Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang multikultural, yang memiliki berbagai suku dan kebudayaannya yang ber-bhineka. Kebhinekaan bangsa Indonesia yang beragam merupakan suatu kekayaan bagi bangsa Indonesia. Namun, apabila tidak diarahkan kepada suatu cita-cita bersama yang sesuai dengan Pancasila, kekayaan tersebut akan berubah menjadi perbedaan yang meruncing menjadi perpecahan. Untuk menetralisir hal tersebut, dibentuk adanya institusi sebagai pengajar ‘kebangsaan’ yang selalu proaktif dalam mengayomi keberagaman di Indonesia. Institusi tersebut adalah melalui ‘pendidikan’.
Pendidikan merupakan kegiatan yang penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Pendidikan tidak mungkin terjadi atau terlepas dari kehidupan bermasyarakat. Dan oleh karena setiap masyarakat mempunyai kebudayaannya, maka pendidikan merupakan suatu kegiatan budaya. Seperti yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (3) menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Sangat nampak jelas jika pendidikan di dukung oleh Pemerintah yang telah dipalangi oleh Undang-Undang (UU) untuk tujuan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Kemudian dengan Semakin terbukanya dunia pendidikan karena globalisasi, ditambah semakin berkembangnya teknologi informasi, membuat terlihatlah kemajuan setiap negara. Setiap orang begitu mudah untuk saling memperbandingkan diri.Tentu tidak ada kemajuan sebuah negara yang bisa ditiru secara mentah-mentah. Perbedaan sistem politik, kondisi masyarakat, budaya, potensi ekonomi membuat kebijakan suatu negara tidak bisa sepenuhnya diterapkan di negara lain. Namun, perbandingan tetap diperlukan untuk menjadi pemicu, menjadi pembangkit semangat. Mengapa negara yang sama-sama melakukan pembangunan bangsa, bisa berbeda hasilnya.
Inilah yang melandasi adanya akreditasi sekaligus pemerataan perangkingan dunia yang dikenal dengan World Class University untuk memberikan daya dorong kemajuan bagi setiap universitas di dunia. Ini yang menjadi bekal institusi pendidikan di Indonesia untuk selalu berpacu menjadi yang terbaik, sepertiUniversitas Airlangga yang menunjukkan eksistensinya dengan bekal jargon “Excellence with Morality”.
Excellence With Morality untuk Kemajuan Indonesia
Dalam buku yang berjudul Membangun Peradaban Bangsa Mendidik Generasi Excellence With Morality yang ditulis Purnawan Basundoro (2015), dijelaskan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam kalimat Excellence with Morality,Di awali dengan ‘Excellence’ yang bermakna suatu kemampuan yang cerdas berkualitas tinggi, mampu menghasilkan produk-produk saintifik dan humaniora yang berkualitas tinggi. Ukurannya adalah prestasi dan kualitas dari civitas akademika.Kemudian kata ‘Morality’ bermakna sebagai kualitas jati diri seseorang yang memiliki kualitas budi pekerti, religiusitas, spiritualitas, keimanan, dan akhlak. Dalam konteks “morality” inilah Universitas Airlangga menegaskan jika untuk mencapai tahapan yang unggul, dibutuhkan proses penyelenggaraan yang didasari oleh moralitas yang tinggi.
Kemudian sebagai tanggung jawab terbesar dari jargon tersebut, yang harus dijalankan oleh Universitas Airlangga adalah dengan mendidik generasi muda agar tercerahkan, sehingga generasi tersebut mampu mengambil alih tongkat estafet kepemimpinan di masa mendatang. Tanggung jawab semacam itu bukanlah hal yang ringan, karena proses itu adalah membentuk karakter seseorang agar menjadi pribadi yang bertanggung jawab, amanah, serta mampu mengatasi berbagai problem yang mereka hadapi.
Konsekuensi dari tanggung jawab untuk mendidik generasi masa depan adalah dengan mencetak lulusan sarjana yang terbaik dalam setiap bidangnya serta senantiasa bermoral untuk kepentingan bangsa.