Usai Vaksin, Masker dan Protokol Kesehatan Tetap Wajib Dijalankan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Sumber: Pixabay

UNAIR NEWS – Program vaksinasi nasional mulai dilakukan sejak Januari 2021 lalu. Digalakkan untuk melengkapi upaya pencegahan dengan efisiensi 90 persen, fakta tersebut seringkali menimbulkan ilusi atau anggapan bahwa Covid-19 tidak akan lagi menjangkiti mereka yang telah menerima vaksin. Padahal, pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa tidak ada satu pun vaksin Covid-19 yang dapat memberikan perlindungan hingga 100 persen.

Masih banyaknya anggapan salah terkait hal tersebut, Pakar Kesehatan Lingkungan Universitas Airlangga (UNAIR) Prof. Dr. Ririh Yudhastuti, drh., M.Sc. mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker.

“Usai divaksin, kita tidak otomatis kebal Corona. Makanya anjuran protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi kerumunan, dan menurunkan mobilitas harus tetap dijalankan agar upaya pencegahan berjalan efektif,” papar Guru Besar bidang Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR tersebut.

Pencegahan paling dasar menurut Prof. Ririh soroti adalah penggunaan masker. Meski sempat mengalami fluktuasi kebijakan akibat kekhawatiran akan pasokan masker bagi tenaga medis, namun kini penggunaan masker non-medis bagi masyarakat telah diwajibkan baik di luar maupun di dalam ruangan oleh organisasi kesehatan dunia WHO.

Prof. Ririh menyayangkan masyarakat seringkali masih bingung dan belum memahami masker seperti apa saja yang secara efektif mampu melindungi dari penularan Covid-19. Setidaknya ada enam hal yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan masyarakat, yakni jumlah lapisan kain atau tisu, sifat waterproof atau hidrofobik, bentuk masker, kesesuaian dengan bentuk wajah, kemudahan bernafas, serta ukuran masker.

“Sekarang pun mulai banyak bertebaran jenis-jenis masker di pasaran. Tapi salah satu yang bisa dipakai dan banyak dipakai masyarakat adalah masker kain. Masker kain sendiri memang efektif untuk mencegah penularan dengan kriteria dan penggunaan yang tepat,” jelasnya.

Pertama, masker kain tidak boleh hanya dibuat dari kain yang dijahit begitu saja. Masker kain harus memiliki tiga lapisan mencakup lapisan anti-tenun anti-air (depan), kain bukan tenunan lelehan mikrofiber (tengah), kain bukan tenunan biasa (belakang). Maka bahan-bahan yang dapat digunakan untuk masker kain adalah katun, scarf, dan bahan non-tenunan lain.

Proses penjahitannya pun dapat dilakukan dengan penjahitan mesin maupun manual. Namun, model yang dibuat harus disesuaikan mengikuti bentuk wajah pengguna agar tidak kendor. “Masker kain tiga lapis ini dapat menyaring udara dan menangkal virus hingga 70 persen,” imbuh Prof. Ririh.

Prof. Ririh juga mengimbau penggunaan masker kain secara tepat. Usai sekali pemakaian, masker kain dapat dicuci deterjen dengan sedikit gosokan agar pori-pori kain tidak melebar. Kedua, untuk menghindari kontaminasi mikroorganisme lain penggunaan masker sebaiknya tidak melebihi empat jam.

Prof. Dr. Ririh Yudhastuti, drh., M.Sc. saat dukukuhkan sebagai Guru Besar bidang Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UNAIR. (Dok. Pribadi)

“Kain masker yang lembap dengan suhu rata-rata 27C bisa memicu tumbuhnya mikroorganisme seperti bakteri, virus, atau jamur,” terang Prof. Ririh.

Untuk penggunaannya sendiri, Prof. Ririh menyoroti empat langkah sederhana yang wajib hukumnya dipraktikkan oleh para pengguna masker jenis apapun. Pertama adalah menempatkan masker dengan hati-hati untuk menutupi mulut dan hidung serta meminimalkan jarak antara wajah dan masker.

Selanjutnya, hindari menyentuh masker saat telah digunakan dan segera mengganti masker apabila telah terasa lembap. Saat melepasnya, lepaskan dari bagian belakang dan jangan menyentuh bagian depan. Usai melepas masker atau menyentuh masker, usahakan segera membersihkan tangan dengan antiseptik atau sabun dengan air mengalir.

“Terakhir, pada masker sekali pakai harus segera dibuang usai pemakaian. Tidak boleh digunakan lagi. Keseluruhan langkah penggunaan dan perawatan masker tersebut apabila dijalankan akan meningkatkan efektivitas pencegahan Covid-19 sebelum maupun setelah kita divaksin,” tandasnya.

Sebagai universitas terbaik di Indonesia, saat ini UNAIR tengah mengembangkan vaksin dan obat untuk menanggulangi menyebaran Covid-19. (*)

Penulis: Intang Arifia

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp