Jaring Aspirasi, BLM FV Adakan Dengar Pendapat Vokasi Vol 2

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Jaring Aspirasi, BLM FV Adakan Dengar Pendapat Vokasi Vol 2
SUASANA Dengar Pendapat Vokasi (DPV) Volume 2.

UNAIR NEWS – Komisi Aspirasi Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Vokasi (FV) Universitas Airlangga (UNAIR) menyelenggarakan Program Kerja Dengar Pendapat Vokasi (DPV) Volume 2 bertujuan untuk menjaring, mendiskusikan, dan menampung aspirasi mahasiswa. Acara berlangsung secara online pada Sabtu (21/8/2021) dan di hadiri perwakilan BEM FV, perwakilan DLM dan perwakilan Himpunan Mahasiswa setiap Program Studi UNAIR. 

DPV Vol 2 Membahas empat topik yang sedang hangat diperbincangkan di lingkungan FV. Pertama mengenai kendala kemahasiswaan dan administrasi, permasalahan yang sering dialami oleh mahasiswa adalah sulitnya menghubungi pihak akademik untuk mengurus surat rekomendasi. 

“Untuk mengurus surat mahasiswa aktif lebih baik langsung ke ULT karena prosesnya lebih cepat.” pungkasnya Julie Sintia, perwakilan DLM UNAIR.

Empat topik

Aisyah Cindy, Ketua Komisi Aspirasi BLM FV menjelaskan bahwa administrasi kemahasiswaan yang dikeluhkan adalah respon pembuatan sertifikat yang lama, email untuk revisi sertifikat yang membingungkan, dan proses pengurusan sertifikat bahasa asing untuk kegiatan internasional. 

“Dalam pembuatan sertifikat bisa dikirim melalui email kemahasiswaan. Dengan mengirimkan file persetujuan proposal kegiatan, file excel peserta, panitia acara, dan file psd sertifikat.” pungkasnya.

Rifqi Athala, selaku Presiden BEM FV memaparkan dengan berbicara mengenai Birokrasi Fakultas,  bahwa pihak dekanat dapat menindak tegas permasalahan birokrasi mahasiswa yang terkesan lambat ini. 

“Jika ada kritik dari mahasiswa, pihak dekanat dan kemahasiswaan tidak menyangkal karena sudah banyak aspirasi yang masuk dari teman-teman ormawa.” ujarnya.

Julie memaparkan, dalam magang merdeka permasalahan yang ditemui oleh mahasiswa adalah sulitnya menghubungi pihak kemahasiswaan untuk mengurus surat rekomendasi magang dan memerlukan waktu yang lama dalam pengurusan. 

“Sehingga hal tersebut membuat mahasiswa yang akhirnya gagal mendaftar magang kampus merdeka.” Ujar Julie.

Julie memaparkan dengan vaksinasi yang menjadi syarat wajib KRS. Hal ini memberatkan mahasiswa, karena ada mahasiswa yang sebelumnya positif COVID-19 namun tidak melakukan swab, sehingga tidak memiliki bukti positif COVID-19.

“Dari pihak Dirmawa tidak memberatkan, cukup membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua dan bermaterai.” pungkasnya.

Dalam pemaparannya jule, mengenai UKT (Uang Kuliah Tunggal). Di masa pandemi banyak mahasiswa yang mengajukan banding UKT, dalam catatan BEM FV sekitar 1.200 mahasiswa mengajukan banding. 

“Pihak Adkesma unair mengupayakan dalam menekan nominal banding ukt, ada mahasiswa yang merasa potongan nominal banding semester ini lebih sedikit dari semester sebelumnya.” pungkas Julie.

Untuk pembayaran UKT dengan status penangguhan akan di update sebelum KRS dilaksanakan. Jika sampai hari KRS berlangsung dan status masih tertulis penangguhan mahasiswa tetap bisa melakukan KRS.

“Apabila sampai pengurusan KRS dan vaksinasi belum diverifikasi, yang bersangkutan bisa menghubungi pihak Fakultas. Karena proses verifikasi vaksin membutuhkan waktu lama.” kata julie.

Akhir acara, seluruh HIMA setuju untuk mengumpulkan bukti berupa screenshot dan bukti yang lain, sebagai lampiran ketika forum bersama Dekanat pada acara Ngobrol Bareng Dekanat II. Hal ini bertujuan untuk memperkuat aspirasi dari ormawa.

“Diharapkan dari acara ini BEM, BLM dan HIMA prodi mampu bersinergi bersama, membawa fakultas vokasi lebih baik kedepannya. Berharap dari pihak Dekanat bisa mendengar, memperhatikan aspirasi mahasiswa vokasi.” (*)

Penulis: Moch Rachman Halim

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp