Double-Duty Actions untuk Menurunkan Masalah Gizi Ganda Indonesia

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi masalah gizi ganda. (Sumber: suara.com)

Masalah gizi ganda (MGG) merupakan kondisi hadirnya masalah gizi kurang (stunting, wasting, dan defisiensi zat gizi mikro) bersamaan dengan gizi lebih dan obesitas di sepanjang kehidupan. Masalah gizi lebih dan gaya hidup berhubungan dengan penyakit tidak menular seperti diabetes melitus, penyakit kardiovaskular, hipertensi, dan kanker.  Masalah gizi ganda dapat terjadi pada tingkat individu, rumah tangga, dan masyarakat.

Hampir semua negara di dunia mengalami MGG, baik negara dengan pendapatan tinggi maupun rendah. Global Nutrition Report tahun 2020 menunjukkan bahwa dari 143 negara di dunia, sebanyak 124 negara (86,7%) setidaknya mengalami dua masalah gizi yang serius. Dari 124 negara tersebut, sebanyak 37 negara memiliki tiga masalah gizi yang serius (stunting balita, anemia, dan overweight pada wanita dewasa). Masalah gizi ganda telah menjadi perhatian di Indonesia meskipun prioritas utama pemerintah Indonesia masih pada masalah gizi kurang, khususnya stunting dan gizi buruk.

Pada 1 April 2016, Majelis umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi United Nations Decade of Action on Nutrition from 2016 to 2025 yang sesuai dengan kerangka Sustainable Development Goals (SDGs) 2030. Aksi gizi satu dekade ini bertujuan untuk meningkatkan aksi mengakhiri kelaparan, dan menghilangkan semua bentuk kekurangan dan kelebihan gizi di dunia dan memastikan akses terhadap diet yang sehat dan berkelanjutan secara universal untuk semua orang, tanpa memandang siapa dan dimana mereka tinggal. Pada tahun 2017, WHO menginisiasi dilakukannya Double-Duty Actions (DDA) yaitu suatu upaya terintegrasi untuk menyelesaikan masalah gizi ganda. DDA ini meliputi  intervensi, kebijakan dan program yang secara simultan memiliki potensi untuk mengurangi risiko beban gizi kurang (wasting, stunting, dan defisiensi zat gizi mikro) dan gizi lebih (overweight, obesitas dan PTM yang berhubungan dengan diet.

DDA yang di kenalkan oleh WHO merupakan suatu anjuran yang bersifat global. WHO menyatakan bahwa DDA tidak perlu suatu program yang baru. Akan tetapi, bisa dilihat dari program yang sudah ada tetapi berpotensi untuk menyelesaikan masalah gizi ganda secara simultan. Apa potensi DDA yang sesuai dengan kondisi di Indonesia?. Artikel ini akan menganalisis faktor-faktor yang berhubungan dengan masalah gizi ganda di Indonesia.

Dengan menganalisis data agregat dari 34 provinsi di Indonesia dari Riset Kesehatan Dasar 2018 (Riskesdas) dan Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2018 (Susenas). Maka diketahui bahwa Indonesia saat ini mengalami masalah gizi ganda yang serius. Dari 34 provinsi, separuhnya memiliki beban gizi ganda serius, 14 provinsi mengalami masalah kegemukan, dan 2 provinsi mengalami masalah stunting (Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur). Provinsi Lampung merupakan satu-satunya provinsi yang tidak memiliki MGG yang serius.Hampir seluruh provinsi di Indonesia memiliki masalah stunting dan kegemukan. Prevalensi stunting berkisar antara 17,6% sampai 42,7%. Sementara itu, prevalensi kegemukan antara 19,1% sampai 46,5%. Berdasarkan kriteria kategorimasalah gizi ganda (stunting balita 30% dan kegemukan 30%) maka Indonesia saat ini mengalami MGG yang serius (stunting 30,8%; kegemukan 35,4%). Sebaran MGG yang serius ini cukup merata dari bagian barat sampai timur Indonesia.

Akses dan pelayanan kesehatan, asi eksklusif, dan kondisi sosial ekonomi berhubungan dengan masalah gizi ganda di Indonesia. Semua kebijakan dan program ini telah ada dan dilakukan pemerintah Indonesia, namun masih dalam konteks mengatasi masalah gizi secara individu (stunting atau kegemukan saja). Penanganan MGG di Indonesia membutuhkan aksi yang mendasar yaitu penanganan masalah kemiskinan dan adanya cakupan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh penduduk (universal health coverage).  Fokus pada 4 program yang berpotensi menjadi DDA (pelayanan gizi dan kesehatan ibu hamil dan anak, monitoring pertumbuhan anak, asi eksklusif, dan jaringan pengaman sosial) perlu ditingkatkan dan diperluas agar program ini dapat menyelesaikan MGG. Paradigma dan pemikiran baru ini dapat menjadi pendekatan yang komprehensif untuk menurunkan masalah gizi kurang dan lebih secara simultan.

Penulis: Rian Diana

Referensi Diana, R & Tanziha, I. 2020. Double-Duty Actions to Reduce the Double Burden of Malnutrition in Indonesia. Amerta Nutr (2020).326-334. DOI: 10.2473/amnt.v4i4.2020. 326-334.

Link: https://e-journal.unair.ac.id/AMNT/article/view/20407

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).