Peran Forensik Veternier untuk Satwa Liar Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Dr. Ahmad Yudianto, dr sedang menjelaskan materi tentang forensik secara umum pada (7/9). (Foto : Pradnya Wicaksana)

UNAIR NEWS – Merefleksikan kejadian tragis yang terjadi pada satwa liar seperti orangutan betina yang diketahui bernama ‘Hope’ dengan ditembak 74 peluru oleh 2 remaja di Aceh. Pelakunyapun hanya dihukum wajib azan selama 1 bulan, penegakan hukum terhadap pelestarian satwa liar masih perlu diperbaiki.

Tentunya banyak sekali kejadian di lapangan yang menimpa satwa liar. Utamanya forensik veteriner sangat dibutuhkan. Dengan otopsi, forensik veteriner dapat mengungkap kejahatan-kejahatan yang terjadi pada satwa liar tersebut.

Dalam acara Seminar Nasional tentang Keprofesian Forensik Veteriner Indonesia yang diadakan oleh Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga pada Sabtu (7/9/2019), pihak panitia menghadirkan banyak ahli dalam bidang forensik maupun kedokteran hewan.

Dr.  Ahmad Yudianto, dr., seorang ahli forensik dari Fakultas Kedokteran UNAIR, membuka seminar dengan menjelaskan ilmu forensik secara umum dan perannya dalam membantu kasus hukum dalam sesi pertama seminar ini.

Dalam sesi kedua, Prof. Bambang Pontjo, Pakar Patologi Veteriner dan juga guru besar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan, perlakuan forensik untuk satwa tidak berbeda dengan manusia. Selama ini, kendala analisis forensik satwa adalah banyaknya spesies. Standar yang diperlukan juga banyak, sesuai jumlah jenisnya, terutama satwa liar dilindungi yang memiliki spesies terbatas.

“Pada prinsipnya, pengerjaan forensik satwa hampir sama dengan manusia. Untuk itu, perlu dilakukan kerja sama, sebab kejahatan terhadap satwa liar dilakukan oleh manusia bermoral rendah,” jelasnya.

Penulis : Pradnya Wicaksana

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).