Nurul Barizah: Calon Kepala Daerah Harus Paham Hukum

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Sebagai negara hukum sudah seharusnya hukum menempati posisi tertinggi. Seperti yang diungkapkan oleh dosen Fakultas Hukum (FH) Universtias Airlangga (UNAIR) Nurul Barizah S.H., LLM., PhD.,  yang menyebut pemahaman terhadap hukum sebagai aspek penting yang harus dimiliki oleh calon kepala daerah.

“Dari perspektif hukum, ada hal yang sangat signifikan ketika bicara tentang pemilihan walikota, yaitu perlunya menjaga hukum kemudian meletakkan hukum itu pada posisi yang sangat tinggi. Artinya, semua aturan-aturan harus kita taati semua, terutama calon kepala daerah yang harus paham hukum,” ujar Nurul Bazirah dalam acara diskusi pakar di Aula Amerta, Kantor Manajemen Kampus C, Rabu (4/9/ 2019).

Seorang pemimpin, menurut Nurul harus memahami hukum untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kesejahteraan masyarakat adalah hukum tertinggi. Itu artinya bahwa calon pemimpin masa depan harus memahami semua instrumen hukum sehingga kemudian dapat mendedikasikannya untuk kesejateraan masyarakat,” jelas Nurul Barizah selaku tim panelis.

Yang menjadi penting, tutur Nurul, pertama jangan sampai hukum didayagunakan untuk kepentingan pemodal. Kedua, bagaimana hukum mampu menciptakan kesejahteraan.

“Saya amati beberapa daerah di Jawa Timur bagaimana hukum didayagunakan untuk kepentingan pemodal untuk menarik investor asing, kemudian melupakan aspek lingkungan dan melupakan aspek bagaimana masyarakat ekonomi lokal itu bisa berkembang,” terangnya.

“Di era globalisasi seperti ini, hukum harus mampu memfasilitasi masyarakat yang termarginalisasi untuk bisa bersama-sama menikmati pembangunan. Hukum harus mampu menciptakan kesejahteraan. Itu yang harus bisa dihadirkan oleh calon kepala daerah,” imbuhnya. 

Terakhir, Nurul kembali menyampaikan agar hukum dipakai untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran. “Kepala daerah harus paham bahwa hukum menjadi sangat penting untuk kemudian dipakai sebagai instrumen untuk mewujudkan kaeadilan sosial dan kemakmuran. Jadi, jangan sampai  hukum dipakai umtuk menjustifikasi kepentingan sebagian orang sehingga kesejahteraan itu menjadi terhambat,” pungkasnya.

Diketahui, Nurul Barizah menjadi salah seorang panelis dalam acara diskusi pakar yang bertajuk “Tantangan dan Tuntutan Calon Kepala Daerah di Era Disrupsi”. Acara yang digelar UNAIR dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah tahun 2020 itu diselenggarakan di Aula Amerta Lantai 4, Kantor Manajemen Kampus C, Rabu (4/9/2019). (*)

Penulis: Lailatul Fitriani

Editor: Feri Fenoria Rifa’i

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).