Dukung Kebijakan KTP Digital, Bupati Lamongan Siapkan 8 Inovasi Layanan Kependudukan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Bupati Laongan Yuhronur Efendi memaparkan delapan program inovasi layanan kependudukan di Lamongan dalam Sinau Bareng Kebijakan KTP Digital oleh Sekolah Pascasarjana UNAIR, Kamis (23/2/2022).

UNAIR NEWS – Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga mengundang pejabat daerah membicarakan dukungan terhadap kebijakan KTP Digital oleh pemerintah. Acara bertajuk Sinau Bareng Kebijakan KTP Digital yang berlangsung pada Kamis (23/2/2022) itu salah satunya menghadirkan Bupati Lamongan Dr H Yuhronur Efendi MBA.

Dalam mendukung kebijakan KTP Digital, Yuhronur membawa delapan program inovasi layanan kependudukan. Inovasi pertama yaitu Gemilang. Inovasi ini mendukung gerakan mengurus identitias kependudukan langsung melalui bantuan dua mobil layanan kependudukan di Kabupaten Lamongan.

Inovasi kedua yaitu Jebol Akta Dukcapil atau Jemput Bola Akta Catatan Sipil. Melalui inovasi ini, petugas akan menjemput kepengurusan pencatatan sipil secara langsung ke berbagai desa. “Setiap ada kegiatan desa, kita hadir membawa mobil ke sana untuk pengurusan akta catatan sipil,” ucap Yuhronur.

Inovasi ketiga yaitu Mince atau Minggu Ceria. Melalui inovasi ini, setiap hari Minggu pemerintah menyiapkan dua mobil yang melayani dokumen kependudukan. Inovasi keempat Antri Sepekan atau Layanan Sabtu Ceria Administrasi Kependudukan. Inovasi ini mirip dengan program Mince, namun diadakan di hari Sabtu.

Inovasi kelima, Antri Ketan atau Layanan Sabtu Ceria Akta Kelahiran dan Kematian. “Walaupun hari Sabtu kami tetap melakukan pelayanan kependudukan,” ujarnya.

Kemudian, inovasi keenam yaitu Lampu Aladin atau Laporan Kematian, Pulang Akta Ditangan. Inovasi ketujuh, PAK CIK atau Pelayanan Administrasi Kependudukan Cetak Identitas KTP-el di Kecamatan. Program ini bisa dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamongan. Inovasi terakhir yaitu 3 in 1, yaitu pelayanan satu kali pengajuan mendapat tiga jenis dokumen kependudukan.

“Misalnya mengubah KK sekaligus nanti bisa mendapatkan dokumen akta kelahiran dan juga dokumen KTP, misalnya,” ucapnya.

Selain menghadirkan Bupati Lamongan, Sinau Bareng Kebijakan KTP Digital menghadirkan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Digitalisasi, dan Informasi UNAIR Muhammad Mittahussurur PhD, Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR Prof Badri Munir Sukoco PhD, Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin, dan Atase Kebudayaan Kedubes RI di Singapura IGAK Satrya Wibawa PhD. (*)

Penulis : Ananda Wildhan Wahyu Pratama

Editor : Binti Q Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp