Deputi Direktur Kooperasi Internasional Imigrasi Uraikan Kebijakan Imigrasi Indonesia di Masa Pandemi

UNAIR NEWS – Merespon situasi pandemi serta dampaknya pada isu imigrasi, Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Kuliah Tamu bertajuk Immigration Policy in the New Normal: Finding Balance Between Prosperity and Security Approaches. Diadakan pada Kamis (3/6/2021), gelaran tersebut mendatangkan Agus Abdul Majid, M.P.A., Ph.D selaku Deputy Director for International Cooperation, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menjadi bagian dari mata kuliah Pengungsi, Diaspora, dan Migrasi, Penanggung Jawab Mata Kuliah M. Muttaqien, S.IP., MA., Ph.D dalam sambutannya menyebut peran penting imigrasi dalam praktik hubungan internasional.

“Persoalan hubungan internasional tidak bisa terlepas dari lalu lintas manusia yang sifatnya cross-border. Maka dari itu, imigrasi menjadi instansi vital yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi kita jika mengetahui kebijakan strategis yang diambil,” terangnya.

Oleh karena itu dalam sesi inti, Agus menerangkan bahwa kunci utama kebijakan imigrasi di masa pandemi adalah keseimbangan antara keamanan dan kesejahteraan. Pihak Imigrasi sendiri memang memiliki empat tugas utama, yakni pengamanan negara, layanan publik, penegakan hukum, dan fasilitator pembangunan ekonomi.

Dua spektrum tersebut yang kemudian mendasari berbagai kebijakan imigrasi Indonesia. Seperti contoh, selama pandemi Dirjen Imigrasi hampir setiap bulan mengeluarkan kebijakan-kebijakan baru sebagai bentuk immediate response.

“Dari 35 bandara di Indonesia, hanya 8 bandara yang terbuka untuk pemeriksaan imigrasi. Izin masuk pun juga dibatasi hanya untuk business essential dan foreign officials,” imbuh mantan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia Selatan itu.

Imigrasi Indonesia pun kini juga mengeluarkan terobosan baru melalui e-visa untuk menstimulasi investasi dan ekosistem ekonomi nasional.  Pemerintah Indonesia pun juga membangun kerja sama lintas negara untuk mendukung kontrol imigrasi nasional.

Pada travel bubble arrangement misalnya, Indonesia berkolaborasi dengan Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Tiongkok, Singapura, dan ASEAN untuk perlahan membangun kembali pariwisata, mesti terbatas pada beberapa kawasan tertentu.

“Berbagai kebijakan tersebut menggambarkan komitmen serta langkah progresif kami di Imigrasi untuk secara konsekuen menjaga tidak hanya keamanan dan kedaulatan, tapi juga kesejahteraan nasional,” tandasnya. (*)

Penulis: Intang Arifia

Editor: Binti Q. Masruroh

Leave a Comment

Scroll to Top