Pemanfaatan Teknologi Informasi pada Sistem Perkreditan Berbasis Financial Technology

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Foto oleh Chartered Professional Accountant

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) merupakan seperangkat proses atau alur yang terintegrasi  untuk mengubah transaksi keuangan dan transaksi non keuangan yang secara langsung mempengaruhi pemrosesan transaksi keuangan menjadi informasi yang membantu pengambil keputusan untuk meningkatkan kemampuannya (Hall, 2011). Sedangkan, Financial Technology atau yang kita kenal dengan nama Fintech adalah implementasi jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman agar dapat melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet (OJK, 2016). Penggunaan financial technology di sini sebagai metode pencapaian target inklusi keuangan dengan menyasar masyarakat yang belum terjangkau dengan produk keuangan. Penelitian ini berfokus pada perancangan ulang sistem perkreditan di Laku Pandai dengan memaksimalkan peran agen sebagai pengelola program. Terdapat beberapa penelitian sebelumnya yang mengkaji kata kunci terkait penelitian ini, namun masih belum ada pembahasan khusus mengenai sistem perkreditan di Laku Pandai.

Laku Pandai adalah program penyediaan jasa perbankan dan/atau jasa keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan pemanfaatan fasilitas teknologi informasi (OJK, 2015). Tujuan Laku Pandai adalah untuk mendukung upaya pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar daerah khususnya desa dan kawasan timur Indonesia, dengan memberikan akses bagi masyarakat kecil untuk dapat melakukan transaksi keuangan khususnya perbankan dimanapun masyarakat tersebut berada, dan memberikan akses keuangan kepada masyarakat, produk yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau jasa keuangan saat

Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dapat digunakan ketika kita ingin menggambarkan suatu fenomena sosial. Penelitian ini menggunakan 4 prosedur dari Creswell (2014), yaitu: (1) Observasi Kualitatif yaitu melakukan pengamatan langsung terhadap objek penelitian baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam berbagai kegiatan yang dilakukan, (2) Wawancara Kualitatif, yakni prosedur untuk pengumpulan data dilakukan dengan cara menyampaikan serangkaian pertanyaan kepada informan. Model wawancara yang digunakan dalam penelitian ini adalah wawancara tidak terstruktur. (3) Dokumen Kualitatif, yaitu Dokumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah artikel, kebijakan dan peraturan pemerintah, jurnal pendukung dari penelitian sebelumnya untuk memperkuat informasi dalam penelitian saat ini. sedangkan untuk (4) Bahan Audio Dan Visual Kualitatif, peneliti menggunakan dokumen yang berasal dari informasi website yang bersumber dari objek penelitian. Penelitian ini menggunakan dua model untuk menganalisis penerimaan sistem dari sisi keagenan dan sisi pelanggan. Model yang digunakan adalah model penerimaan teknologi (TAM) dan kepuasan komputasi pengguna akhir (EUCS).

Berdasarkan hasil wawancara, seluruh narasumber merasakan manfaat dengan adanya Smart Practice. Sehingga dari sisi Perceived Usefulness dapat disimpulkan bahwa sistem yang telah berjalan sudah baik. Dari semua pembicara mengatakan bahwa sistem ini cukup mudah digunakan, dan memudahkan mereka untuk melakukan kebutuhan sehari-hari. Sehingga dari sisi Perceived Ease to Use dikatakan cukup baik. Saran yang bisa diberikan untuk kedepannya antara lain: perlu adanya perbaikan sistem perkreditan di Laku Pandai dengan memantau akses kredit untuk menarik calon nasabah, perlu adanya pelatihan kepada agen mengenai penerapan sistem Laku Pandai yang telah mengalami perubahan, agar agen juga dapat memberikan penjelasan kepada calon nasabah. Sedangkan, untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat menjadi evaluasi terhadap sistem perkreditan Laku Pandai dengan fokus pada integrasi database calon debitur yang dimiliki oleh BUMDes selaku agen dengan database host bank untuk mempercepat arus transaksi.

Penulis: Anak Agung Gde Satia Utama dan Shandy Harianto

Secara lebih lengkap, informasi terkait artikel ini dapat diperoleh pada laman: https://rigeo.org/view-artical/?s_id=442

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp