Waspada! Kosmetik Palsu Merusak Kulitmu

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
[Penjabaran materi oleh Dr. dr. Dhelya Widasmara Sp.KK, (K) FINSDV. pada webinar bertajuk “See You with Healthy Skin, See You with Safe Beauty Product” pada Sabtu (24/07/2021) (Foto: SS Zoom Meeting)]

UNAIR NEWS – Stigma cantik itu putih masih sangat kental kehadirannya di masyarakat Indonesia. Media juga turut mengambil peran besar akan stigma tersebut. Hal tersebut membuat para perempuan berlomba-lomba mendapatkan produk dengan klaim ‘memutihkan secara instan’ tanpa memikirkan resiko ke depannya.

Melalui webinar dengan tajuk “See You with Healthy Skin, See You with Safe Beauty Product” pada Sabtu (24/07/2021) Pengabdian Masyarakat (pengmas) BEM Fakultas Farmasi (FF) Universitas Airlangga (UNAIR) mengampayekan bahayanya kosmetik-kosmetik palsu. Hadir sebagai narasumber, Dr. dr. Dhelya Widasmara Sp.KK, (K) FINSDV.

Pada kesempatan tersebut, Dhelya menyampaikan tentang perbedaan kosmetik palsu dan ilegal yang banyak beredar. Kosmetik palsu ialah kosmetik yang memalsukan merek-merek yang telah ada. Sementara itu, kosmetik ilegal ialah kosmetik yang menggunakan bahan-bahan kimia yang tidak terjamin keamanannya.

Pemilik eLBe klinik tersebut menjelaskan, penggunaan kosmetik palsu dan illegal dapat menimbulkan kontaminasi bakteri dan bahan berbahaya. Selain itu, dapat menimbulkan iritasi atau alergi, dan jerawat.

“Pemakaian hidrokuinon yang berlebih (diatas 10%) dapat mengakibatkan okrosis eksogen. Awalnya, akan terlihat seperti flek-flek yang semakin lama semakin menghitam. Sebenarnya, hidrokuinon boleh dipakai, tetapi atas resep dan pengawasan dari dokter. Karena gold standard therapy flek memang hidrokuinon,” tuturnya.

Penyalahgunaan kosmetik, sambungnya, juga dapat menyebabkan leukoderma, bitnik-bintik putih di wajah. Leukoderma dapat diakibatkan karena penggunaan steroid yang terlalu lama tanpa pengawasan dokter. Selain itu, penggunaan body lotion pemutih dapat menimbulkan striae rubra. Jika telah timbul striae rubra, kulit akan sulit kembali ke kondisi awal, tambahnya.

Alumni UNAIR tersebut juga menjabarkan tentang bahayanya penggunaan kosmetik palsu dan ilegal yang mengandung merkuri. Penggunaan merkuri dapat menyebabkan penyakit ginjal, kanker ginjal, sindrol nefritik, dan gangguan pencernaan, seperti mual, muntah, diare.

“Merkuri juga dapat menyebabkan neurotoksis. Seperti sering tremor, sakit kepala, bahkan sering cemas dan depresi,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, merkuri juga dapat menyebabkan kanker dan gangguan hormonal seperti, infertilitas, kecacatan janin, retardasi mental, gangguan memori. Ia berpesan, ibu hamil sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu tentang kosmetik-kosmetik yang akan digunakan selama hamil.

Ia juga menyampaikan, langkah pertama yang dapat dilakukan jika telanjur menggunakan kosmetik palsu dan illegal adalah menghentikan pemakaiannya. Kemudian, ganti dengan produk yang terdaftar di BPOM, lalu jalankan hidup sehat. Terakhir, konsultasikan dengan dokter kulit.

Dhelya juga membagikan tips memilih kosmetik dan kosmeseutikal yang aman. Memastikan kemasan tidak rusak dan tersegel, tidak mudah tergiur dengan klaim yang berlebihan, dan pastinya terdaftar di BPOM.

“Waspada terhadap produk-produk yang tidak memiliki izin BPOM, tidak mencantumkan alamat pabrik dan kandungan produk, produk yang memiliki konsentrasi pekat dan lengket, berbau menyengat, berwarna terang, dan memiliki hasil instan,” tutupnya.(*)

Penulis: Alysa Intan Santika

Editor: Nuri Hermawan

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp