Kulitas Pelaporan Keuangan dan Efisiensi Investasi

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Pasardana

Krisis keuangan besar telah melanda Indonesia pada tahun 1998. Hal itu menyebabkan pemerintah memprakarsai penyusunan pedoman pelaporan dan pengungkapan yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Pasar Modal Indonesia (BAPEPAM 2002) (Siagian, Siregar & Rahadian, 2013). Sejak saat itu, kualitas pelaporan keuangan menjadi perhatian utama dan kepatuhan terhadap pedoman menjadi suatu keharusan. Secara umum, kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Idealnya, dalam hubungan antara manajer dan investor tidak boleh ada informasi asimetris agar investasi dalam proyek dapat dioptimalkan dan memberikan keuntungan, seperti investasi dengan Net Present Value (NPV) positif dan menghindari proyek investasi yang tidak menguntungkan. Namun dalam praktiknya, asimetri informasi seringkali muncul antara investor dan manajer. Investor mungkin tidak mengetahui sepenuhnya tentang kegiatan yang dilakukan oleh manajer, sehingga akan menghambat proyek investasi perusahaan untuk mencapai potensi penuhnya. Masalah underinvestment terjadi ketika perusahaan menghadapi kendala pendanaan yang menyebabkan manajer melupakan proyek investasi yang menguntungkan (Myers & Majluf, 1984; Fazzari, Hubbard & Petersen, 1988). Sebaliknya, investasi berlebih terjadi ketika perusahaan memiliki sumber pendanaan yang mencukupi, tetapi para manajer dari perusahaan tersebut gagal untuk memilih proyek investasi yang optimal. Mereka cenderung memilih proyek investasi yang menghasilkan keuntungan jangka pendek dan memiliki NPV negatif. Tindakan ini biasanya dilakukan untuk meningkatkan kekayaan pribadi (Jensen, 1986; Stein, 2003; Hope & Thomas, 2008).

Kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi dapat menyebabkan efisiensi investasi, karena mengurangi asimetri informasi antara manajer dan investor, sehingga berpotensi menurunkan biaya modal perusahaan dan mencegah masalah kurangnya investasi. Selain itu, kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi dapat mencegah manajer mengambil tindakan oportunistik untuk mendukung proyek investasi yang tidak menguntungkan perusahaan (investasi berlebihan) (Biddle, Hilary & Verdi, 2009). Hal ini dikarenakan investor memiliki informasi yang lebih akurat sehingga memungkinkan mereka untuk memantau aktivitas manajer, terutama yang terkait dengan keputusan investasi (Ahmed & Duellman, 2007). Menurut Al’Alam dan Firmansyah (2019), investasi merupakan salah satu penentu penting bagi pertumbuhan ekonomi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, efisiensi investasi diperlukan untuk mengidentifikasi seberapa baik suatu perusahaan akan menginvestasikan asetnya, dan secara tidak langsung mempengaruhi kinerja perusahaan (Chen, Sung & Yang, 2017). Sayangnya, Indonesia masih tertinggal dalam pemenuhan hak perlindungan investor jika dibandingkan dengan negara maju (Arum, 2013).

Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana hubungan antara kualitas pelaporan keuangan dan efisiensi investasi pada perusahaan – perusahaan di Indonesia?  Hanif Putra Ardianto, Iman Harymawan, Yuanita Intan Paramitasari, dan Mohammad Nasih telah berkolaborasi untuk melakukan sebuah penelitian yang bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas pelaporan keuangan terhadap efisiensi investasi suatu perusahaan. Selain itu, penelitian ini juga menguji hubungan antara kualitas pelaporan keuangan dengan perusahaan yang mengalami overinvestment dan underinvestment. Penelitian ini memanfaatkan 994 observasi dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam tiga periode dari tahun 2013 hingga 2015. Penelitian ini menggunakan model regresi OLS (Ordinary Least Square) dan model regresi dengan pendekatan klaster Petersen (2009) dengan mengelompokkan perusahaan berdasarkan industri dan tahun.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan efisiensi investasi. Kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi diduga dapat meningkatkan efisiensi investasi perusahaan (mencapai titik optimal) dengan mengurangi informasi asimetris antara manajer dan investor sehingga investor dapat memiliki informasi yang akurat dan komprehensif tentang perusahaan. Dengan demikian, investor dapat lebih memantau aktivitas manajer. Hal ini pada akhirnya dapat menghalangi keputusan investasi yang dapat merugikan perusahaan. Hasil penelitian juga menemukan bahwa kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi dapat mengurangi masalah investasi berlebih tetapi gagal untuk mengurangi masalah kurangnya investasi. Kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi dapat mengurangi masalah investasi berlebih yang disebabkan oleh informasi yang asimetris, sehingga memungkinkan perusahaan untuk menghindari tindakan manajerial oportunistik (moral hazard) dalam memilih investasi yang memiliki NPV negatif. Namun, kualitas pelaporan keuangan yang lebih tinggi tidak dapat menarik investor karena penurunan biaya modal akan menurunkan tingkat pengembalian yang diterima investor. Dengan kata lain, kualitas pelaporan yang lebih tinggi tidak dapat menyelesaikan masalah kurangnya investasi dalam suatu perusahaan. 

Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya kualitas pelaporan keuangan bagi perusahaan. Dengan demikian, manajer harus menghindari keputusan investasi yang tidak tepat oleh investor yang dapat merugikan perusahaan. Investor harus selalu mengambil peran penting dalam memantau kegiatan dan kebijakan investasi manajer. Mereka juga harus menyadari bahwa efisiensi investasi juga akan menguntungkan mereka, sehingga mereka harus mengambil keputusan dengan hati-hati berdasarkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Penulis: Iman Harymawan, Ph.D. (CityU of HK)

Link jurnal terkait tulisan di atas: Auditor’s specialization and audit fee in military-connected firms. https://journal.uii.ac.id/JAAI/article/view/16697

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp