Peran Wakaf untuk Pengembangan Pendidikan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto by Sun Life Indonesia

Pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lembaga pendidikan dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang semakin pesat. Perhatian khusus diarahkan kepada pengembangan dan kemajuan pendidikan guna meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Pendidikan yang berkualitas akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas pula. Hal ini mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk memberi perhatian khusus bagi perkembangan pendidikan. Pendidikan merupakan aspek penting yang menjadi pondasi dalam membangun peradaban saat ini dan di masa depan. 

Pendidikan merupakan amanat UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan bahwa setiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan, kemudian ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Salah satu tujuan Negara Indonesia yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan tersebut akan terwujud melalui sebuah proses pendidikan yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan. 

Pendidikan merupakan salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seseorang, baik dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Negara berkembang seperti Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan dunia pendidikan. Kesuksesan dalam pembangunan tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan di bidang ekonomi, tetapi juga kualitas sumber daya yang menjalankan proses pembangunan tersebut. Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa juga sekaligus meningkatkan harkat dan martabat manusia. Melalui proses pendidikan diharapkan dapat tercapai peningkatan kehidupan manusia ke arah yang lebih baik.

Dalam Islam pendidikan menjadi salah satu bagian dari lima maqashid syariah (tujuan-tujuan syariah umum yang harus dicapai oleh manusia) yaitu al-aql yang mengharuskan manusia memelihara akal dan pikiran. Terpeliharanya akal dan pikiran membutuhkan pendidikan sebagai akses utama, sehingga tanpa pendidikan, akal dan pikiran hanya akan tumbuh menjadi komponen yang tidak berarti bahkan bisa menghambat perkembangan seorang manusia. Hal tersebut cukup menggambarkan bagaimana pendidikan adalah kebutuhan primer yang harus terpenuhi. 

Memasuki era yang semakin modern, pendidikan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama dengan teknologi dan informasi. Adaptasi tersebut membuat pendidikan bertransformasi menjadi kebutuhan yang mahal sehingga fasilitas-fasilitas pendidikan yang ditawarkan menuntut masyarakat untuk membayar uang lebih banyak agar mendapat kualitas pendidikan yang lebih baik. Lembaga pendidikan yang berkualitas, terkenal karena biayanya yang mahal, dan begitu juga sebaliknya, lembaga pendidikan yang murah akan dianggap sebagai lembaga pendidikan yang tidak berkualitas. Kondisi demikian melahirkan stigma di masyarakat bahwa seseorang dengan penghasilan di bawah standar akan sulit memperoleh akses pendidikan yang berkualitas.

Berkenaan dengan masalah tersebut di atas, di dalam agama Islam mempunyai instrumen keuangan sosial yaitu zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Dari keempat instrumen tersebut wakaf bisa menjadi pilihan untuk diimplementasikan sebagai alternatif atau bahkan solusi bagi pendidikan di Indonesia. Wakaf sendiri mempunyai sifat yang sustainable atau berkelanjutan sehingga relevan apabila dijadikan pendukung pendanaan dari fasilitas-fasilitas pendidikan. Wakaf menjadi salah satu philanthropy berbasis Islam yang mempunyai keunggulan dan ciri khasnya sendiri. Wakaf adalah suatu perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu pihak untuk memisahkan atau menyerahkan sebagian harta benda atau aset miliknya. 

Dalam perkembangannya, wakaf saat ini dihadirkan dalam bentuk wakaf produktif. Hal ini sebagai cara untuk menghadirkan wakaf agar lebih implementatif terhadap kebutuhan zaman. Karena banyak dari masyarakat yang masih beranggapan wakaf hanya terbatas pada pemanfaatan tanah sebagai pemakaman, masjid, dan musholla. Padahal lebih daripada itu, pemanfaatan wakaf sangatlah luas dan dapat diperuntukkan ke berbagai bidang produktif terutama pada sektor pendidikan. Di Indonesia, salah satu lembaga pendidikan terbaik yang menggunakan wakaf adalah Pesantren Modern Gontor di Ponorogo, Jawa Timur. Lembaga pendidikan ini mempunyai wakaf sebesar 235 ribu hektare pada tahun 1991. Tidak hanya wakaf yang dalam bentuk aset tetap, aset likuid seperti wakaf uang pun dapat dimanfaatkan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang dapat diakses oleh semua orang. Wakaf dimanfaatkan dengan menjadikannya berbagai macam beasiswa yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas pendidikan. 

Oleh karenanya, wakaf yang merupakan salah satu philanthropy Islam memiliki cakupan yang sangat luas. Pemanfaatannya bukan hanya untuk hal-hal yang mengandung unsur ritual, namun juga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan secara kemanusiaan.

Penulis: Bagus Mohamad Ramadhan 

Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Tenaga Kependidikan di Pusat Pengelolaan Dana Sosial

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp