Usia Muda Faktor Penentu Insidens Penyakit Paru Obstruktif Menahun (PPOM)

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh titiknol.co.id

Penyakit Paru Obstruk Menahun (PPOM) merupakan penyakit tidak menular yang terjadi di seluruh dunia yang meningkat dari tahun ke tahun. PPOM merupakan penyumbang kesakitan dan kematian di negara-negara barat. Saat ini, jumlah orang dengan PPOM mencapai 384 juta di dunia. Diperkirakan jumlah ini akan meningkat terus dengan PPOM sebagai penyebab kematian nomor tiga di dunia pada tahun 2030.

Faktor risiko utama PPOM adalah merokok. Merokok sigaret terbukti menjadi penyebab utama PPOM di Amerika Serikat. Patogenes merokok menyebabkan PPOM melalui proses perbaikan abnormal pada jaringan saluran pernafasan. Asap rokok menyebabkan luka pada paru-paru. Kebiasan merokok menyebabkan PPOM pada delapan diantara sepuluh orang. Lebih dari 75% kasus PPOM merupakan hasil kerusakan pada saluran pernafasan dan paru dalam waktu yang lama.

Faktor risiko lainnya yang dapat berpengaruh terhadap PPOM adalah paparan dari pembakaran oleh biomas maupun polusi udara dan faktor manusia yang meliputi usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi. Usia merupakan faktor risiko PPOM karena proses penuaan yang menyebabkan organ-organ penting berkurang fungsinya seiring dengan bertambah usia atau tua. Fungsi paru akan menurun secara progresif setelah usia 25 tahun. Dalam kasus PPOM, faktor usia memainkan peran penting dalam penuaan sel yang meningkat, kelelahan sel punca, stress oksidatif meningkat, perubahan matriks ekstraselular dan molekul anti penuaan endogen yang menurun serta jalur protektif menurun.

Sebelum ini, banyak penelitian telah menunjukkan bahwa kesakitan maupun kematian PPOM lebih tinggi pada laki-laki dibandingkan wanita tetapi penelitian terbaru di negara maju telah melaporkan bahwa kejadian sakit PPOM pada laki dan peremuan hampir sama. Hal ini disebabkan karena perubahan perilaku merokok pada laki-laki maupun wanita. Di negara maju atau negara-negara barat, banyak wanita yang merokok aktif.

PPOM adalah penyebab utama kecacatan di dunia. Kemampuan yang terbatas untuk melakukan kegiatan sehari-hari  terjadi pada tiga diantara empat kasus PPOM. Penyakit ini juga membatasi kemampuan seseorang untuk menaiki tangga. Di Eropa, PPOM menghabiskan 50% dana kesehatan setiap tahun dan menyebabkan produktivitas hilang sebanyak 48,4 juta Euro. Di Amerika Serikat, diperkirakan PPOM membutuhkan biaya 50 milyar dolar AS setipa tahun yang terdiri atas biaya langung sebanyak 30 milyar dolar AS, dan biaya tidak langsung sebesar 20 milyar dolar AS.  Diperkirakan 12 juta orang menderita PPOM dan 120.000 meninggal setiap tahun.

Di Indonesia, setiap hari total produktivitas hilang oleh karena PPOM sebedar 901.744 jam dan biaya medis sebesar Rp 1.294.165.188,810. PPOM merupakan penyakit dengan urutan ke-enam sebagai penyebab kematian. Oleh karena itulah perlu melakukan upaya pencegahan untuk mengurangi kesakitan oleh karena PPOM. Penelitian yang dilakukan oleh Martini, dkk. dengan melibatkan mahasiswa untuk bahan penulisan skripsi dan telah dipublikasikan pada jurnal  International Journal of Environment Research & Public Health secara online pada 4 Juni 2021 membuktikan bahwa usia pertama kali merokok sangat menentukan kejadian PPOM. Usia mulai merokok 15 tahun atau lebih muda mempunyai risiko paling tinggi untuk terkena PPOM, dengan besar risiko 12 kali dibandingkan usia mulai merokok pertama kali lebih tua dari 15 tahun. Faktor risiko lain meningkatkan risiko mengalami PPOM adalah laki-laki, lansia, dan melakukan kebiasaan merokok selama 30 tahun atau lebih.

Sehat adalah hak setiap manusia seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Bahkan pengendalian tembakau untuk melindungi terhadap orang-orang yang tidak merokok dari efek negatif asap rokok seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 pasal 115 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat di tempat umum. Berdasarkan data tahun 2013, terdapat 38 kabupaten atau kota telah menerapkan regulasi KTR dan sembilan kabupaten diantarannya berada di Propinsi Jawa Timur.

Kabupaten Blitar merupakan salah satu Kabupaten yang telah mempunyai peraturan daerah tentang KTR pada tahun 2018. PPOM menduduki ranking ketiga belas di Kabupaten Blitar dan paparan asap rokok merupakan faktor risiko PPOM. Sebanyak 36,3% penduduk Kabupaten Blitar yang berusia 10 tahun keatas mempunyai riwayat merokok dan 30% diantaranya adalah perokok aktif.

Penulis: Dr. Santi Martini, dr., M.Kes

Link artikel kami dapat dilihat di: https://europepmc.org/article/PMC/PMC8200000

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp