Bantu Percepat Penanganan Stunting, FKM UNAIR Gelar Workshop Penyusunan Regulasi KAP

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Berbagai pihak yang hadir dalam workshop penyusunan regulasi pada Selasa (21/9/21). (Foto: Dokumentasi pribadi)

UNAIR NEWS – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) bekerja sama dengan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyelenggarakan workshop penyusunan regulasi komunikasi antar pribadi (KAP). Workshop akan dilaksanakan selama tiga hari pada Selasa, Rabu dan Jumat (21-24/9/21).

Workshop tersebut merupakan serangkaian kegiatan dalam rangka “Penguatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) melalui Pelaksanaan KAP dan Implementasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting tahun 2021 pada 11 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur”. Adapun 11 daerah itu terdiri atas Blitar, Lumajang, Magetan, Ngawi, Madiun, Jombang, Bojonegoro, Pasuruan, Surabaya, Sidoarjo dan Kota Malang.

Trias Mahmudiono, S.KM., MPH., GCAS., Ph.D. mengatakan, jika melihat data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia masih menyentuh angka 30,8 persen. Sedangkan, Presiden Indonesia menargetkan angka stunting pada 2025 hanya sebesar 14 persen. Sehingga, tambahnya, perlu usaha percepatan yang dilakukan bersama-sama untuk mencapai target tersebut.

“Pada level nasional mungkin sudah ada guideline namun tetap yang menjadi ujung tombak adalah kita semua yang berada di daerah. Peran masing-masing lintas sektor termasuk kelompok swadaya masyarakat juga sangat diperlukan untuk mengatasi stunting ini,” ucap Wakil Dekan III FKM tersebut.

Pada hari pertama workshop, peserta mendapatkan pemaparan materi dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur terkait pentingnya regulasi KAP sebagai wujud pelaksanaan pilar kedua. Selanjutnya adalah materi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur terkait pentingnya KAP dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Jawa Timur. Terakhir, yakni materi tentang penyusunan regulasi yang disampaikan oleh Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H. M.H.

Output yang akan dihasilkan dari serangkaian kegiatan workshop itu adalah dokumen regulasi yang kemudian dilanjutkan menjadi dokumen strategi komunikasi. Pada akhir juga akan ada orientasi penguatan KAP bagi tenaga kesehatan dan kader. Dinkes Jawa Timur sendiri berharap regulasi yang akan dibuat kedepannya dapat memudahkan pekerjaan semua pihak yang terlibat dalam penanganan stunting. 

“Semoga pertemuan ini akan sangat bermanfaat dan dapat mewujudkan generasi yang sehat menuju generasi emas Indonesia,” tutup drg. Vitria Dewi, M.si. selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Jawa Timur. (*)

Penulis: Dita Aulia Rahma

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp