Program Kampus Mengajar Resmi Diluncurkan, Kemendikbud Dorong Adaptasi Kurikulum hingga Janjikan Insentif

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin

UNAIR NEWS – Program Kampus Mengajar yang menjadi salah satu implementasi dari kebijakan Kampus Merdeka Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) resmi diluncurkan pada Selasa (9/2/2021). Program tersebut mendorong mahasiswa baik perguruan tinggi negeri atau swasta untuk mengajar bagi siswa sekolah dasar (SD) di berbagai tempat.

Program Kampus Mengajar sendiri telah membuka pendaftaran tepat pada hari peluncuran dan akan mulai melakukan seleksi di akhir Februari 2021. Program ini pun akan menyasar SD yang terakreditasi C, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar -red). Namun secara umum Kemendikbud juga membidik SD yang dekat dengan domisili peserta Kampus Mengajar untuk mengurangi mobilisasi.

Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rionald Silaban menerangkan bahwa program tersebut akan berbentuk beasiswa di mana mahasiswa, dosen pembimbing, universitas, maupun sekolah dasar yang dituju akan sama-sama memperoleh insentif dan benefit dari program ini.

“Tujuan utama program Kampus Mengajar adalah prioritas pembangunan sumber daya manusia yang terkonsolidasi dengan baik. Dengan mengajar, mahasiswa akan didorong untuk lebih memahami dunia nyata dan berkontribusi pada sektor pendidikan yang terdampak pandemi,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Nizam menjelaskan bahwa insentif yang nantinya didapat mahasiswa peserta program adalah bantuan biaya hidup sebesar 700 ribu rupiah serta biaya kuliah dari LPDP. Begitu pula dengan dosen pembimbing yang akan mendapat insentif tambahan serta sertifikat pembimbing kegiatan.

“Untuk universitas, keaktifan dalam program ini otomatis dapat menjadi Indikator Kinerja Universitas (IKU). Karena masuk dalam impelementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” terangnya.   

Peserta yang dapat mengikuti program Kampus Merdeka Belajar ini pun diperuntukkan bagi mahasiswa semester 5 ke atas. Nantinya program akan dilaksanakan selama tiga bulan dengan durasi 6 jam per hari antara hari Senin hingga Jumat. Kegiatan tersebut nantinya dapat dikonversi menjadi 12 satuan kredit semester (SKS) mata kuliah.

Maka dalam live streaming di akun Youtube Kemendikbud, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim mengimbau kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan adaptasi pada kurikulumnya. Adaptasi tersebut khususnya pada pemberian hak merdeka belajar selama tiga semester serta konversi kegiatan kampus mengajar menjadi SKS mata kuliah.

“Bekerja sama dengan LPDP, kami berharap dosen dan Rektor dapat segera melakukan perubahan agar mahasiswa dapat menjalankan kampus merdeka dan juga lulus tepat waktu,” terangnya.

Mengikuti peluncuran program Kampus Mengajar sendiri, Universitas Airlangga (UNAIR) sejak jauh-jauh hari telah merespon cepat dengan mengeluarkan kebijakan Rektor bertajuk SMART University. Agenda tersebut meliputi pilar smart education, meaningful research and community service, acceleration innovation, responsive and lean management, serta top up assets utilization.

Implementasinya pun terlihat dalam agenda redesain kurikulum setiap fakultas dan departemen yang salah satunya mencoba untuk menerapkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Langkah tersebut memastikan bahwa di semester selanjutnya, kegiatan merdeka belajar maupun program Kampus Mengajar dapat dikonversi menjadi SKS mata kuliah dengan insentif lain yang mengikutinya.

Informasi selengkapnya seputar program Kampus Mengajar dapat dilihat pada link berikut ini. (*)

Penulis: Intang Arifia

Editor: Khefti Al Mawalia

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).