Investasi dengan Cryptocurrency, Dosen Ekonomi Imbau Masyarakat Hati-Hati

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Para investor saat ini tengah mengincar Cryptocurrency sebagai salah satu instrumen investasi yang mereka pikir mampu mendatangkan keuntungan. Hal ini didasarkan pada data Coin Shares dalam  kuartal I-2021 di mana dana sebesar US$4,5 miliar atau setara Rp 65,25 triliun (asumsi Rp 14.500/US$) mengalir ke mata uang digital.

Dosen Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR) Dr., S.E., M.M., CFP., ASPM Wisudanto buka suara terkait tanggapannya mengenai pembelian Cryptocurrency (mata uang virtual) yang saat ini tengah menjadi trend dan masif dikalangan para investor. Tanggapan tersebut diungkapkan beliau melalui wawancara online pada Kamis (15/4/2021). 

Cryptocurrency sendiri memiliki beberapa jenis di dalamnya. Salah satu yang paling terkenal dalam mendatangkan keuntungan adalah jenis Bitcoin. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai untuk mengakumulasi mata uang virtual itu.

“Tingkat keuntungan selalu ditonjolkan agar yang sudah masuk dan menjadi bagian trader di crypto tetap memperoleh keuntungan, sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran barang,” ujarnya.

”Jika keuntungan ditonjolkan maka semakin banyak yang tertarik membeli instrumen ini, sehingga permintaan akan meningkat,” tambahnya. 

Sederhananya, keuntungan bagi investor pemegang awal akan meningkat. Sedangkan investor yang terakhir masuk akan memperoleh keuntungan yang relatif lebih sedikit seiring dengan berkurangnya peminat, menurut dosen Manajemen tersebut. 

“Mata uang kripto sendiri ini pada dasarnya memang berbeda dengan mata uang yang biasa kita kenal. Karena, dia berbentuk virtual. Sehingga apabila berbicara tentang investasi, saya sendiri masih meragukan, karena nilainya ada tapi utilitas  dan bentuk fisiknya bisa dikatakan terbatas”, imbuhnya. 

Pasalnya, Cryptocurrency sendiri memiliki sistem blockchain, yakni sebuah sistem penyimpanan data digital yang berisikan catatan yang terhubung melalui kriptografi. Sistem inilah yang selalu didewa-dewakan oleh para trader Cryptocurrency sebagai sistem yang tidak pernah gagal, tidak bisa ditembus peretas, sehingga dikatakan tak terkalahkan. 

“Sistem blockchain ini menurut saya tidak bisa dijadikan jaminan untuk mengabadikan keuntungan. Karena, sistem ini kan buatan manusia sehingga sebagai orang yang beriman saya yakin lambat laun sistem ini juga akan mengalami permasalahan-permasalahan”, ungkap Pak Wish, sapaan karibnya. 

“Investasi sendiri harus melalui beberapa syarat. Syarat yang pertama harus memiliki value. Kedua, bisa dipindah tangankan. Ketiga, mengandung keamanan atau jaminan. Syarat keempat yakni kemudahan untuk di transfer ke keturunan atau ahli waris melalui mekanisme waris”,  beberapa ketentuan tsb tidak dimiliki oleh Cryptocurrency. 

Di Indonesia sendiri beberapa Cryptocurrency telah beredar di pasar bursa berjangka dalam pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti. Namun tidak dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hingga saat ini menurut Pak Wish, di Indonesia sendiri belum diketahui adanya Perseroan Terbatas terbuka yang berinvestasi menggunakan Cryptocurrency. Hal itu disebabkan hanya asset investasi yang diatur oleh PSAK bisa diakumulasikan ke dalam neraca perusahaan. 

“Sehingga, alangkah baiknya masyarakat berhati-hati dan berpikir secara rasional ketika membeli Cryptocurrency. Karena sesuatu yang virtual merupakan sesuatu yang tidak berwujud, tidak pula memiliki memiliki aset sebagai jaminan keamanan dan utilitasnya terbatas”. pesan Bapak Wish dalam akhir sesi wawancara. (*)

Penulis: Zahwa E. Bella

Editor: Feri Fenoria

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp