Staf Khusus Kemenko Bidang Perekonomian Ajak Akademisi Ciptakan Tenaga Kerja Berkualitas

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

“Dari aspek kebanyakan pemberitaan media massa, seakan-akan RUU Ciptaker ini hanya akan mengalami sentralisasi. Padahal kan harusnya perkembangan ekonomi bukan hanya terpusat, namun di daerah-daerah,”

UNAIR NEWS – Ramainya polemik Omnibus Law di berbagai kalangan menengah ke bawah hingga ke atas menjadi persoalan yang cukup menarik perhatian publik. Menanggapi hal tersebut Universitas Airlangga (UNAIR) yang menggelar dialog publik Omnibus Law pada Jum’at (28/2/2020). Turut hadir Dr. Umar Juoro, M.A., M.A.P.E, selaku staf khusus di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Umar menyatakan bahwa penyusunan draft RUU Cipta Kerja adalah untuk meningkatkan lapangan dan tenaga kerja yang berkualitas. Jadi, bukan bermaksud mengorbankan pekerja dan menguntungkan pengusaha atau investor.

“Namun, pertumbuhan ekonomi memerlukan dukungan produktivitas dari tenaga kerja yang berkualitas. Di sisi lain pengusaha harus mampu mensinergikan kegiatan usaha dengan kesejahteraan pekerjanya,” imbuhnya.

Dengan adanya semangat memajukan ekonomi menuju Indonesia maju 2045, keberadaan perguruan tinggi diharapkan turut mendukung hal itu. Utamanya keberadaan UNAIR yang merupakan salah satu kampus terbaik di Jawa Timur.

Diharapkan UNAIR akan turut berkontribusi dan menjadi teladan bagi perguruan tinggi lain dalam pengembangan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Permasalahan saat ini adalah bagaimana memancing pertumbuhan berkualitas secara stabil supaya berpotensi mendatangkan investor yang berkualitas juga.

“Dari aspek kebanyakan pemberitaan media massa, seakan-akan RUU Ciptaker ini hanya akan mengalami sentralisasi. Padahal kan harusnya perkembangan ekonomi bukan hanya terpusat, namun di daerah-daerah,” jelas staf Khusus di Kemenko Perekonomian itu.

Seperti kontribusi Jawa Timur yang berjumlah 14 persen dari PDB. Industri manufaktur seperti yang ada di sekitar Surabaya Jawa Timur dan Jawa Barat akan mendorong produksi di daerah lebih berkualitas. Jadi, jika mengalami sentralisasi terpusat, itu melawan pertumbuhan berkualitas yang akan diciptakan.

“Jadi, jika ada upaya yang menghambat perkembangan ekonomi, maka dia harus diluruskan. Demikian juga dengan kebijakan pemerintah daerah jika tidak sejalan dengan prinsip perkembangan ekonomi berkualitas, maka harus di evaluasi,” tambah direktur utama CIDES itu.

Seperti halnya keterampilan yang tidak mengenal batas, maka pengembangan yang berkelanjutan juga dibutuhkan. Penciptaan lapangan kerja yang layak juga merupakan langkah implementasi keterampilan yang inovatif dan produktif.

“Contohnya seperti dihadirkannya pengajar atau dosen asing, hal itu untuk memicu semangat persaingan guna meningkatkan kualitas. Jadi, intinya pengembangan ekonomi juga membutuhkan SDM yang siap bersaing secara internasional,” ujarnya.

Pembangunan SDM tersebut dapat melalui akademisi yang inovatif dan turut andil dalam mengonstruksi ekonomi masyarakat. Dalam RUU Ciptaker isinya tetap memperhatikan hak-hak para pekerja.

“Harapan dari acara ini semoga mereka bisa memahami bagaimana Omnibus Law. Karena, ini akan menyangkut kondisi ke depan. RUU Ciptaker bukan pemecah segala masalah atau sapujagat, karena yang akan menentukan itu apakah ini menjadi milik dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Wildan Suyuti

Editor: Feri Fenoria Rifa’i

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).