Modal Sosial untuk Penanggulangan Bencana Banjir di Lembah Sungai Bengawan Solo

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh Tribun Solo

Menurut  Badan Penanggulangan  Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur pada tahun 2018, bahwa  bencana alam banjir terjadi  38 kabupaten dan kota di Jatim. Banjir biasa terjadi pada musim penghujan. Salah satu wilayah rawan bahaya banjir akibat meluapnya air sungai adalah daerah-daerah yang terletak di lembah Sungai  Bengawan Solo.  Wilayah hilir atau muara, deltas Sungai Bengawan Solo menjadi pemukiman padat penduduk hingga membentuk kota-kota delta di pulau Jawa yaitu Bojonegoro, Tuban, Lamongan dan Gresik sebagai muara sungai bengawanSolo (https://id.wikipedia.org/wiki/Bengawansolo). Wilayah muara sungai Bengawan Solo  menjadi langganan banjir akibat meluapnya sungai terutama kota Bojonegoro, Tuban, Lamongan. Demikianhalnya  sejumlah desa di Kecamatan Plumpang  terjadi banjir akibat luapan Sungai Bengawan Solo. Luapan air terjadi pada musim penghujan karena curah hujan yang tinggi hulu sungai dan hilir.  

Adakalanya waktu  banjir bisa mundur atau maju karena pengaruh curah hujan di daerah hulu sungai.  Hal itu menunjukkan kondisi iklim yang berubah-ubah. Pada musim hujan tahun 2018-2019, banjir di  di desa-desa Kecamatan Plumpang akibat meluapnya Sungai Bengawan Solo terjadi pada bulan Maret 2019 selama kurang lebih 10 hari. Menurut tim peneliti dari Balai penelitian, Teknologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Bengawan Solo  bahwa setiap memasuki musim penghujan, masyarakat yang tinggal di hilir Daerah Aliran Sungai  Bengawan Solo menghadapi persoalan banjir akibat luapan sungai.  Banjir luapan air sungai ini diperparah dengan rusaknya  atau kurang berfungsinya wilayah resapan terutama di daerah hulu  (Wonogiri hingga Ngawi), dan curah hujan yang tinggi. 

Banjir membawa  dampak kerugian fisik dan non fisik. Untuk wilayah kecamatan Plumpang, desa yang paling parah terkena dampak banjir luapan Sungai Bengawan Solo adalah Desa Kebomlati karena daerah ini berada dalam kepungan aliran sungai.  Banjir di Desa Kebomlati  terjadi  pada bulan Maret 2019. Membawa dampak  1) lahan pertanian sawah terendam banjir seluas 59 hektar; b) lahan tegalan terendam air seluas 45 hektar; c) Jalan desa, pekarangan teremdam air; d) rumah tinggal yang  rendah  terendam air; d) fasilitas umum ( Gedung Sekolah dasar, Mesjid, Kantor Desa terendam air; e) lahan pertanian menjadi subur dan lain-lain. Menurut keterangan penduduk desa  bahwa banjir juga membawa lumpur yang dapat menyuburkan tanaman. Hal itu ditunjukkan dengan  hasil panen padi mencapai 10 ton per hektar. Hal itu sudah melebihi target produktifitas  tanaman padi pada umumnya yang biasanya hanya mencapai enam ton per hektar.Untuk penanggulangan banjir  tidak bisa dilakukan  sendiri  namun dengan melibatkan sejumlah stakeholder. Kerjasama antar stakeholder untuk tujuan tertentu  yang disebut modal sosial.

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara  bebas dan mendalam, obeservasi partsipasi, FGD ( Focus Group Discussion) dan  kajian dokumentasi yang terkait denga persoalan penanggulangan banjir. Penelitian dilakukan di Desa Kebomlati, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban merupakan  daerah rawan banjir akibat meluapnya Sungai Bengawan Solo. Banjir di daerah tersebut  terjadi pada musim penghujan yaitu bulan Oktober hingga Maret/ April. Berikut ini peta daerah banjir di sepanjang bantaran Sungai Bengawan Solo, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.  Desa Keblomati terletak di lembah sungai. Secara geografis, hampir seluruh wilayah desa dikelilingi oleh aliran  Sungai Bengawan Solo. Banjir di desa ini sudah terjadi secara turun temurun.  Meskipun mereka setiap tahun menghadapi banjir namun mereka tetap ingin tinggal di desanya. Pada hal saat banjir, kegiatan ekonomi pertanian  hampir semuanya terhenti, bahkan apabila ada tanaman di lahan pertanian  pasti terendam air  dan   gagal panen. 

Pengelolaan Penanggulangan banjir  atau mitigasi banjir.Mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (Pasal 1 ayat 6 PP No 21 Tahun 2008) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana). Tahap-Tahap Penanganan Bencana dapat dibagi 3 yaitu: a) tahap pencegahan; b) tahap strategi dalam penanganan bencana sebagai upaya untuk meminimalkan  resiko bencana. c) pemulihan merupakan upaya mengembalikan kondisi lingkungan dan  masyarakat   akibat bencana banjir. Setiap tahap dalam penanganan banjir memerlukan modal sosial  yang terdiri bonding, bridging, linking social capital dan hybrid social-capital. 

Penanggulangan bencana banjir dibagi menjadi tiga tahap. Tahap 1, pencegahan  terdiri: a) membuat Peraturan daerah Kabupaten Turban No. 10 tahun 2014 tentang penanggulangan bencana; b) Merekrut  dan  melatih  relawan bencana; c) Melakukan (survey)“Susur Sungai“ pada  musim kemarau; d) Membentuk WAG sebagai media informasi terkait banjir; e) Menghimbau kepada warga desa untuk  mempersiapkan  fisik dan mental, misalnya menyiapkan bahan persediaan pangan,  memperkuat modal  sosial melalui kegiatan kelompok  keagamaan  ibu-ibu, bapak-bapak, remaja; f) Mempersiapkan sarana-prasarana (perahu karet untuk transportasi penduduk, pelampung; g) Memberikan informasi  kepada masyaraat  desa  untuk siaga menghadapi banjir; h) Menghimbau kepada warga desa untuk  meninggikan rumah 1-2 meter dari jalan desa. Tahap 2, penanganan saat terjadi bencana banjir yaitu: a) menyerukan Tanggap Darurat melalui WA group yang ada; b) Membentuk Panitia untuk  Penanganan Banjir; c) Membuat posko bantuan dengan mengirimkan petugas dari BPBD; d) Mendata tentang kerugian dampak banjir; e) Gotong-Royong warga masyarakat untuk mengatasi dampak yang lebih luas; f) mencari informasi  pekerjaan  untuk mendapatkan  penghasilan khususnya bagi laki-laki. Tahap 3, pemulihan terdiri: a) Gotong-royong warga desa untuk  membersihkan, memperbaiki fasilitas umum (kantor desa, masjid, sekolah dan lain sebaganya; b) gotong royong membuat “Bronjong”tanggul penahan meluapnya air sungai ke pemukinan desa Kebomlati sepanjang 125 m; c) Memberikan bantuan  bahan pangan atau sembako; d) Bekerjasama  menyiapkan untuk memulai musim tanam. Modal sosial (bonding, bridging, linking  dan hibyrid  social capital ) diperlukan dalam setiap tahap dalam penanggulangan banjir.

Modal sosial  dalam penanganan bencana banjir  berjalan dengan lancar, tidak membawa korban jiwa dan meskipun daerah banjir namun penduduk setempat  bersama-sama dengan stakeholder lainnya dapat memanfaatkan air untuk pertanian. 

Penulis: Dr. Rustinsyah, Dra. Msi. 

Informasi lebih dalam dari penelitian ini dapat dilihat pada: https://doi.org/10.1016/j.ijdrr.2020.101963

Rustinsyah, Rustinsyah; R.A. Prasetyo; Muhammad Adib (2021).Social capital for flood disaster management: Case study of flooding in a village of Bengawan Solo Riverbank, Tuban, East Java Provonce. International Journal of Disaster Risk Reduction 52(2021)101963

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).