Menguji Peran Kompetensi dan Pengawasan Kepuasan Kerja serta Dampaknya terhadap Kinerja Guru

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi kinerja guru. (Sumber: Quipper)

Perolehan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) merupakan bagian dari penilaian kinerja guru sebagai dasar perumusan kebijakan untuk memberikan apresiasi dan apresiasi kepada guru. Berdasarkan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015, kompetensi guru masih tergolong jauh di bawah standar profesi guru yang ditetapkan. Bahkan di wilayah DKI Jakarta, hasil Uji Kompetensi Guru tahun berikutnya (2019) masih belum sesuai dengan harapan pemerintah. Berdasarkan data yang diakses melalui Neraca Pembangunan Daerah (NPD) https://npd.kemdikbud.go.id/?appid=ukg, nilai UKG guru untuk DKI Jakarta mengalami penurunan dari 62,58 (2015) menjadi 54 (2019). Rendahnya kinerja guru tersebut disebabkan kurangnya kompetensi guru yang sesuai dengan Kebutuhan Proses Belajar Mengajar (KBM), fungsi supervisi yang rendah, serta kemampuan dan penguasaan TI yang rendah.

Selain 4 kompetensi guru (kepribadian, profesional, pedagogik dan sosial) yang perlu dikuasai, saat ini guru juga menghadapi tantangan yang kompleks dalam profesi masa depan, termasuk mengembangkan kompetensi profesional digital (Brevik et al., 2019). Pengawasan penting dilakukan untuk memastikan kinerja guru sesuai dengan yang diamanatkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja yang berdampak pada kinerja (Simatupang et al., 2017). Studi lain juga menyimpulkan bahwa peran supervisi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kinerja guru di sekolah (Yousaf et al., 2018) (Hartinah et al., 2020) sehingga iklim kerja di sekolah menjadi lebih baik (Tiwa et al., 2018) dan guru bekerja lebih efektif (Renata et al., 2018). Pengawasan dengan strategi komunikasi yang baik dan suportif sangat penting untuk menopang dedikasi dan kinerja (Michael, 2014) (Nurjanah et al., 2020). Sedangkan faktor kepuasan kerja dipandang sebagai salah satu faktor yang memberikan kontribusi yang sangat signifikan untuk dapat meningkatkan kinerja (Eliyana et al., 2019) (Latham, G.P, 2017).

Berdasarkan penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan dan dianalisis bahwa kompetensi dan motivasi berpengaruh positif baik terhadap kepuasan kerja maupun kinerja. Kepuasan kerja sebagai variabel moderasi juga terbukti berpengaruh positif terhadap kinerja. Selain itu, peran supervisi juga dapat meningkatkan kepuasan kerja dan kinerja guru di DKI Jakarta. Penelitian ini dapat menjadi acuan bahwa peningkatan kompetensi guru perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Upaya peningkatan kompetensi berupa pelatihan guru yang disertai supervisi yang baik dapat meningkatkan kinerja guru. Dengan meningkatnya kompetensi, kepuasan kerja dan kinerja juga akan meningkat. Tantangan yang dihadapi saat ini adalah bagaimana guru dapat bertransformasi menuju era digital. Fakta bahwa penguasaan teknologi saat ini penting untuk dikuasai guru guna meningkatkan kompetensinya dalam mengembangkan metode dan media pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan produktif.

Penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti lebih luas lagi dengan mengambil unit analisis guru di seluruh Indonesia. Variabel-variabel yang memiliki pengaruh tertentu terhadap kompetensi guru belum banyak dipelajari. Termasuk model supervisi yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi guru sangat menarik untuk dipelajari.

Penulis : Anis Eliyana

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di :

http://www.sysrevpharm.org/index.php?fulltxt=17159&fulltxtj=196&fulltxtp=196-1603186859.pdf

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).