Jadikan Pariwisata Pusaka: Revitalisasi Kota Tua Gresik Jawa Timur Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by Hilda Ikka

Modernisasi yang menimbulkan pemikiran dengan pengejaran keuntungan ekonomi, yang salah satunya ditandai dengan penggunaan pendekatan pembangunan yang bersifat efektif dan efesien, dapat mengancam keberadaan bangunan warisan budaya yang bernilai historis di sebuah kota lama. Peristiwa dan jejak keberadaan masyarakat di masa lalu salah satunya dapat dilihat dari peninggalan sejarahnya, baik berupa warisan budaya yang bersifat tangible maupun intangible, yang tentu saja membutuhkan strategi adaptif yang dapat menjaga kelestarian warisan budaya di satu sisi, dan mendapatkan keuntungan ekonomi di sisi lain.

Warisan budaya dianggap dapat meningkatkan kualitas hidup manusia karena memiliki nilai dan kebanggaan dalam sebuah peradaban, sehingga usaha melindungi warisan budaya telah menjadi fokus secara internasional selama 50 tahun terakhir. Sementara itu, banyak kawasan pusat kota bersejarah saat ini sedang mengalami transformasi secara besar-besaran yang diakibatkan proyek yang dibiayai oleh sebuah institusi, sehingga fenomena tersebut harus dicarikan solusi bersama, agar masa lalu yang masih nampak secara fisik tetap menjadi sebuah warisan di masa depan.

Warisan dapat dimaknai sebagai penggunaan kontemporer dari masa lalu dan secara sadar dibentuk dari sejarah, kelangsungan hidup dan ingatannya, dalam menanggapi kebutuhan saat ini, sedangkan kawasan warisan budaya atau cagar budaya adalah satuan ruang geografis yang  memiliki dua situs cagar budaya atau lebih yang letaknya berdekatan dan/atau  memperlihatkan  ciri tata ruang yang luas. Pelestarian sebuah kawasan bersejarah sangat erat kaitannya dengan identitas suatu tempat yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat di sana, sehingga di lokasi wisata yang mengandalkan cagar budaya akan diperoleh identitas tempat yang bersifat unik dan menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan.

Seiring dengan berjalannya waktu, perkembangan teknologi dan kebutuhan ruang di sebuah kota yang semakin meningkat dapat berdampak negatif pada peninggalan sejarah dan budaya, sehingga terjadi perubahan tampilan bangunan serta pengalihfungsian lahan yang berdampak pada peninggalan sejarah terpinggirkan, oleh karena itu bangunan, kawasan dan objek lain keberadaannya rawan hilang ataupun musnah. Banyak permasalahan perkotaan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah setempat, terutama dalam perencanaan kota lama yang bernilai sejarah, yakni dengan cara preservasi dan konservasi bangunan bersejarah.

Konservasi kawasan bersejarah yang berpotensi menjadi daya tarik wisata tersendiri tersebut harus menggunakan konsep berkelanjutan berupa pengembangan kota dengan mengedepankan keseimbangan antara aspek ekonomi, lingkungan hidup, dan perlindungan cagar budaya di dalamnya. Secara umum permasalahan yang dihadapi terkait dengan warisan budaya adalah kepemilikan warisan, ketepatan penggunaan, akses ke kawasan, kebutuhan konservasi, warisan sebagai komoditas, sebagai hiburan dan sebagai media pendidikan dan interpretasi serta representasi bentuk warisan.

Pelestarian peninggalan bersejarah juga dapat dimaknai sebagai upaya dinamis untuk mempertahankan warisan budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya melalui kebijakan pengaturan perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Konservasi bangunan cagar budaya yang berkelanjutan sangat penting dan menjadi aset berharga bagi industri pariwisata, karena pengaruhnya sangat kuat dalam memotivasi wisatawan asing untuk mengunjungi negara tersebut, sehingga diperlukan pelestarian bangunan dengan terus merawat dan melindungi dari kehancuran guna memperpanjang umur dan fungsinya.

Salah satu upaya pelestarian pada bangungan dan kawasan bersejarah adalah melalui pariwisata, sebab salah satu daya tariknya adalah menawarkan sebuah keunikan yang memungkinkan objek tersebut tidak ada di daerah lain. Pariwisata yang mengandalkan tinggalan sejarah tidak hanya dapat memacu pendapatan di sekitar kawasan, tetapi juga berdampak terhadap peningkatan ekonomi daerah, sebab setiap daerah memiliki karakteristik dan keunikan tersendiri yang berbeda dengan daerah yang lain. Dengan demikian, interpretasi dan penyajian merupakan komponen penting dari keseluruhan proses pelestarian sebuah warisan budaya atau pusaka. Namun, pariwisata juga berpotensi menjadi kekuatan yang sangat merusak warisan budaya itu sendiri.

Menurut perundang-undangan, pemanfaatan dapat dimaknai sebagai proses pendayagunaan cagar budaya untuk kepentingan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertahankan kelestariannya. Sebagai kota lama yang sudah eksis sejak era pra-kolonialisasi Barat, Gresik memiliki sejarah dan dinamika yang sangat panjang, yang dimulai dari pendirian pelabuhan di awal abad ke-14. Memasuki proses islamisasi di abad ke-15, Gresik juga memiliki peran yang menentukan bagi masuk dan berkembangnya agama Islam di Indonesia. Masuknya penetrasi Barat di awal abad ke-17, Gresik menjadi salah satu kota penting bagi VOC, karena kantor dagangnya dibangun di sana. Selama pemerintahan Belanda yang dimulai sejak awal ke-19, Gresik juga memiliki andil besar dalam perdagangan internasional.

Di Gresik, pemanfaatan kawasan peninggalan sejarah belum dimanfaatkan oleh pemerintah setempat, bahkan dari keberadaan beberapa situs peninggalan bersejarah terancam hilang oleh kepentingan penyediaan ruang dan bangunan baru, sehingga identitas kota juga terancam. Diduga, industrialisasi dan modernisasi yang terjadi di Gresik secara tidak langsung mempengaruhi mentalitas para pemangku kepentingan yang mengedepankan rasionalitas ekonomi. Akibatnya, pola pikir monetisasi menjadi lebih dominan yang berdampak pada munculnya kebijakan dari pemangku kepentingan yang mengutamakan profit dan cenderung mengesampingkan hal-hal transendental seperti pelestarian nilai, budaya lokal, dan sejarah masyarakat. Akibatnya, warisan budaya yang seharusnya menjadi bagian media literasi untuk generasi masa depan melalui pariwisata, pun terancam hilang tidak berbekas.

Penulis: Nuruddin Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

Ulasan lebih lanjut dapat dilihat pada link berikut:  https://econeurasia.com/issue-2022-02/

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp