Puasa Ramadan Bagi Pasien Diabetes Mellitus

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi pasien diabetes mellitus. (Sumber: Kompas.com)

Jumlah penduduk muslim di seluruh dunia sekitar 1,6 milyar orang, dimana kurang lebih lebih dari 148 juta orang pengidap Diabetes Mellitus (DM). Diabetisi adalah sebutan orang dengan pengidap DM. Rentang waktu puasa bisa 15 sampai 18 jam tergantung dari lokasi geografis, dimana mayoritas negara negara saat musim panas cuaca bisa panas dan humiditas tinggi.

Ibadah Puasa selama bulan Ramadan merupakan satu diantara 5 pilar penting pada ajaran agama Islam dan sifatnya wajib untuk orang muslim dewasa dan sehat. Apakah seorang Diabetisi ini masih bisa menjalankan ibadah puasa dengan aman dan menyehatkan? Apakah diabetisi bisa menghadapi  risiko yang bisa membahayakan jika berpuasa? Pertanyaan semacam inilah yang seharusnya bisa dicarikan strateginya bagi Diabetisi, sehingga masih memungkinkan menjalani Puasa dengan aman.

Ada beberapa risiko membahayakan yang harus difahami oleh Diabetisi yang berpuasa yaitu hipoglikemia, hiperglikemia, ketoasidosis, dehidrasi dan thrombosis. Telah dilaporkan pada Studi EPIDIAR (Eepidemiology Diabetes in Ramadan), bahwa Diabetisi yang berpuasa tercatat peningkatan angka kejadian komplikasi akut yang cukup tinggi. Penelitian tersebut melibatkan Diabetisi 12.273 orang dimana sejumlah 78,7% Diabetisi melaksanakan puasa setidaknya 15 hari selama bulan Ramadan. Dilaporkan pada DM tipe 2 ada peningkatan risiko hipoglikemi berat sebesar 7,5 kali lipat dan peningkatan 5 kali lipat risiko hiperglikemia berat, jika dibandingkan sebelum puasa ramadan.

Diabetes dan karakteristik pasien berpengaruh terhadap risiko Diabetisi yang menjalani Ibadah puasa Ramadan. Setiap individu Diabetisi yang akan berpuasa perlu menjalani perhitungan risiko, dan perlu pemberian saran terhadap pasien yang individual tergantung dari kondisi pasien  masing masing yang spesifik. Faktor yang perlu diperhitungkan adalah Tipe DM, obat yang dikonsumsi, risiko hipoglikemi secara individual, terdapatnya komplikasi dan/atau penyakit penyerta, status sosial dan pekerjaan, dan riwayat puasa ramadan sebelumnya.

Jika Diabetisi pada perhitungan risiko sangat tinggi maka tidak boleh berpuasa, jika perhitungan risiko tinggi pasien seharusnya tidak boleh berpuasa, jika risiko rendah tergantung dari pasien apakah mampu berpuasa. Sebelum Ramadan perlu perencanaan dan saran untuk menjalani puasa. Selama puasa perlu perencanaan makan, penyesuaian pengobatan dan monitoring pemeriksaan glukosa darah mandiri. Setelah bulan Ramadan perlu penyesuaian kembali komposisi obat yang dikonsumsi.

Studi DIA-RAMADANadalah “Real World Study”, prospektif, penelitian observasional, internasional, yang diikuti banyak negara, yang melaporkan Diabetisi yang telah rutin mengkonsumsi “Gliclazide Modified-Release” yang menjalani ibadah puasa ramadan. Hasil dari penelitian tersebut membuktikan keamanan Diabetisi yang menjalani Ibadah puasa ramadan, dengan tidak ditemukannnya hipoglikemia berat, angka kejadian hipoglikemia simptomatik yang rendah, bisa tetap menjamin kontrol glikemik dan berat badan.

Hasil studi DIA-RAMADAN ini memberikan iinformasi pada Dokter untuk menentukan pemilihan obat yang aman, risiko hipoglikemik yang rendah, disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

Penulis: Agung Pranoto

Informasi detail dari riset ini dapat dilihat pada tulisan kami di

https://doi.org/10.1016/j.diabres.2020.108154

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).