Penentu Kemampuan Inovasi dalam Perbankan Islam

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi perbankan Islam. (Sumber: Politeknik Pajajaran)

Bank BNI Syariah di Indonesia, sebagai salah satu Perbankan Syariah mengalami perkembangan yang signifikan, kepercayaan stakeholders terhadap kinerja BNI Syariah dibuktikan dengan 57 penghargaan yang diperoleh Bank BNI Syariah sepanjang tahun 2018 yang meliputi tiga penghargaan Internasional yaitu Alpha Southeast Asia Award 2018 untuk Bank Umum Terbaik di Indonesia (kategori Bank Syariah). Islamic Business & Finance Award 2018 untuk kategori bank komersial terbaik Bank Syariah Buku 2, dan The Best Sharia in Asia and Turkey tahun 2018, Global Leader terbaik di Asia dan Turki tahun 2018 dari majalah Economic Review dan banyak penghargaan lainnya. Produk Bank BNI Syariah yang memelopori produk Syariah di Indonesia dan menjadi milestone penting dalam industri perbankan syariah. Pesatnya perkembangan dan kesuksesan Bank BNI Syariah didukung dengan hadirnya sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan yang memadai untuk menghadirkan kapabilitas inovasi.

Kemampuan inovasi merupakan salah satu alat bantu yang ada dalam suatu organisasi yang berfungsi untuk bertahan hidup dalam suatu ketidakpastian yang biasanya lebih banyak dipengaruhi atau diambil dari lingkungan luar (Johnson et al., 1997, Hussein et al., 2016), sehingga menurutnya menurut Rogers, 2003 dan Zaltman et al., 1973) dianggap sebagai ide, praktik atau komoditas yang dianggap baru oleh unit tertentu. Inovasi merupakan kapabilitas sentral yang dapat meningkatkan kinerja bisnis, kelangsungan hidup organisasi, pertumbuhan dan keunggulan kompetitif (Calantone et al., 2002, Coad dan Rao, 2008). Kemampuan inovasi dalam suatu organisasi dapat dinyatakan sebagai pengetahuan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menciptakan suatu produk atau teknologi baru, dan untuk meningkatkan sesuatu yang sudah ada (Romijn dan Albaladejo, 2002). Menurut Kamasak dan Bulutlar, 2010, dalam penelitiannya menyatakan bahwa peran manajemen pengetahuan dalam inovasi, menunjuk pada fakta bahwa dalam proses inovasi, organisasi terus melakukan perbaikan, yang tidak hanya mengarah pada penggunaan sumber daya saja untuk saat ini, tetapi juga dalam membawa sesuatu yang baru, aset tak berwujud bagi perusahaan. Di sisi lain, telah diamati bahwa terdapat korelasi langsung antara kapabilitas inovasi dan kinerja bisnis yang unggul, yang pada akhirnya akan mengarah pada keunggulan kompetitif yang tidak hanya dapat menyebabkan sumber daya menggunakannya untuk saat ini, tetapi juga membawa sesuatu yang baru, aset tidak berwujud bagi perusahaan. Di sisi lain, telah diamati bahwa terdapat korelasi langsung antara kapabilitas inovasi dan kinerja bisnis yang unggul, yang pada akhirnya akan mengarah pada keunggulan kompetitif. yang tidak hanya dapat menyebabkan sumber daya menggunakannya untuk saat ini, tetapi juga membawa sesuatu yang baru, aset tidak berwujud bagi perusahaan. Di sisi lain, telah diamati bahwa terdapat korelasi langsung antara kapabilitas inovasi dan kinerja bisnis yang unggul, yang pada akhirnya akan mengarah pada keunggulan kompetitif.

Beberapa penelitian sebelumnya menyebutkan bahwa terdapat dua (2) istilah sebagai dasar untuk berbagi pengetahuan, kedua hal tersebut berperan penting dalam mendorong kapabilitas inovasi (Podrug et al., 2017), demikian juga yang disampaikan oleh Nonaka (1994) mengelompokkan pengetahuan menjadi dua (2) yaitu pengetahuan eksplisit dan tacit. Pengetahuan tacit adalah akar dari semua pengetahuan dalam organisasi (Nonaka dan Takeuchi, 1995), dalam hal ini berlaku dalam hal inovasi, banyak pengetahuan yang berkaitan dengan pekerjaan secara diam-diam, dan oleh karena itu berbagi pengetahuan di dalamnya membuatnya bahkan lebih penting untuk menciptakan kinerja kolektif yang lebih tinggi (Kaser dan Miles, 2002). Mengingat pentingnya pengetahuan tacit dalam kemampuan inovasi, ada kebutuhan untuk menentukan sejauh mana dapat dibagikan. Konsep tacit knowledge pertama kali dikemukakan oleh Polanyi (1962, 1967), terbukti menjadi konsep yang berpengaruh dalam bidang manajemen yang lebih dikenal dengan tacit knowledge. Pengetahuan tacit dapat dianggap sebagai pengetahuan intuitif, tidak dapat diartikulasikan, tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata atau bahkan secara nonverbal (Hau dan Evangelista, 2007. P.1154) dan sebagian besar pada pengalaman dan refleksi yang ada pada individu itu sendiri yang lebih kompleks untuk diungkapkan (Nonaka , 1994). Penekanan pada tacit knowledge terhadap kemampuan inovasi memiliki peran yang lebih dominan dalam daya tarik eksplist knowledge. Modal sosial berperan sebagai penggerak untuk memanfaatkan sumber daya berharga yang ada dalam hubungan relasional (Granovetter, 1992). Bentuk modal sosial terletak pada hubungan antara individu dan interaksi individu dengan komunitas individu (Putnam, 1995b). Menurut Akhavan dan Hosseini (2016) modal sosial ditekankan sebagai faktor utama yang penting untuk mendorong kapabilitas inovasi dalam suatu organisasi. Dalam hal ini fenomena sosial telah bergeser dari atribut individualistik ke pendekatan relasional (Borgatti dan Li, 2009). Sehingga penelitian ini didorong untuk mengkaji modal sosial sebagai konstruk yang sedang berkembang yang terdiri dari relasional, kognitif dan struktural. Beberapa studi sebelumnya, tidak ada kelangkaan literatur yang menghubungkan modal sosial.

Kualitas pengetahuan, yaitu perolehan pengetahuan yang berguna dan inovatif (Soo et al., 2004, p. 3), yang dapat disebut sejauh mana seseorang puas dengan kualitas pengetahuan (knowledge quality) dan menemukannya berguna dalam menyelesaikan kegiatannya (Ghobadi dan D ‘Ambra, 2012), kemudian oleh Soo et al (2004) menyatakan bahwa kualitas pengetahuan dapat diukur dengan frekuensi, kegunaan dan inovasi, serta dapat inovatif dan baru terhadap sistem dalam suatu organisasi. Namun jika pengetahuan tidak menguntungkan untuk mencapai tujuan pengembangan organisasi atau menciptakan inovasi baru dalam organisasi, maka pengetahuan tersebut tidak memenuhi kriteria kualitas pengetahuan (Soo et al., 2004). Menurut Waheed dan Kaur, (2016), mendefinisikan enam dimensi pengetahuan yang berkualitas, yaitu adaptability, innovation, deployment, upgrades, justifiability dan authenticity. Jadi enam dimensi ini, harus bekeja selaras untuk menjamin kualitas pengetahuan daripada kualitas non-pengetahuan.

Manajemen pengetahuan telah ada di industri dan dalam program manajemen perusahaan. Penelitian lebih lanjut menitikberatkan pada middle manager perusahaan dimana middle manager lebih berani melakukan inovasi tentang pentingnya knowledge sharing yang mampu membawa peningkatan kapabilitas inovasi, bahkan dapat dikatakan knowledge sharing merupakan alat penting untuk meningkatkan kapabilitas inovasi. Di sini, meskipun tacit knowledge sharing plastisitas diremehkan, tetapi mereka harus menyadari bahwa tacit knowledge itu penting. Pengetahuan tacit bisa di rangsang oleh modal sosial yang memiliki tiga dimensi.

Hal ini dikarenakan semakin pentingnya berpikir berbasis pengetahuan dalam bidang akademik, hasil penelitian ini memiliki beberapa implikasi yaitu konstruk modal sosial, tacit knowledge sharing dan kapabilitas inovasi yang baru, implikasi dari penelitian kedua adalah menyelidiki peran tacit knowledge sharing dalam kaitannya dengan kapabilitas inovasi modal sosial pada perusahaan perbankan syariah antara publik dan swasta. Implikasi ketiga bahwa peran vital kualitas pengetahuan terhadap kapabilitas inovasi jauh kurang diperhatikan.

Seperti pada penelitian sebelumnya, penelitian ini memiliki keterbatasan yaitu pertama pada jumlah responden, letak geografisnya terbatas pada wilayah jawa dimana responden masih dipengaruhi oleh budaya dan lingkungan yang ada.

Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dan dianalisis diperoleh keseimpulan bahwa saat ini perkembangan bisnis yang ada ditandai dengan ketatnya persaingan dan ketidakpastian yang telah memaksas organisasi untuk terus mengembangkan lingkungan inovatif. Salah satu jalan utama yang dapat diikuti organisasi untuk mencapai inovasi melalui manajemen pengetahuan yang efektif dan berbagi pengetahuan. Menurut penelitian Riege (2005), berhasil tidaknya suatu organisasi dipengaruhi oleh berbagi pengetahuan yang ada dalam organisasi. Pentingnya berbagi pengetahuan tacit dalam suatu organisasi dapat dianggap signifikan dan telah ditunjukkan dalam kaitannya dengan pengambilan keputusan tempat, manajemen waktu, kualitas dan daya saing (Haldin-Herrgard, 2000), yang semuanya dianggap sebagai bahan penting untuk meningkatkan keberhasilan inovasi. Penelitian ini juga membahas tentang pentingnya modal sosial yang memiliki peran penting untuk tacit knowledge sharing, dan yang terakhir berperan penting dalam hal kualitas pengetahuan terhadap kapabilitas inovasi. Temuan ini dapat digunakan sebagai strategi untuk mengembangkan dan mempertahankan berbagi pengetahuan antar karyawan dalam organisasi, yang akan meningkatkan efisiensi, kreativitas, dan inovasi melalui pengambilan keputusan yang cepat (poin amayah, 2013). Penelitian yang akan datang, diharapkan menggunakan sampel yang lebih besar dan lokasi geografis yang lebih luas yang akan meningkatkan efisiensi, kreativitas dan inovasi melalui pengambilan keputusan yang cepat (point amayah, 2013). Penelitian yang akan datang, diharapkan menggunakan sampel yang lebih besar dan lokasi geografis yang lebih luas. yang akan meningkatkan efisiensi, kreativitas dan inovasi melalui pengambilan keputusan yang cepat (point amayah, 2013). Penelitian yang akan datang, diharapkan menggunakan sampel yang lebih besar dan lokasi geografis yang lebih luas.

Penulis : Anis Eliyana

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di :

http://www.sysrevpharm.org/index.php?fulltxt=93860&fulltxtj=196&fulltxtp=196-1584608146.pdf

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).