Bahaya merupakan sesuatu yang mengancam pada manusia dan dapat menyebabkan cidera. Setiap tempat kerja memiliki bahaya. Hal ini berarti bahwa setiap orang yang ada di tempat kerja terancam akan kondisi yang dapat meyebabkan cidera. Dalam ilmu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), cidera ini dapat berupa terjadinya kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Karena itu, mengenali bahaya dan mengendalikan bahaya menjadi hal yang utama di dalam bekerja.
Salah satu tempat kerja yang memiliki potensi bahaya tinggi adalah laboratorium. Laboratorium merupakan sarana yang sangat penting pada lingkungan sekolah. Laboratorium adalah tempat yang digunakan untuk melakukan suatu percobaan. Bekerja di laboratorium tidak boleh bertindak ceroboh dalam memperlakukan dan mempergunakan peralatan dan bahan-bahan yang terdapat di laboratorium. Hal itu bertujuan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan di laboratorium. Potensi bahaya yang dapat terjadi pada laboratorium, antara lain, bahaya kebakaran, keracunan, dan kerusakan alat (Suyitno A. & Sukirman, 2008).
Berdasar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), terdapat 2,78 juta pekerja meninggal setiap tahun karena kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sekitar 2,4 juta (86,3 persen) dari kematian ini dikarenakan penyakit akibat kerja, sementara lebih dari 380.000 (13,7 persen) dikarenakan kecelakaan kerja (ILO, 2018). Hampir terdapat seribu kali lebih banyak kecelakaan kerja non-fatal dibandingkan kecelakaan kerja fatal yang terjadi setiap tahunnya. Kecelakaan non-fatal diperkirakan dialami 374 juta pekerja setiap tahun dan banyak dari kecelakaan ini memiliki konsekuensi yang serius terhadap kapasitas penghasilan para pekerja (Hämäläinen et al., 2017). Menurut data BPJS Ketenagakerjaan jumlah kecelakaan kerja Indonesia jumlah kasus kecelakaan masih tergolong banyak. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus. Sedangkan sampai Bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus. (BPJS, 2018).
Angka kecelakaan yang terhitung banyak tidak boleh diremehkan begitu saja. Laboratorium merupakan tempat kerja dengan berbagai macam risiko bahaya harus dilengkapi pengendalian agar tidak menyumbang angka kecelakaan kerja di Indonesia. SMK3 merupakan salah satu sistem manejemen K3 dengan standar nasional yang bertujuan melindungi para pekerja dari hal-hal yang tidak diinginkan yg timbul dari lingkungan kerja ataupun aktivitas pekerjaan. Sesuai dengan persyaratan SMK3 bahwa organisasi harus menetapkan prosedur dan melakukan Hazards Identification, Risk Assessment dan Deterimining Control. Hal ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengenali bahaya dan mengendalikan bahaya. Tanpa mengenal terlebih dahulu, maka bahaya tidak akan dapat dikendalikan.
Metode untuk mengenali bahaya ketika bekerja dapat dilakukan dengan melakukan upaya identifikasi bahaya. Kegiatan ini sebaiknya dilakukan sebelum aktivitas bekerja dimulai. Di laboratorium, upaya identifikasi bahaya dapat dilakukan melalui kerja sama antara dosen, mahasiswa, dan laboran sebelum aktivitas dimulai. Hasil identifikasi bahaya yang telah ada harus dikomunikasikan sebelum kegiatan laboratorium berjalan maupun pada saat aktivitas. Komunikasi ini dapat dilakukan dengan cara laboran memberikan safety induction sebelum bekerja. Selain itu dapat ditambahkan poster K3 yang menunjukkan adanya potensi bahaya dan bagaimana upaya perlindungan dilakukan. Dengan demikian mengenali bahaya baik pada dosen, mahasiswa dan laboran akan terus tertanam dalam pikiran bahwa dalam bekerja di laboratorium ada potensi bahaya yang mengancam sehingga dapat lebih berhati-hati dan upaya pengendalian dapat selalu ditegakkan.
Identifikasi bahaya sebagai upaya mengenali bahaya. Konsep pemahaman terhadap jenis bahaya akan menjadi penting. Tanpa mengetahui jenis bahaya, maka tidak akan mampu mengenali bahaya dengan baik. Di laboratorium, jenis bahaya dapat di klasifikasikan menjadi dua. Bahaya yang bersumber dari perilaku kerja dan bahaya yang bersumber dari lingkungan kerja.
Bahaya yang bersumber dari perilaku kerja adalah segala sesuatu tindakan baik dosen, mahasiswa maupun laboran yang menyebabkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan bahaya yang bersumber dari lingkungan kerja terdiri atas bahaya fisik (pencahayaan, iklim kerja, kebisingan,getaran,radiasi), bahaya bahan bahan kimia, bahaya biologi yang berasal dari paparan bakteri, virus dan jamur, bahaya ergonomi yang berasal dari sikap tubuh yang tidak alamiah ketika bekerja dan bahaya psikologi yang diakibatkan oleh perilaku yang mengancam jiwa dan mental manusia, bahaya listrik dan bahaya mekanik dari berbagai peralatan laboratorium.
Melalui upaya identifikasi bahaya yang terperinci, maka segala sumber bahaya dapat dikenali. Hal inilah yang menjadi penting dalam rangkaian kerja agar tercipta kondisi yang aman dan nyaman ketika bekerja. (*)
Penulis: Nasirul Haqi Dani
Berikut judul dan link jurnal Scopus
Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Controls in Laboratories
Selengkapnya dapat ditemukan di link berikut http://www.indianjournals.com/ijor.aspx?target=ijor:ijphrd&volume=10&issue=7&article=165