Menilik Kecelakaan Kerja pada Industri Informal

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

Kejadian kecelakaan kerja pada tenaga kerja sektor informal di Sidoarjo sudah lama menjadi perhatian beberapa pihak. Penelitian yang dilakukan pada tahun 2006 pada salah satu industri metal di daerah Sidoarjo menunjukkan bahwa terdapat 2 kecelakaaan kerja di tahun 2002, 3 kecelakaan kerja di tahun 2003, dan 2 kecelakaan kerja di tahun 2004. Hasil penelitian kami di tahun 2019 pada 75 responden menunjukkan terdapat 36 kecelakaan kerja pada responden dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa sejak 17 tahun yang lalu hingga saat ini kejadian kecelakaan kerja masih saja ada pada tenaga kerja sektor informal di Sidoarjo.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada sektor informal berusaha dihadirkan oleh negara dalam bentuk kegiatan Pos UKK. Pos UKK kegiatan utamanya yaitu pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat pekerja terutama informal. Pos UKK dibentuk untuk meningkatkan kesehatan kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Pos UKK dibangun dengan latar belakang banyaknya masyarakat pekerja yang mengalami penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja sehingga dikhawatirkan dapat menurunkan produktivitas kerjanya.

Sistem Manajemen K3 mensyaratkan adanya peran serta tanggung jawab seluruh individu untuk menjalankan program K3 di lingkungannya. Mereka harus memahami ketentuan dan persyaratan K3 yang berlaku untuk tempat kerja misalkan penggunaan alat pengaman, sumber bahaya di tempat kerja, alat keselamatan yang diwajibkan, prosedur kerja yang aman dan melaksanakannya. Hal ini mengindikasikan bahwa seluruh pihak dalam lingkungan kerja wajib secara bersama-sama dalam melakukan K3. Tidak hanya pemimpin usaha melainkan dari aspek paling bawah yaitu pekerja itu sendiri hingga direktur utama maupun pemegang saham dalam industry tersebut.

Dasar dari penyebab kecelakaan menurut teori International Loss Control Institute (ILCI) Loss Causation Model adalah Lack of Control. Lack of Control terdiri dari kebijakan K3, pelatihan K3 dan penyediaan APD. Mayoritas responden menyatakan bahwa kebijakan K3 di usaha informal sektor logam yang menjadi tempat penelitian sudah cukup baik. Mayoritas responden menyatakan bahwa pelatihan K3 di usaha informal sektor logam tersebut sudah cukup. Mayoritas responden juga menyatakan bahwa penyediaan APD di usaha informal sektor logam tersebut sudah cukup. Dari 3 variabel tersebut, hanya kebijakan K3 yang mempunyai hubungan positif rendah dengan komitmen individu. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin baik kebijakan K3, maka semakin baik pula komitmen individu yang dimiliki pekerja. Hal ini dikarenakan komitmen individu dapat seseorang berkembang karena organisasi memberikan sesuatu yang berharga yang tidak dapat dibalas kembali oleh pekerja.

Komitmen individu termasuk dalam faktor manusia yang merupakan basic causes berdasarkan teori ILCI Loss Causation Model. Mayoritas responden menyatakan bahwa komitmen individu pekerja di usaha informal sektor logam tersebut sudah cukup baik. Komitmen individu tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan perilaku kerja. Hal ini terjadi karena meskipun responden dengan komitmen individu baik, responden melakukan perilaku kerja dengan tidak aman.

Perilaku kerja terkait dengan dua hal yaitu perilaku tenaga kerja dalam menggunakan Alat Pelindung Diri dan perilaku kepatuhan tenaga kerja terhadap Standard Operational Procedure yang ada. Perilaku kerja termasuk dalam immediate cause berdasarkan teori ILCI Loss Causation Model. Mayoritas responden menyatakan bahwa dirinya berperilaku kerja tidak aman saat bekerja di usaha informal sektor logam tersebut. Perilaku kerja tidak mempunyai hubungan dengan kejadian kecelakaan kerja. Tenaga kerja dengan perilaku kerja yang aman juga mengalami kecelakaan.

Kecelakaan kerja terjadi dalam suatu proses kerja atau yang berkaitan dengan hal tersebut. Kecelakaan kerja merupakan rentetan kejadian yang disebabkan oleh adanya beberapa faktor atau potensi bahaya yang saling berkaitan satu dengan yang lain. Penelitian ini menunjukkan hal tersebut sehingga kita tidak bisa melakukan jastifikasi bahwa kejadian kecelakaan kerja tersebut hanya karena adanya satu komponen saja yang buruk. Kecelakaan kerja merupakan proses kerja berulang yang terjadi karena adanya kaitan satu dengan lainnya. Kalau dalam penelitian ini hanya kebijakan K3 yang mempunyai kaitan dengan komitmen individu sedangkan komitmen individu tidak ada kaitan dengan hal-hal lainnya sehingga meskipun pekerja melakukan perilaku kerja yang tidak aman, tidak pasti akan terjadi kecelakaan kerja pada pekerja tersebut.

Penulis: Putri Ayuni Alayyannur, S.KM., M.KKK

Informasi detail dapat dilihat di:

http://produccioncientificaluz.org/index.php/utopia/article/view/29960

P. A Alayyannur, D. Nasirul Haqi, M. Ernawati. 2019. Factors Related to Occupational Accidents at an Informal Metal Industry.

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).