UTBK 2020 Segera Digelar, Ini Ketentuan Barunya

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi UTBK. (Sumber: Tribunnews)

UNAIR NEWS – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tahun 2020 siap dilaksanakan mulai 5 Juli 2020. Namun, terdapat beberapa penyesuaian yang dilakukan sesuai standar normal baru dan protokol kesehatan.

Contohnya berupa pemberlakuan sistem ganjil genap kartu peserta dan pemangkasan empat sesi menjadi dua sesi. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mencegah perpindahan massa dari satu kota ke kota lain dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pelaksanaan UTBK tahap pertama akan diselenggarakan pada 5-14 Juli 2020 dan tahap kedua pada 20-19 Juli 2020. Selain itu, terdapat sesi cadangan pada 29 Juli – 2 Agustus 2020, serta pengumuman SBMPTN pada 20 Agustus 2020.

Ketua LTMPT Prof. Mohammad Nasih mengatakan berdasarkan keputusan LTMPT bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRI) di Indonesia, UTBK tetap dilaksanakan secara offline. Namun, terdapat penyesuaian yang mengikuti protokol kesehatan.

“UTBK akan mulai digelar pada 5 Juli, jika ada peserta yang tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi syarat satgas Covid-19, maka wajib lapor ke Pusat UTBK paling lambat 2 Juli pukul 16.00 agar mendapatkan solusi,” ujarnya Senin (29/7/2020).

Selain itu, lanjut Prof. Nasih, pelaksanaan UTBK tahun ini tidak seperti tahun lalu yang terlaksana serentak. Penyesuaian ini memang harus dilakukan guna memutus rantai penyebaran Covid.

Sebelumnya, UTBK direncanakan dalam empat sesi, namun sekarang dipangkas menjadi dua sesi dalam sehari, sesi I pada 09.00-11.15 waktu setempat, dan sesi II pada 14.00-16.15 waktu setempat. Terdapat juga pengurangan jenis tes. Jika tahun lalu terdapat Tes Kompetensi Akademik (TKA) dan Tes Potensi Skolastik (TPS), tahun ini hanya TPS saja.

“Saat ini masih terdapat 12 kampus yang belum siap, karena menunggu surat dari gugus tugas Covid-19 daerah. Namun pada 5 Juli mendatang mereka pasti telah siap,” imbuh Rektor UNAIR tersebut.

Sebagai informasi tambahan, menurut surat edaran LTMPT nomor 15/SE.LTMPT/2020 tentang relokasi UTBK SBMPTN 2020, Pusat UTBK UNESA menyatakan tidak menyelenggarakan UTBK. Maka, peserta yang memperoleh jadwal tes di Pusat UTBK UNESA akan direlokasi ke Pusat UTBK UNAIR dan ITS.

Selain itu, peserta yang masih berada di kabupaten atau kota dan tidak dapat hadir ke Pusat UTBK karena alasan keselamatan dan kesehatan, maka dapat mengikuti tes di lokasi mitra UTBK tambahan. Yakni dengan menggandeng mitra SMA/SMK yang memenuhi persyaratan.

Peserta UTBK wajib membawa dokumen yang diperlukan dan menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan. Selama pelaksanaan UTBK, peserta tidak diperbolehkan kontak fisik dengan peserta lain. (*)

Penulis: Muhammad Wildan Suyuti

Editor: Binti Q. Masruroh

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).