Analisi Kualitas Mikrobiologi Udara Ruang Operasi Berdasarkan Tipe Rumah Sakit

Share on facebook
Share on google
Share on twitter
Share on linkedin
Ilustrasi oleh RS Awal Bros

Sebagai sarana pelayanan kesehatan, Rumah sakit berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif. Meskipun begitu, rumah sakit yang menjadi tempat berkumpul orang sakit dan orang sehat berpotensi menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. 

Infeksi nosokomial menurut World Health Organization (WHO) adalah adanya infeksi yang tampak pada pasien ketika berada didalam rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Infeksi nosokomial akan menunjukkan gejala infeksi baru setelah 48 jam pasien diterima di rumah sakit. Infeksi nosokomial di rumah sakit dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti lingkungan rumah sakit, makanan, udara, dan benda/alat-alat yang tidak steril, maupun faktor internal yang meliputi kontaminan dari pasien itu sendiri. Di rumah sakit, faktor mikroorganisme, faktor pengobatan, atau faktor lingkungan adalah perantara yang dapat menyebabkan terjadinya infeksi nosokomial. 

Kualitas mikrobiologi udara ruang merupakan faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap penyebaran penyakit infeksi nosokomial di rumah sakit akibat mekanisme penularan. Penularan mikroorganisme kepada dapat terjadi melalui tiupan angin, tetesan air atau droplet, percikan batuk atau bersin, percakapan dan kontak dengan permukaan tanah, yang berpotensi menimbulkan infeksi nosokomial yang berujung pada kemungkinan infeksi endemik dan epidemik. Misalnya setelah operasi, pertumbuhan bakteri dapat meningkat, sehingga alat-alat medis juga akan menjadi terkontaminasi dengan kuman atau bakteri yang terdapat dalam udara ruang. Jika udara dalam ruang operasi telah terkontaminasi kuman atau bakteri tentu lantai, dinding, bahkan AC, ventilasi, atau sistem penyaring udara lainnya menjadi tidak baik. Kualitas udara ruang yang buruk dapat menimbulkan pertumbuhan jamur serta virus dalam lingkungan rumah sakit. 

Angka kuman udara ruang operasi baik yang memiliki angka tinggi maupun rendah dapat ditemukan di semua tipe rumah sakit yaitu Tipe A, B, C, dan D. Akan tetapi untuk angka kuman tertinggi terdapat pada rumah sakit tipe B. Angka kuman udara ruang operasi tertinggi mencapai 1885 CFU/m3. Rata-rata angka kuman udara ruang operasi tertinggi (144 CFU/m3) terdapat pada kelompok rumah sakit tipe A. Batas maksimum angka kuman udara ruang operasi berdasarkan Permenkes Nomor 7 Tahun 2019 yaitu sebesar 35 CFU/m3. Terdapat hubungan yang lemah antara angka kuman udara ruang operasi dengan tipe rumah sakit (coefficient contingency=0,287). Kualitas udara ruang kamar operasi yang tidak memenuhi syarat baku mutu selain memberikan dampak terhadap lingkungan rumah sakit, tentunya dapat menimbulkan dampak kesehatan terhadap penghuni rumah sakit juga.

Angka kuman yang ada dalam udara ruang umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor dari kondisi lingkungan fisik seperti pencahayaan, kelembaban, suhu, kepadatan hunian, dan tata letak ruangan yang berdekatan dengan sumber pencemaran. Selain itu angka kuman udara dipengaruhi oleh kepadatan pasien, petugas dan pengunjung dalam ruangan. Faktor lain yang berpotensi memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan mikroorganisme dalam udara ruang diantaranya seperti kebersihan perorangan yang menggunakan ruangan tersebut, kebersihan dinding/lantai, dan sistem ventilasi dalam ruang. Keteraturan dan kepatuhan petugas dalam melakukan metode sterilisasi ruangan dapat menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kontaminasi udara ruang. Untuk menghindari faktor risiko kontaminasi mikrobiologi tersebut diperlukan berbagai upaya monitoring dan pengawasan yang lebih intensif untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan masyarakat rumah sakit untuk mengurangi adanya risiko penularan dan penyebaran penyakit infeksi sekunder atau yang biasa disebut dengan infeksi nosokomial.

Kualitas mikrobiologi udara ruang operasi rumah sakit di Jawa Timur dengan angka kuman udara, yang tidak memenuhi syarat melebihi 50%, diperlukan pemantauan serta pengawasan yang disiplin, karena ruang operasi termasuk zona risiko sangat tinggi sehingga angka kuman udara perlu dikendalikan dengan baik agar tidak melebihi baku mutu. Rumah sakit perlu memperhatikan teknik sterilisasi, sistem tata udara yang diterapkan, pemeliharaan kualitas fisik ruangan (suhu, kelembaban, pencahayaan) dan konstruksi bangunan (ventilasi, langit-langit, dinding, lantai, pintu). Selain itu, diperlukan pemantauan serta pengawasan yang disiplin, karena ruang operasi termasuk zona risiko sangat tinggi sehingga angka kuman udara perlu dikendalikan dengan baik agar tidak melebihi baku mutu dan membahayakan kesehatan penghuni rumah sakit. 

Penulis: R. Azizah

Link jurnal terkait tulisan di atas: ANALYSIS OF MICROBIOLOGY QUALITY OF SURGICAL ROOM AIR BASED ON HOSPITAL TYPE AND ITS IMPACT ON THE ENVIRONMENT AND HEALTH IN EAST JAVA ON 2019_ANALYSIS OF MICROBIOLOGY QUALITY OF SURGICAL ROOM AIR BASED ON HOSPITAL TYPE AND ITS IMPACT ON THE ENVIRONMENT AND HEALTH IN EAST JAVA ON 2019

Berita Terkait

UNAIR News

UNAIR News

Media komunikasi dan informasi seputar kampus Universitas Airlangga (Unair).