Kuliah Tatap Muka! UNAIR Ciptakan Skema Perkuliahan yang Ketat

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
FOTO perkuliahan tatap muka di UNAIR. (Foto: Agus Irwanto)

UNAIR NEWS – Beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia telah banyak yang menerapkan perkuliahan tatap muka, termasuk Universitas Airlangga (UNAIR). Dalam hal ini, melalui SE Nomor 1082/UN3.3/PK/2022 UNAIR mengumumkan tentang aturan pelaksanaan perkuliahan tatap muka 100 persen.

Selanjutnya, skema perkuliahan tatap muka sudah diatur dalam tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, hingga pasca pelaksanaan. Secara khusus, peraturannya antara lain:

Tahap Persiapan

1. Terdapat Penanggung Jawab (PJ) setiap kelas, yang bertugas sebagai satgas Covid-19 (mengingatkan anggota kelas agar tertib dan tidak bergerombol).

2.    Mahasiswa harus dalam kondisi sehat, seperti halnya, suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat celcius. Minimal bukti vaksin lengkap dua dosis atau swab antigen negatif H-1 sebelum jadwal kelas.

3.   Mahasiswa memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk keperluan screening    dan scan barcode masuk (Check-In) dan keluar (Check-Out).

Direktur Pendidikan UNAIR Prof. Dr. Sukardiman, Apt., MS. (Dok. Pribadi)

Tahap Pelaksanaan

1. Mahasiswa dianjurkan makan terlebih dahulu dan datang 30 menit sebelum jadwal.

2.  Mahasiswa wajib memakai masker, membawa hand sanitizer, membawa perlengkapan peralatan pribadi (seperti alat sholat dan peralatan tulis).

3.  Sebelum memasuki ruangan, mahasiswa wajib pengecekan suhu. Apabila dua kali pengecekan, hasilnya menunjukkan lebih dari 37 derajat celcius. Maka mahasiswa belum diperkenankan mengikuti perkuliahan pada hari tersebut. Selanjutnya, scan barcode Peduli Lindungi sebagai tanda check in. Lalu, scan barcode cybercampus sebelum sesi kelas berlangsung.

4. Mahasiswa wajib datang ke kampus 30 menit sebelum jadwal, untuk ketertiban alur masuk ruang kelas. Sterilisasi ruangan akan selalu dilakukan selama 20 menit, setiap pergantian sesi. 

Tahap Pasca Pelaksanaan

  1. Mahasiswa yang telah menyelesaikan perkuliahan, dilarang berkerumun di sekitar kampus.
  2. Mahasiswa melakukan scan barcode Peduli Lindungi sebagai tanda check out.
  3. Setiap kelas harus saling bertanggung-jawab dan saling mengingatkan ketertiban anggora selama perkuliahan dan setelah perkuliahan.

Penulis : Viradyah Lulut Santosa

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp