Cegah Kematian Ibu dan Anak, Geliat Airlangga Berikan Sosialisasi Pendampingan Ibu Hamil

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Geliat Airlangga Berikan Sosialisasi Pendampingan Ibu Hamil
ILUSTRASI ibu hamil. (Foto: unsplash.com)

UNAIR NEWS – Memastikan kesehatan ibu hamil dan memberikan edukasi tentang masa kehamilan hingga menyusui penting dilakukan untuk meminimalkan angka kematian pada ibu dan anak. Bertolak dari hal itu, Gerakan Peduli Ibu dan Anak Sehat (Geliat) Airlangga menyelenggarakan sosialisasi pendampingan bagi ibu hamil. Dengan melibatkan perwakilan Dinas Kesehatan dari Kabupaten Jember, Bojonegoro, dan Surabaya, sosialisasi tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom.

Acara yang berlangsung pada Kamis (14/10/2021) itu dibuka langsung oleh Wahyu Anis sebagai perwakilan dari tim Geliat Airlangga. Dalam sambutannya, dia menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memenuhi kesejahteraan anak dan ibu hamil agar mendapatkan haknya.

“Semua ibu hamil berhak melahirkan anaknya dengan selamat. Jadi, kita harus sama-sama berkontribusi agar tidak ada lagi ibu melahirkan yang harus menebus anaknya dengan nyawa,” ucap Anis.

Sebagai salah satu pemateri, Udayani menjelaskan mengenai standar pelayanan dan kebutuhan ibu hamil sesuai dengan buku Kesehatan Ibu dan anak (KIA). Menurutnya, angka kematian pada ibu hamil bisa ditekan apabila standar pelayanan yang diberikan oleh tenaga pelayanan kesehatan itu berkualitas dan optimal. Selain itu, dia juga menuturkan bahwa ibu hamil harus melakukan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) dengan jumlah frekuensi minimal delapan kali kunjungan ke tenaga profesional.

“Pemeriksaan ini penting sekali untuk meminimalisir terjadinya risiko dan meningkatkan kesehatan ibu hamil secara optimal agar nantinya mereka mampu menghadapi masa persalinan, nifas, pemberian ASI, hingga kembalinya kesehatan alat reproduksi,” terangnya.

Lebih lanjut, Udayani membagi jumlah kunjungan ANC ke dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah saat kandungan berusia 8 hingga 12 minggu atau trimester pertama. Pemeriksaan pada trimester pertama penting untuk melakukan skrining masalah kesehatan dan mencegah risiko preeklamsia. Selanjutnya adalah pemeriksaan pada trimester kedua yang bisa dilakukan pada usia 20 dan 26 minggu kehamilan untuk mendeteksi dini masalah kesehatan ibu dan kelainan pada bayi.

“Yang terakhir adalah pemeriksaan pada trimester ketiga dan bisa dilakukan saat kandungan mencapai usia 30, 34, 36, 38, dan 40 minggu untuk melakukan perencanaan tindakan persalinan,” jelasnya.

Kegiatan ANC

Selain melakukan pemeriksaan, Udayani juga menyebut ANC memiliki beberapa kegiatan lainnya yang perlu diikuti oleh ibu hamil. Di antaranya yaitu kelas ibu hamil yang merupakan sharing tentang masa kehamilan hingga menyusui, konsultasi gizi untuk memenuhi kebutuhan makro dan mikronutrien pada masa kehamilan, konsultasi laktasi dan nifas, konseling mengenai bahaya merokok dan penggunaan obat-obatan terlarang, hingga memberikan edukasi tentang perencanaan persalinan hingga pencegahan komplikasi.

“Terkait kegiatan ini, saya menyarankan yang mengikuti tidak hanya ibu-ibu hamil saja, tetapi bapak-bapak sebagai suami juga perlu terlibat. Terlebih, sosok pengambil keputusan saat persalinan nantinya adalah suami, jadi dia harus paham betul semua prosesnya,” pungkasnya.

Penulis : Nikmatus Sholikhah

Editor: Feri Fenoria

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp