Penegak Hukum Harus Junjung Etika Profesi
Pemaparan pertama disampaikan oleh Prof. Yuzuru. Dalam paparannya ia mengatakan bahwa di negaranya kejadian terhadap suap hakim sangat sedikit sekali bahkan dapat dikatakan sangat jarang. Selama bertahun tahun kasus semacam ini hanya dapat dihitungan dengan jari.