Wakil Dekan 1 FEB UNAIR Bagikan Tips Pengisian KRS dan MBKM Kepada Mahasiswa Baru 2020

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Wakil Dekan 1 FEB UNAIR Dr. Wisnu Wibowo, S.E., M.Si. saat membagikan tips pengisian KRS dan menjelaskan program MBKM kepada mahasiswa baru (13/2/2021). (Foto : Istimewa)

UNAIR NEWS – Masa pandemi seperti saat ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa baru Universitas Airlangga (UNAIR) Angkatan 2020. Pasalnya, perkuliahan yang diadakan secara daring menyebabkan mahasiswa baru belum bisa sepenuhnya beradaptasi dengan hal-hal baru yang ada di dunia kampus.

Salah satu hal baru yang terasa asing bagi mahasiswa baru adalah pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan kebijakan baru implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Menyadari akan pentingnya pembinaan terkait kebijakan-kebijakan tersebut, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UNAIR melaksanakan Bincang Santai KRS Bersama Wakil Dekan 1 pada Sabtu (13/2/2021).

Dr. Wisnu Wibowo, S.E., M.Si., sebagai Wakil Dekan 1 FEB UNAIR menuturkan bahwa hal yang paling mendasar dalam pengisian KRS adalah Satuan Kredit Semester (SKS). Menurutnya, jumlah SKS maksimal yang bisa diambil mahasiswa pada saat pengisian KRS tergantung pada Indeks Prestasi (IPS) yang diperoleh mahasiswa di semester sebelumnya. Apabila IPS-nya lebih dari 3,00 mahasiswa dapat mengambil maksimal 24 SKS.

“Kemudian untuk IPS 2,51 hingga 3,00 maksimal 20 SKS; untuk IPS 2,00 hingga 2,50 maksimal 19 SKS. Dan yang terakhir untuk IPS kurang dari 2,00 mahasiswa dapat mengambil maksumal 15 SKS,” jelasnya.

Lebih lanjut Dr. Wisnu memberikan beberapa tips kepada mahasiswa apabila kelas yang ingin dipilih sudah penuh atau jadwal perkuliahan bentrok dengan mata kuliah (matkul) lain. Pertama, mahasiswa dapat memilih dan menyusun dengan baik kombinasi mata kuliah yang tersedia di cybercampus agar jadwal perkuliahan tidak bentrok.

Kedua, selama periode KRS berjalan, mahasiswa masih bisa menata ulang kembali pemilihan kelas untuk mendapatkan kombinasi mata kuliah yang tepat. Dalam proses pemilihan mata kuliah dan kelas, mahasiswa tidak perlu terpaku kepada kelas dengan jadwal perkuliahan yang disukai dan tidak menghindari kelas pada jadwal tertentu.

“Melalui BLM FEB UNAIR, kami juga menyediakan media berupa Online Form untuk menyampaikan kebutuhan kelas yang belum terakomodir. Dengan mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa dan ketersediaan dosen pengampu, nantinya bisa dilakukan penambahan kuota atau pembukaan kelas baru,” ungkapnya.

Pada akhir, Dr. Wisnu mengungkapkan bahwa melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa dapat mengambil mata kuliah di Program Studi lain di dalam Perguruan Tinggi asal. Program MBKM tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa semester 5, 6, dan 7 saja.

“Jadi, untuk semester genap ini, Program MBKM hanya tersedia untuk mahasiswa semester 6. Mahasiswa diperkenankan maksimal mengambil 2 mata kuliah lintas rumpun,” tutupnya. (*)


Penulis: Sandi Prabowo

Editor: Khefti Al MAwalia

Berita Terkait

newsunair

newsunair

https://t.me/pump_upp