FH UNAIR Sabet Gelar Juara Umum dalam Diponegoro Law Fair 2021

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Potret tim delegasi debat hukum dan karya tulis dari FH UNAIR untuk Diponegoro Law Fair 2021. (Foto: SS Zoom)

UNAIR NEWS – Warta menggembirakan kembali hadir dari Kampus Merah. Gelar Juara Umum kontestasi hukum Diponegoro Law Fair (DLF) 2021 dimenangkan oleh tim delegasi FH UNAIR. Diadakan oleh Universitas Diponegoro, Piala Prof. Satjipto Rahardjo berhasil dibawa oleh tim UNAIR. Tim delegasi hadir dari BSO Masyarakat Yuris Muda Airlangga (MYMA) dan Forum Studi Bisnis (FSB). Gelar tersebut berhasil disabet karena FH UNAIR memenangkan dua cabang perlombaan, yakni Juara I untuk debat hukum dan Juara III untuk karya tulis ilmiah. Untuk mengupas kisahnya lebih lanjut, tim redaksi mewawancarai kedua ketua tim delegasi pada Rabu pagi (4/11/2021).

Anggota delegasi debat beranggotakan Ridho Budaya Septarianto (2019), Harven Filippo Taufik (2019), dan Angeline Regita Nathalia (2020) sebagai speaker serta Azmil Muftakhor (2019), Aditya Nur Rizki Putra (2020), dan Melva Emely Laurentius (2020) sebagai researcher. Adapun delegasi karya tulis ilmiah beranggotakan Dean Rizqullah Risdaryanto (2019), Nenes Renata (2019), Amira Fadia Taquela (2019), dan Aji Setyo Mukti (2019).

Angeline selaku ketua tim debat menjelaskan bahwa peserta harus mempersiapkan sebelas mosi debat. Mosi tersebut berpayung pada tema besar kompetisi “Hukum, Budaya, dan Masyarakat Lintas Masa.” Mahasiswa angkatan 2020 menyinggung bahwa terdapat dua mosi yang menurutnya berkesan. Mosi pertama adalah terkait pembentukan land banking sebagai alternatif penyediaan tanah untuk kepentingan umum, karena menurutnya itu mosi yang paling susah untuk di posisi kontra karena ketimpangan argumen. Ia menambahkan bahwa tim sempat bingung ketika mereka mendapat mosi tersebut di posisi kontra pada suatu babak.

“Kedua adalah kedudukan KPK sebagai lembaga negara dalam lingkup kekuasaan eksekutif, karena kita mendapat mosi itu di tahap final sebagai pihak kontra. Persiapan ini DLF agak menantang karena kami hanya memiliki waktu sekitar sebulan untuk mempersiapkan sebelas mosi, dan ditengah UTS serta kesibukan kepanitiaan lainnya,” ujarnya.

Dean, ketua tim delegasi karya tulis ilmiah, mengatakan bahwa judul tulisan yang mereka lombakan adalah “Perlindungan Hukum terhadap Data Pribadi Pengguna Financial Technology Peer-to-Peer (Fintech P2P) Lending Tidak Terdaftar di Indonesia.” Mahasiswa angkatan 2019 itu menceritakan bahwa terdapat tumpang tindih kewenangan, dalam konteks perlindungan data pribadi untuk fintech p2p yang masih belum terdaftar di Indonesia. Hal ini tentu tidak sesuai dengan OECD Privacy Guidelines, disitulah ide tulisan karya ilmiah itu muncul.

“Oleh karena itu dalam karya tulis tersebut, kami memberikan saran dan rekomendasi untuk menambah muatan dalam RUU PDP. Hal itu terkait keberadaan otoritas independen perlindungan data pribadi yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, penyelesaian sengketa data pribadi, hingga upaya restorasi data pribadi dengan menerapkan konsep right to be forgotten,” paparnya.

Angeline dan Dean sama-sama mengapresiasi tinggi pencapaian juara umum ini. Mengingat perbedaan mazhab hukum antara UNAIR dan UNDIP, Angeline mengatakan bahwa prestasi ini justru makin membanggakan. DLF 2021 diselenggarakan pada 29 – 31 Oktober 2021 secara daring.

Penulis: Pradnya Wicaksana

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp