat potensi terhadap para kader yang telah dibidik, maupun secara random.
Sehingga budaya fanatisme muncul terhadap olahraga sepak bola yang menghasilkan perdebatan-perdebatan positif maupun negatif terjadi akibat fanatisme yang dilakukan oleh supporter.
Ditetapkannya tanggal tersebut sebagai hari Nasional yang identik dengan gelora kaum muda yakni melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959. Dipilihnya tanggal 28 Oktober sendiri mengacu kepada hasil kongres pemuda II yang diselenggarakan selama 2 hari yakni pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Semakin keras kemauan dan tekad para pemuda untuk mau belajar dan terus menghargai proses, semakin besar pula peluang bangsa ini untuk dapat menggapai cita-cita bangsa yang tertulis pada pembukaan UUD 1945 alinea-4.
Rancangan strategis ini tentu berangkat dari kondisi real (nyata) yang terjadi hari ini. Secara spesifik, kondisi nyata ini merujuk pada kondisi ekonomi, politik, sosial, dan hukum yang terjadi hari ini di Indonesia.