Pakar Ulas Risiko Tinggi Kecanduan Internet pada Remaja Selama Pandemi COVID-19 dan Peran Orangtua

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto-oleh-Pinterest11

UNAIR NEWS – Penggunaan ponsel pintar pada remaja meningkat selama pandemi COVID-19, terutama penggunaan internet karena remaja tidak memiliki aktifitas fisik selama kegiatan lockdown. Selain itu internet digunakan untuk mengerjakan tugas sekolah, bermain sosial media, berkenalan dengan orang baru, dan sarana hiburan seperti bermain game online, mendengarkan musik, dan menonton film.

Pada tulisan artikel populer Dr. Yunias Setiawati, dr.,Sp.K.J(K), dijelaskan bahwa remaja merasa cemas apabila dipisahkan dengan gadget yang mereka miliki, mereka selalu menginginkan segala sesuatu selesai dengan cepat, update terhadap informasi-informasi terbaru, dan tetap berhubungan dengan temannya. Mereka lebih banyak menghabiskan waktu dengan gadget dibandingkan dengan keluarga meskipun mereka berdekatan. Mereka jarang memiliki waktu yang berkualitas dengan keluarga semenjak mereka sibuk memainkan gadget mereka.

“Penggunaan gadget in membuat orang tua khawatir karena kurangnya waktu bersama dengan anaknya,” tandasnya.

Rata-rata waktu penggunaan gadget di Indonesia, sambungnya, kurang lebih sekitar dua ratus tujuh puluh jam tiap bulannya atau sembilan jam tiap harinya. 237 juta orang di Indonesia adalah pengguna internet. 55% dari populasi adalah remaja usia 15-19 tahun, 26% 20-29 tahun, dan sisanya 30 tahun keatas. Terdapat banyak faktor risiko dari adiksi internet, seperti kurangnya pengawasan dan hubungan orang tua terhadap anak, peningkatan konflik antar orang tua-anak.

“COVID-19 telah menyebar diseluruh dunia yang menyebabkan pandemi dan pneumonia. Epidemi ini menyebabkan risiko kematian karena infeksi dan tekanan psikologis. Pembatasan jarak fisik mulai diberlakukan disleuruh dunia untuk menekan penyebaran virus,” jelasnya.

Partisipasi orang tua, sambungnya, dalam mengawasi penggunaan gadget anak sangatlah penting. Perhatian orang tua merupakan dukungan yang sangat penting. Mereka harus mengawasi anak ketika menggunakan internet.

“Orangtua selalu menjadi peran utama dalam keluarga, terutama dalam mengambil keputusan besar. Keadaan seperti ini harus diambil begitu saja, seperti mereka dapat meminta anak-anak mereka untuk mengerjakan tugas,” ujarnya.

Pada akhir, dijelaskan bahwa hasil studi literatur ini mendapatkan hasil bahwa penggunaan internet meningkat di masa pandemi COVID-19 dan berisiko menyebabkan kecanduan pada remaja. Penggunaan internet tanpa pengawasan dari orang tua dan tanpa pembatasan jam dapat berisiko menyebabkan terjadinya kecanduan internet pada remaja.

“Oleh karena itu pembatasan waktu dan pengawasan orang tua dalam penggunaan internet sangat dibutuhkan bagi remaja,” tutupnya.

Penulis: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp