Kawasan Tanpa Rokok yang Perlu Diperjuangkan

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Iustrasi oleh batam tribunnews
Iustrasi oleh batam tribunnews

Sebagian orang menganggap bahwa merokok itu hal yang biasa. Tetapi, ada pula yang menganggap bahwa hal itu adalah hal yang perlu dihindarkan dan ditindaklanjuti. Lalu, bagaimanakah kondisi rokok saat ini?

Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa dampak dari merokok bukan hanya dirasakan oleh orang yang merokok, melainkan orang yang ada disekitarnya juga dapat merasakan dampak dari orang yang merokok. Saat ini, orang yang merokok berasal dari semua kalangan dan semua usia. Sehingga, hal ini seharusnya disampaikan kepada seluruh kalangan masyarakat terkait dengan dampak merokok. Salah satunya adalah dampak kesehatan yang dapat ditimbulkan akibat rokok. Lalu, melihat hal seperti itu bagaimanakah penerapan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) di era sekarang ini?

Indonesia merupakan salah satu negara dari lima negara terbesar dalam konsumsi tembakau didunia. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa prevalensi remaja usia 16-19 tahun yang merokok meningkat sebesar 3 kali lipat dari 7,1% pada tahun 1995 meningkat menjadi 20,5% pada tahun 2014 (Kemenkes, 2018). Sedangkan, terkait dengan presentase rata-rata pengeluaran per kapita sebulan menurut kelompok barang dan daerah tempat tinggal perdesaan lebih tinggi sebesar 8,91% konsumsi rokok.Sedangkan, untuk daerah perkotaan sebesar 5,45% (BPS, 2016). Hal ini menunjukkan, bahwa konsumsi rokok semakin bertambah tahun, semakin meningkat pula, tidak melihat perbedaan usia, kalangan dan dimanapun tempatnya. Sangat disayangkan, karena nyatanya generasi saat ini banyak yang mengkonsumsi rokok sebagai suatu konsumsi kebutuhan setiap harinya dan dimanapun berada selalu ada saja orang yang melakukan aktivitas tersebut. Benar-benar sangat disayangkan.

Kondisi saat ini sungguh sangat memprihatinkan, karena sebagian besar perokok aktif di Indonesia sudah mulai merokok sejak usia belia. Hal ini dapat menyimpulkan bahwa semakin muda seseorang sudah mengenal rokok, maka semakin tinggi pecandu rokok ketika sudah berusia belasan tahun. Berbicara mengenai kondisi yang begitu banyak generasi saat ini merokok dimulai dari usia belia, sangat perlu dilakukan adanya pendekatan khusus antara orang tua dengan seorang anak. Karena orang tua merupakan madrasah utama bagi anak, yang dapat menasehati pertama kali adalah orang tua, Jadi peran orang tua dalam mengatasi hal ini juga sangat penting untuk dilakukan.

Jelas, semua orang telah mengetahui apa saja dampak rokok terhadap kesehatan. Seperti terjadinya penyakit jantung coroner, kanker, paru, dan masih banyak lagi. Tetapi, walaupun sudah mengetahui dampak tersebut, apakah masyarakat mau menghindari atau tetap melanjutkan? Memang, sebagian besar telah mengetahui dampak rokok terhadap kesehatan, contoh kecil dari informasi tersebut bisa kita dapatkan melalui iklan rokok yang terdapat pada bungkus rokok yang dikonsumsi oleh perokok. Terkait dengan menghindari dan melanjutkan merupakan suatu kebiasaan yang mungkin sudah berasal dari dalam individu sendiri. Melanjutkan karena sudah nyaman dalam kebiasaan merokok dan menghindari karena sudah jatuh sakit akibat merokok.

Sebenarnya, dampak kesehatan dari rokok bukan hanya dirasakan oleh perokok yang biasa disebut dengan perokok aktif, melainkan orang yang tidak sengaja menghisap rokok seorang perokok yang biasa disebut dengan perokok pasif itu juga dapat mengalami dampak dari rokok. Adilkah hal ini? Hal ini sungguh tidak adil, karena seseorang yang menjadi perokok pasif memiliki risiko sama dengan perokok aktif. Mereka tidak menghisap, tapi berisiko sama dengan orang yang menghisap. Memang benar, merokok atau tidak merokok merupakan hak dari masing-masing individu, tetapi alangkah baiknya jika antar individu bisa menghargai satu sama lain, dengan salah satu contoh tidak merokok pada kawasan yang dilarang.

Menjawab terkait dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diera ini juga masih sangat memprihatinkan, karena faktanya masih sebesar 43,2% Kabupaten/Kota di Indonesia yang menerapkan Peraturan KTR (Kawasan Tanpa Rokok) (BPS, 2016). Seharusnya kawasan tanpa rokok harus diperluas kembali terkait dengan cakupan dan harus adanya komitmen dari semua pihak untuk memperjuangkan dan menyukseskan kawasan tanpa rokok (KTR) di Indonesia. Karena terlihat bahwa penerapan Kawasan Tanpa Rokok masih banyak yang belum terealisasikan, melihat seluruh kalangan mahasiswa dan lainnya banyak yang melakukan aksi untuk adanya Kawasan Tanpa Rokok, akan tetapi hal tersebut masih terlihat sama saja. Mungkinkah penegasan dari pemerintah yang kurang atau kesadaran masyarakat sendiri yang masih belum tersadarkan.

Dalam menyukseskan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini sangat perlu adanya komitmen dalam memperjuangkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) antar pemerintah, masyarakat dan sektor terkait sangat penting dalam menyukseskan KTR di Indonesia. Mari masyarakat Indonesia, bersama saling mengingatkan dan menghindari asap yang dapat membunuh kesehatan kita. Kalau bukan kita, Siapa Lagi?

Berita Terkait

Reza Faujia

Reza Faujia

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat PSDKU Universitas Airlangga Banyuwangi