Pentingnya Akreditasi Rumah Sakit dan BPJS Kesehatan Bagi Pembangunan Kesehatan di Indonesia
Pada awal Januari 2019 terdapat cukup banyak rumah sakit yang berhenti melayani peserta BPJS Kesehatan atau berhenti melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut dikarenakan adanya aturan baru oleh Kemenkes bahwa rumah sakit yang bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan harus terakreditasi terlebih dahulu.