Peraturan tentang Risiko Lingkungan Dibutuhkan Perusahaan untuk Investor

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi kerja sama perusahaan dengan investor. (Sumber: Giga Device)

Polusi industri bisa terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya, mencemari sumber air minum, melepaskan racun yang tidak diinginkan ke udara, dan mengurangi kualitas tanah di seluruh dunia. Bencana lingkungan terutama yang disebabkan oleh kecelakaan industri harus dikendalikan. Kondisi ini mendorong perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan, yang sering disebut sebagai CSR (corporate social responsibility). Perusahaan ramah lingkungan memiliki nilai pasar dan return saham yang lebih tinggi, karena perusahaan ramah lingkungan dianggap memiliki risiko yang lebih rendah.

Riset ini dilakukan pada perusahaan yang temasuk dalam industri high profile. Sebab, industri tersebut merupakan industri yang sangat rentan terhadap kemungkinan terjadinya kerusakan lingkungan hidup. Perusahaan dari industri yang peka terhadap lingkungan cenderung untuk mengungkapkan lebih banyak informasi lingkungan dari pada industri lainnya.

Asumsi yang mendasarinya adalah industri yang peka terhadap lingkungan biasanya menjadi subjek dari berbagai peraturan lingkungan, dan akibatnya mereka menghadapi tekanan yang lebih besar. Pada industri ini, seharusnya informasi mengenai kinerja dan risiko lingkungan akan digunakan oleh investor dalam pengambilan keputusan, yang tercermin dalam penentuan biaya modal saham dan likuiditas saham.

Pengungkapan sukarela memiliki dampak yang besar pada likuiditas dan nilai perusahaan. Hal ini memberikan justifikasi kepada perusahaan untuk secara sukarela mengungkapkan informasi lebih banyak dari pada yang diwajibkan, sekaligus membuktikan bahwa manajer dapat membentuk likuiditas saham, setidaknya sampai batas tertentu. Pengungkapan dilakukan untuk mengurangi asimetri informasi, karena menciptakan biaya akibat adanya adverse selection dalam transaksi antara pembeli dan penjual saham perusahaan.

Untuk mengatasi keengganan investor potensial dalam menyertakan modalnya di pasar yang tidak likuid, perusahaan harus mengeluarkan modal dengan harga diskon. Diskon tersebut membuat biaya modal lebih tinggi. Jika pengungkapan risiko meningkatkan prediksi investor, maka ada revisi keyakinan yang lebih besar dan dengan demikian meningkatkan volume perdagangan

Dalam literatur sustainability, terdapat pernyataan bahwa manajemen risiko lingkungan pada dasarnya akan memberikan banyak manfaat. Investor melakukan transaksi dan menentukan biaya modal perusahaan dengan mengevaluasi risiko arus kasnya relatif terhadap peluang investasi lain yang tersedia bagi mereka. Perusahaan melakukan pengurangan emisi dan polusi untuk mengurangi risiko litigasi baik dari regulator pemerintah atau dari nonpemerintah. Hal ini akan mengurangi risiko saat ini maupun risiko potensial. Setiap kegiatan lingkungan kemungkinan akan dihargai oleh pasar dalam hal peningkatan persepsi risiko perusahaan dari sudut pandang investasi.

Sampel penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di bursa efek Indonesia pada 2013-2015 dan dinilai dalam database trucost. Database Trucost merupakan satu-satunya database yang memberikan data besarnya potensi dampak lingkungan untuk kepentingan investasi kepada investor di berbagai negara, Indonesia salah satunya. Trucost ini telah menjadi bagian dari Indeks Dow Jones S & P, sehingga dapat dikatakan sumber data yang andal. Kedua, perusahaan melakukan pengungkapan atau membuat laporan mengenai lingkungan dalam sustainability report. Namun jika tidak menerbitkan laporan sustainability, maka akan digunakan annual report.  

Hasil pengujian menunjukkan bahwa pengungkapan kinerja lingkungan digunakan oleh investor untuk menentukan nilai perusahaan, dan pengungkapan risiko lingkungan tidak digunakan. Selanjutnya,  perusahaan yang mengungkapkan risiko lingkungan lebih banyak akan memiliki likuiditas saham yang lebih tinggi. Walaupun pengungkapan risiko lingkungan tidak mengakibatkan perubahan pada nilai perusahaan, namun pengungkapan tersebut mampu meningkatkan volume perdagangan.

Saat sampel dikategorikan menjadi dua kelompok, yaitu high risk dan low risk akan memberikan penjelasan yang lebih detail. Pada kelompok high risk, dimana perusahaan lebih banyak menghadapi potensi kerusakan lingkungan, pengungkapan kinerja dan risiko akan lebih direspon oleh investor. Sedangkan pada kategori low risk, informasi tersebut sama sekali tidak digunakan oleh investor dalam pengambilan keputusan.

Implikasi praktis penelitian ini memberi saran bagi badan pembuat kebijakan dan regulasi bahwa  perusahaan yang memiliki risiko tinggi atas kerusakan lingkungan, membutuhkan peraturan lebih detail mengenai aktivitas lingkungan, karena investor membutuhkan informasi tersebut. (*)

Penulis : Rizky Eriandani, I Made Narsa

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di : https://doi.org/10.24914/jeb.v22i2.2356

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).