Pakar UNAIR Sebut Mural Adalah Bentuk Streetart dan Media Menyampaikan Pesan dan Kritik

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi Mural oleh muralmedan.com

UNAIR NEWS – Mural telah dikenal sejak dahulu sebagai salah satu media berekspresi. Melalui perkembangannya, mural di era kontemporer menjadi hal yang tak terpisahkan saat menyebutkan kata kritik di ruang publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Studi Industri Kreatif Pasca Sarjana Universitas Airlangga (UNAIR), IGAK Satrya Wibawa S.Sos., MCA.,Ph.D menyampaikan bahwa mural sudah dikenal menjadi media komunikasi bagi masyarakat. “Mural adalah salah satu bentuk streetart, menjadi media komunikasi yang cukup sering digunakan masyarakat dalam menyampaikan pesan, harapan dan kritik kepada pihak yang punya privilege atau kekuasaan tertentu,” sebutnya.

Mural berbeda dengan graffiti, walaupun sama-sama termasuk seni jalanan. Graffiti menonjolkan ekspresi pelukis secara tersurat, dan kadang sifatnya sangat personal karena hanya berupa tulisan atau simbol yang mewakili entitas tertentu. “Sedangkan mural yang memiliki makna dan pesan lebih dalam, kebanyakan ditempatkan di ruang publik dengan tujuan dilihat banyak orang,” sebut pengajar mata kuliah Visual Culture & Creative Arts di departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UNAIR tersebut.

Mengenai etika dan perizinan mengenai penempatan di ruang publik, Igak menanggapi bahwa hal tersebut dapat dilihat dari beberapa dimensi. “Jika dikaitkan dengan dimensi etis, tentunya public property idealnya tidak dapat dipakai  tanpa adanya izin. Namun ini menjadi paradoks bila dilihat dari dimensi perlawanan, yaitu kasusnya harus menabrak etika, karena namanya juga perlawanan,” jelasnya.

Dalam dimensi seni, tambahnya, wajar bila mural dijadikan sebagai simbol perlawanan, kritik ataupun harapan, dan sah saja bila penempatannya dalam ruang publik agar didengar dan dilihat publik. “Untuk itu agak susah bila kita menghadapkan seni dan aturan, karena dalam seni kadang harus membenturkan keduanya,” ungkapnya.

IGAK Satrya Wibawa S.Sos., MCA.,Ph.D, Ketua Pusat Studi Industri Kreatif Pasca Sarjana Universitas Airlangga. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Igak berpendapat mural berisi kritik sosial sama halnya dengan baliho yang berisi pesan-pesan politis, yakni sama-sama memanfaatkan ruang publik sebagai saluran penyampaian pesan. “Hanya bedanya, mereka yang official punya kuasa, wewenang dan memiliki privilege tertentu menggunakan baliho. Sedangkan masyarakat yang tidak memiliki privilege dan melihat ruang-ruang penyampaian pendapat banyak tersumbat di sana-sini, akhirnya memilih mural sebagai media yang frontal dan efektif dalam menyampaikan pesan,” jelas pengajar mata kuliah Industri Kreatif tersebut.

Dalam era digital dimana semua orang bisa mengabarkan semua hal, siapapun yang menjadi sasaran kritik melalui mural perlu memperhatikan tanggapan yang akan diberikan. “Karena apapun bisa menjadi sesuatu yang besar bila direspon dengan cara yang salah, dan bila ditanggapi secara reaktif maka kemungkinan akan semakin menggaungkan pesan dalam mural,” pungkasnya. (*)

Penulis : Stefanny Elly

Editor : Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp